Suara.com - Hari ini, Jumat (14/11/2014), DPRD DKI Jakarta resmi mengumumkan Basuki Tjahaja Purnama menjadi Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo yang telah terpilih menjadi Presiden RI. Setelah itu, surat rekomendasi dewan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk kemudian diteruskan kepada Kepala Negara untuk selanjutnya menunggu jadwal pelantikan.
Pelantikan Ahok menjadi Gubernur kemungkinan dilaksanakan pada 18 November 2014.
Saat pengumuman tadi, tak satu pun anggota DPRD yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih hadir di sidang paripurna dewan. Koalisi yang selama ini bertikai dengan Ahok itu terdiri atas 57 orang (enam fraksi) dari total 106 anggota DPRD.
"Ya kami tidak hadir dalam rapat paripurna tadi pagi, sebenarnya itu hanya pertemuan tidak layak disebut paripurna karena tidak kuorum. Itu karena Ketua DPRD (Prasetyo Edi Marsudi) sudah melanggar aturan dalam tatib," demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD, Triwicaksana atau Sani, di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2014).
Menurut Sani ada dua aturan yang dilanggar Ketua DPRD. Pertama tidak melibatkan pimpinan lainnya. Kedua, tidak mengirimkan surat kepada Mahkamah Agung untuk meminta kejelasan hukum terkait posisi pelaksana tugas Gubernur DKI.
"Paripurna tadi pagi itu cacat hukum karena tidak prosedural," kata Sani.
Rapar paripurna tadi hanya berlangsung sekitar 10 menit.
Pengumuman Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta didasarkan pada Surat Keputusan Kemendagri Nomor 121.32/4438/OTDA perihal mekanisme pengangkatan Wakil Gubernur DKI Jakarta menjadi Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan tahun 2012-2017.
Berdasarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 203 tentang Pemerintahan Daerah, wakil kepala daerah berhak mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh kepala daerah. Dengan demikian, Ahok berhak menjadi kepala daerah sampai akhir masa jabatan pada 2017.
Menanggapi jumlah anggota DPRD yang tidak kuorum tersebut, Prasetyo menegaskan DPRD tidak perlu menunggu persetujuan Koalisi Merah Putih untuk bisa mengumumkan Ahok menjadi Gubernur.
"Ga ada masalah (KMP tidak hadir), yang ini sekarang permasalahannya sampingkan dulu permasalahan pribadi untuk permasalahan yang lebih besar, itu permasalahannya," kata Prasetyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Katib PBNU Tajul Mafakhir ke Gus Yahya: Tak Terima Dicopot? Bawa ke Majelis Tahkim
-
BPJS Kesehatan Ungkap Data Mengejutkan: 454 Puskesmas Belum Memiliki Dokter Umum
-
Penyisiran Ulang Sungai di Bogor, Polisi Temukan Rahang Bawah Diduga Milik Alvaro
-
Pakar Hukum UGM Ingatkan KPK Soal Kasus ASDP: Pastikan Murni Fraud, Bukan Keputusan Bisnis
-
Polisi Jadi 'Beking' Korporasi Perusak Lingkungan, Masyarakat Sipil Desak Reformasi Mendesak
-
Respons Gus Yahya Usai Beredar SE Pencopotan dari Ketum PBNU: Dokumen Ilegal Beredar Lewat WA!
-
Miliki Kualitas Data yang Baik, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga
-
PBNU Memanas! Waketum Amin Said: Islah Satu-satunya Jalan, Tak Ada Forum Bisa Copot Gus Yahya
-
Usut Kasus Bupati Ponorogo, KPK Geledah Kantor Swasta di Surabaya
-
Ditempeli Stiker 'Keluarga Miskin', Mensos Sebut Banyak Warga Mengundurkan Diri dari Penerima Bansos