Suara.com - Hari ini, Jumat (14/11/2014), DPRD DKI Jakarta resmi mengumumkan Basuki Tjahaja Purnama menjadi Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo yang telah terpilih menjadi Presiden RI. Setelah itu, surat rekomendasi dewan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk kemudian diteruskan kepada Kepala Negara untuk selanjutnya menunggu jadwal pelantikan.
Pelantikan Ahok menjadi Gubernur kemungkinan dilaksanakan pada 18 November 2014.
Saat pengumuman tadi, tak satu pun anggota DPRD yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih hadir di sidang paripurna dewan. Koalisi yang selama ini bertikai dengan Ahok itu terdiri atas 57 orang (enam fraksi) dari total 106 anggota DPRD.
"Ya kami tidak hadir dalam rapat paripurna tadi pagi, sebenarnya itu hanya pertemuan tidak layak disebut paripurna karena tidak kuorum. Itu karena Ketua DPRD (Prasetyo Edi Marsudi) sudah melanggar aturan dalam tatib," demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD, Triwicaksana atau Sani, di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2014).
Menurut Sani ada dua aturan yang dilanggar Ketua DPRD. Pertama tidak melibatkan pimpinan lainnya. Kedua, tidak mengirimkan surat kepada Mahkamah Agung untuk meminta kejelasan hukum terkait posisi pelaksana tugas Gubernur DKI.
"Paripurna tadi pagi itu cacat hukum karena tidak prosedural," kata Sani.
Rapar paripurna tadi hanya berlangsung sekitar 10 menit.
Pengumuman Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta didasarkan pada Surat Keputusan Kemendagri Nomor 121.32/4438/OTDA perihal mekanisme pengangkatan Wakil Gubernur DKI Jakarta menjadi Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan tahun 2012-2017.
Berdasarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 203 tentang Pemerintahan Daerah, wakil kepala daerah berhak mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh kepala daerah. Dengan demikian, Ahok berhak menjadi kepala daerah sampai akhir masa jabatan pada 2017.
Menanggapi jumlah anggota DPRD yang tidak kuorum tersebut, Prasetyo menegaskan DPRD tidak perlu menunggu persetujuan Koalisi Merah Putih untuk bisa mengumumkan Ahok menjadi Gubernur.
"Ga ada masalah (KMP tidak hadir), yang ini sekarang permasalahannya sampingkan dulu permasalahan pribadi untuk permasalahan yang lebih besar, itu permasalahannya," kata Prasetyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Mana yang Turun Duluan? Banner Demo Mahasiswa di DPR Sindir Kenaikan BBM hingga Jabatan Prabowo
-
Mangkir Lagi, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Fitri Assiddikki di Kasus CSR BI-OJK
-
Disambut Riuh Mahasiswa, Wapres Gibran Buka Pintu Setwapres untuk Pendemo
-
Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM dalam Program MBG
-
DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Anggaran dengan BGN, Ada Apa?
-
Dana Pendidikan Dikuras Buat MBG, Pemerintah Terancam Gugatan Ganti Rugi Triliunan!
-
Guru Keluhkan MBG Ganggu KBM, Pembagian Makanan hingga Ompreng Sita Waktu Belajar
-
Bukan Gerakan Makar, Aliansi Cipayung: Cara Aparat Memperlakukan Kami Seolah Kami Melakukan Kudeta
-
Apakah Harga Minyak Dunia Kembali Normal Setelah AS - Iran Damai?
-
Diplomasi Prabowo Gagal? Malaysia Lebih Unggul Ambil Peluang Ketimbang Indonesia