Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan penerapan aturan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengenai larangan pegawai negeri sipil menggelar rapat di hotel bagi Pegawa Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah provinsi bersifat fleksibel dan tidak kaku.
"Penerapan larangan itu tidak 'saklek' dan jangan ditafsirkan sebagai aturan yang kaku. Akan tetapi, disesuaikan. Misalnya, kalau rapatnya cuma beberapa jam atau sehari selesai, ya, lebih baik di ruang-ruang rapat kantor sendiri," katanya di Semarang, Senin (10/11/2014).
Menurut Ganjar, para PNS dapat menggelar rapat di hotel jika digelar selama beberapa hari. Namun, tetap harus memperhatikan jumlah peserta.
"Kalau rapatnya lebih dari sehari dan harus menginap, apakah kita punya fasilitas?" ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Kendati demikian, Ganjar meminta seluruh instansi pemerintah di Provinsi Jateng untuk memperhatikan semangat dari aturan Mendagri Tjahjo Kumolo yang mempunyai tujuan penghematan anggaran itu.
"Jika memahami aturan itu, sebenarnya bukan hanya tempat rapat yang menjadi perhatian, melainkan sifat rapat tersebut," katanya.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini banyak instansi yang memaksa menggelar rapat di akhir tahun untuk menghabiskan anggaran.
"Yang mengerikan pas akhir-akhir tahun seperti saat ini, untuk menghabiskan anggaran, lalu menggelar rapat yang tidak perlu," ujarnya.
Seperti diwartakan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menginstruksikan kepada semua kepala daerah, mulai dari gubernur, wali kota, hingga bupati, untuk menggelar rapat di kantor masing-masing.
Tjahjo mengatakan bahwa langkah itu sesuai dengan instruksi yang diberikan Presiden Joko Widodo agar setiap kementerian melakukan penghematan. (Antara)
Berita Terkait
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!
-
Mendagri Dukung Perpanjangan Dana Otsus Aceh dan Usulkan Kembali ke 2 Persen Akibat Dampak Bencana
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026