Suara.com - Permohonan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait surat rekomendasi pembubaran Front Pembela Islam (FPI) kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) tidak bisa ditindaklanjuti alias ditolak.
Pasalnya, Kemenkum HAM beralasan, FPI tidak terdaftar sebagai organisasi yang memiliki badan hukum di Kemenhukam dan hanya sebagai organisasi kemasyarakatan (Ormas).
"FPI itu tidak berbadan hukum, hanya tercatat sebagai ormas, karena itu tidak bisa dibubarkan oleh Kemenkum HAM," kata Menkum HAM, Yasonna Laoly ketika dihubungi wartawan, Kamis (13/11/2014).
Yassona mengakui bahwa pihaknya telah menerima Surat rekomendasi pembubaran FPI dari Ahok. Namun setelah dipelajari dengan seksama, pihaknya tidak dapat menindaklanjuti laporan tersebut. Namun, sambungnya, akan berbeda jika FPI telah memiliki badan hukum dan berarti tercatat di Kementerian Hukum dan HAM.
"Kalau dia berbadan hukum, penanganannya memang lewat kita, melalui Direktur Jenderal AHU (Administrasi Hukum Umum),"kata Yasonna.
Terkait rekomendasi pembubaran FPI yang diajukan Ahok, Yasonna menduga Ahok beranggapan bahwa FPI terdaftar di Menkum HAM. Namun faktanya FPI sama sekali belum terdaftar.
"Mungkin dia (Ahok) berpikir kalau FPI terdaftar di kita. Karena itu mengajukan rekomendasi kepada kita. Tapi kan ternyata tidak terdaftar,"tutupnya.
Berita Terkait
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok: Saya Minta Ahok dan Nicke Bertanggung Jawab!
-
Dicap Ikut Bertanggung Jawab, Reaksi KPK usai Nama Ahok Disebut Tersangka Kasus LNG Pertamina
-
Ahok Disinggung oleh Tersangka Korupsi LNG, KPK Buka Suara
-
Ahok Buka Kartu: 3 Kunci Ini Bisa Bikin Otomotif RI Jadi Raksasa Ekonomi
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
Terkini
-
Ponpes Al Khoziny Luluh Lantak, Gus Yahya Sebut Puncak Gunung Es Masalah Infrastruktur, Mengapa?
-
50 Mayat Teridentifikasi, 5 Potongan Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny jadi 'PR' Besar DVI Polri
-
Pensiun Dini PLTU Ancam Nasib Pekerja, Koaksi Desak Pemerintah Siapkan Jaring Pengaman
-
Usut Aliran Dana Pemerasan K3, KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Rumondang
-
Ketakutan! Ledakan Dahsyat di SPBU Kemanggisan Jakbar Bikin Warga Kocar-kacir
-
Pengendara Mobil Gratis Masuk Tol KATARAJA, Catat Harinya!
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, ICJR Desak Polisi Sita Aset untuk Ganti Rugi Korban, Bukan Sekadar Bukti
-
Duar! Detik-detik Mengerikan Truk Tangki BBM Terbakar di SPBU Kemanggisan Jakbar, Apa Pemicunya?
-
Bantah Harga Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Begini Kata Pasar Jaya
-
Pede Sosok "Bapak J" Mudahkan Kader Lolos ke Senayan, PSI: Sekurangnya Posisi 5 Besar