Suara.com - Setelah menyetujui revisi beberapa pasal UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih sepakat rujuk.
Perjanjian perdamaian akan ditandatangani oleh kedua kubu, dari Koalisi Merah Putih diwakili Hatta Rajasa dan Idrus Marham, sedangkan dari Koalisi Merah Putih diwakili Pramono Anung dan Olly Dondokambey, Senin (17/11/2014) jam 13.00 WIB.
"Ada lima butir kesepakatan yang kami tuangkan dan akan kami tandatangani jam 13.00 ini," kata Pramono di DPR.
Lima kesepaktan tersebut, yakni, pertama, pembagian kursi pimpinan alat kelengkapan dewan dilakukan secara proporsional, yakni KIH mendapat jatah 21 kursi.
Kedua, perubahan sejumlah pasal UU MD3, di antaranya pasal mengenai jumlah pimpinan, kemudian Pasal 74 dan Pasal 98 tentang hak interpelasi, angket, dan bertanya. Ayat-ayat yang berkaitan dengan hak rapat kerja komisi juga akan dihapus.
"Pasal 74 dan 98 itu sebenarnya sudah diatur dalam Pasal 194-227 (UU MD3) sehingga tidak terjadi dua kali. Untuk rapat-rapat komisi yang berkaitan dengan hak-hak tersebut penggunaannya terpisah," katanya.
Ketiga, proses perubahan UU dilakukan lewat badan legislatif. Setelah baleg terbentuk, akan dibuat program legislasi nasional untuk membahas revisi UU MD3.
Koalisi Indonesia Hebat, kata Pramono, akan segera menyerahkan nama untuk di baleg. Setelah dari baleg dan pembahasan revisi UU MD3, Koalisi Indonesia Hebat akan memasukkan nama untuk ditempatkan di setiap komisi.
"(Komisi) akan dilengkapi setelah UU selesai," katanya.
Keempat, setelah berkomunikasi dengan pemerintah, sebelum tanggal 5 Desember 2014, revisi UU MD3 rampung sehingga tidak ada lagi dualisme di DPR.
Dan yang terakhir, kelima, pimpinan DPR dan pimpinan fraksi akan menyampaikan kepada fraksi masing-masing mengenai perjanjian damai yang telah dicapai.
"Maka hal yang berkaitan dengan mosi tidak percaya akan disampaikan fraksi-fraksi KIH bagaimana penyikapannya akan disampaikan secara terbuka," kata Pramono.
Seperti diketahui, selama ini, UU MD3 dianggap oleh Koalisi Indonesia Hebat sebagai biang keladi pertikaian dengan Koalisi Merah Putih.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Tembus 187 Kasus, Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Terbanyak Melibatkan Orang!
-
Gelagapan Baca UUD 45, Ekspresi Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Disorot: Yang Dibaca Pancasila?
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH
-
Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Meutya Hafid Titip Pesan Ini
-
Mardiono Terbuka Merangkul Kubu Agus Suparmanto: Belum Ada Komunikasi, Belum Lihat Utuh SK Kemenkum
-
KAI Antisipasi Ledakan 942 Ribu Penumpang di HUT TNI Besok: Ambulans dan Medis Kami Siapkan
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!