Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon, menilai sidang paripurna DPRD DKI Jakarta pada Jumat (14/11/2014) untuk mengumumkan Basuki Tjahaja Purnama menjadi Gubernur DKI Jakarta melanggar tata tertib dewan lantaran jumlah pesertanya tidak kuorum.
"Karena yang hadir saja kemarin cuma 36 dari 106, itu benar-benar sangat memalukan proses yang terjadi di DPRD DKI itu," kata Fadli di DPR, Jakarta, Senin (17/11/2014). "Sehingga kalau saudara Ahok itu dipaksakan menjadi gubernur dalam proses yang cacat seperti ini, maka dia akan menjadi gubernur yang cacat."
Seperti diketahui, sidang paripurna pengumuman Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta tidak dihadiri oleh satu pun anggota DPRD yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih.
Menurut Fadli, penetapan Ahok menjadi Gubernur ilegal dan bila diteruskan atau dilantik, bisa menjadi tindakan inkonstitusional.
Fadli menambahkan sidang paripurna DPRD DKI Jakarta tidak bisa diputuskan atau dilakukan oleh Ketua DPRD sendirian. Sebab, katanya, sidang itu bersifat kolektif dan kolegial yang mengharuskan ada paraf dua wakil ketua DPRD, baru kemudian bisa dianggap sah dan legal.
"Nah ini dipaksakan karena kepentingan partainya," kata Fadli.
Fadli juga menilai penetapan Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta menabrak undang-undang. Dalam Perppu nomor 1/2014 Pasal 174 ayat 2 disebutkan, jika gubernur berhalangan sementara masa jabatannya masih lebih 18 bulan, maka gubernur dipilih oleh DPRD. Kemudian Fadli juga menyebut Pasal 203.
"Masalahnya di DKI Jakarta itu tidak ditetapkan oleh UU 32/2004 sehingga pasal 203 itu tidak berlaku bagi DKI Jakarta. Karena di DKI Jakarta itu wali kota saja tidak dipilih oleh DPRD maupun oleh masyarakat, tapi ditunjuk oleh Gubernur. Sehingga tidak berlaku," katanya.
"Ini saya sudah tanya pada tiga ahli hukum dan sudah ada legal opinion-nya, bahwa tetap harus dipilih oleh DPRD. Tidak bisa hanya diumumkan lalu dilantik oleh presiden, itu pasti ilegal. Dan menjadi inkonstitusional," Fadli menambahkan.
Itu sebabnya, Fadli meminta DPRD DKI Jakarta menempuh langkah politik dan hukum untuk menyikapi penetapan Ahok menjadi DKI 1.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menegaskan DPRD tidak perlu menunggu persetujuan Koalisi Merah Putih untuk bisa mengumumkan Ahok menjadi gubernur.
"Ga ada masalah (KMP tidak hadir), yang ini sekarang permasalahannya sampingkan dulu permasalahan pribadi untuk permasalahan yang lebih besar, itu permasalahannya," kata Prasetyo.
Prasetyo mengatakan sidang paripurna istimewa itu untuk menjalankan perintah dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Mana yang Turun Duluan? Banner Demo Mahasiswa di DPR Sindir Kenaikan BBM hingga Jabatan Prabowo
-
Mangkir Lagi, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Fitri Assiddikki di Kasus CSR BI-OJK
-
Disambut Riuh Mahasiswa, Wapres Gibran Buka Pintu Setwapres untuk Pendemo
-
Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM dalam Program MBG
-
DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Anggaran dengan BGN, Ada Apa?
-
Dana Pendidikan Dikuras Buat MBG, Pemerintah Terancam Gugatan Ganti Rugi Triliunan!
-
Guru Keluhkan MBG Ganggu KBM, Pembagian Makanan hingga Ompreng Sita Waktu Belajar
-
Bukan Gerakan Makar, Aliansi Cipayung: Cara Aparat Memperlakukan Kami Seolah Kami Melakukan Kudeta
-
Apakah Harga Minyak Dunia Kembali Normal Setelah AS - Iran Damai?
-
Diplomasi Prabowo Gagal? Malaysia Lebih Unggul Ambil Peluang Ketimbang Indonesia