Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain mengingatkan bahwa pejabat yang mengeluarkan izin penggunaan kawasan hutan, baik untuk pertambangan atau usaha lain namun tidak memenuhi syarat yang berlaku, dapat dipidana.
"Jangankan suap-menyuap, gratifikasi saja kalau tidak dilaporkan bisa kena pidana, apalagi dalam proses izin yang diberikan tidak memenuhi syarat. Ada suap lagi di sana ya otomatis tindak pidana itu," kata Zulkarnain di gedung KPK Jakarta, Jumat, (14/11/2014).
Zulkarnain menjawab pertanyaan terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi tukar-menukar kawasan hutan di kabupaten Bogor dan terkait Pengajuan Revisi Alih fungsi Hutan Riau tahun 2014 dan tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor.
KPK juga sudah memanggil sejumlah pejabat Kementerian Kehutanan termasuk mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan yang saat ini menjadi Ketua MPR sebagai saksi dalam penyidikan kedua perkara tersebut.
Menurut Zulkarnain, meski Zulkifli dipanggil sebagai saksi, bukan berarti menjadi orang yang dapat dimintai pertangungjawaban pidana.
"Kita tidak mau campur aduk antara kebijakan publik dengan tindak pidana, makanya kita harus melihat, didalami perkara materil bagaimana sesungguhnya terjadi, kita lihat bagaimana proses administrasinya, kita lihat ke sana," ungkap Zulkarnain.
KPK selanjutnya juga akan mengecek ulang pengakuan para saksi dengan tersangka yang mengaku sudah mendapatkan izin dari Kementerian Kehutanan.
"Nanti di-'cross check' antara satu yang lain, jangan hanya mengatakan sudah ada izin, tentu harus konkrit. Kalau katanya yang memberi izin, (izin) belum (dikeluarkan), tapi yang dapat izin mengatakan bisa terjadi," kata Zulkarnain.
Dalam kasus pemberian suap kepada Gubernur Riau Annas Maamun terkait Pengajuan Revisi Alih fungsi Hutan Riau tahun 2014, pengusaha Gulat Medali Emas Manurung kepada Annas Maamun agar kebun kelapa sawit miliknya seluas 140 hektare yang masuk dalam kawasan Hutan Kawasan Industri (HTI) dikeluarkan dan dimasukkan ke dalam Area Peruntukan Lainnya (APL). (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Seleksi Super Ketat Kementerian Haji, Kenapa 200 Nama Calon Pejabat Harus Ditelusuri KPK?
-
Menteri Haji dan Umroh 'Setor' 200 Nama Calon Pejabat ke KPK Sebelum Dilantik: Untuk Ditracking
-
Menteri Haji dan Umrah Serahkan 200 Nama Calon Pejabat ke KPK, Ada Apa?
-
Menteri Haji Sambangi Gedung KPK Usai Jumatan, Sinyal Baru Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Menteri Haji Gus Irfan Sambangi KPK, Apa yang Dibahas?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ajang Dunia MotoGPTM 2025 Jadi Penyelenggaraan Terbaik dan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!