Suara.com - Laporan Front Pembela Islam terhadap pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama resmi diterima Polda Metro Jaya. Ahok dilaporkan dengan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.
"Laporannya sudah diterima dan sedang diteliti Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2014).
Laporan FPI diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada Rabu (12/11/2014) pukul 23.00 WIB.
"Penyidik akan menindaklanjuti laporan tersebut, yang pertama kali diperiksa tentunya pelapor, baru saksi-saksi," katanya.
Kuasa hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro, mengatakan dari hasil konsultasi dengan petugas SPKT, ada beberapa alat bukti yang harus dilengkapi sebelum membuat laporan.
"Bukti print out berita media tidak dipakai karena itu kalau keberatan ke Dewan Pers. Kita suruh melengkapi video omongan dia (Ahok) pada menit ke berapa," kata Rikwanto.
Laporan tersebut merupakan respon atas langkah Ahok yang telah mengirimkan surat rekomendasi pembubaran FPI ke Kementerian Hukum dan HAM.
Ahok ingin FPI dibubarkan. Alasannya, antara lain aksi FPI sering berbuntut perusakan dan meresahkan masyarakat. Selain itu, juga karena aksi FPI menentang rencana pelantikan Gubernur yang dinilai melawan konstitusi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
BRI KKB National Expo 2026 Hadir Serentak di 131 Lokasi, Torehkan Rekor MURI
-
Bung Towel Senggol Thom Haye, Sebut Pemain Persib Itu Tak Punya Skill Seperti Pirlo dan Xavi
-
Rupiah Berotot Pagi Ini ke Level Rp17.819
-
4 Alasan Kenapa Cermin Tidak Boleh Menghadap Tempat Tidur Menurut Feng Shui
-
1.000 Liter BBM Mulai Dipasok untuk Alat Berat Tangani Gempa Manggarai
-
Fakta Pahit: Timnas indonesia Kalah Kelas dari Vietnam dan Thailand Calon Juara Piala AFF 2026
-
Viral 3 Turis Diduga IDF Diusir dari Gym, Media Israel Sebut Bali Tak Lagi Ramah
-
Rangkuman Rumus Bangun Datar: Cara Praktis Menghitung Luas dan Keliling
-
Redmi M100 Resmi Meluncur: Bawa Fitur Khusus Lansia dan Baterai 7.900 mAh
-
Sepak Bola dan Obesitas: Kisah Ronaldo Nazario, Maradona, hingga Akinfenwa