Suara.com - Setelah menyetujui revisi beberapa pasal UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih sepakat rujuk.
Perjanjian perdamaian akan ditandatangani oleh kedua kubu, dari Koalisi Merah Putih diwakili Hatta Rajasa dan Idrus Marham, sedangkan dari Koalisi Merah Putih diwakili Pramono Anung dan Olly Dondokambey, Senin (17/11/2014) jam 13.00 WIB.
"Ada lima butir kesepakatan yang kami tuangkan dan akan kami tandatangani jam 13.00 ini," kata Pramono di DPR.
Lima kesepaktan tersebut, yakni, pertama, pembagian kursi pimpinan alat kelengkapan dewan dilakukan secara proporsional, yakni KIH mendapat jatah 21 kursi.
Kedua, perubahan sejumlah pasal UU MD3, di antaranya pasal mengenai jumlah pimpinan, kemudian Pasal 74 dan Pasal 98 tentang hak interpelasi, angket, dan bertanya. Ayat-ayat yang berkaitan dengan hak rapat kerja komisi juga akan dihapus.
"Pasal 74 dan 98 itu sebenarnya sudah diatur dalam Pasal 194-227 (UU MD3) sehingga tidak terjadi dua kali. Untuk rapat-rapat komisi yang berkaitan dengan hak-hak tersebut penggunaannya terpisah," katanya.
Ketiga, proses perubahan UU dilakukan lewat badan legislatif. Setelah baleg terbentuk, akan dibuat program legislasi nasional untuk membahas revisi UU MD3.
Koalisi Indonesia Hebat, kata Pramono, akan segera menyerahkan nama untuk di baleg. Setelah dari baleg dan pembahasan revisi UU MD3, Koalisi Indonesia Hebat akan memasukkan nama untuk ditempatkan di setiap komisi.
"(Komisi) akan dilengkapi setelah UU selesai," katanya.
Keempat, setelah berkomunikasi dengan pemerintah, sebelum tanggal 5 Desember 2014, revisi UU MD3 rampung sehingga tidak ada lagi dualisme di DPR.
Dan yang terakhir, kelima, pimpinan DPR dan pimpinan fraksi akan menyampaikan kepada fraksi masing-masing mengenai perjanjian damai yang telah dicapai.
"Maka hal yang berkaitan dengan mosi tidak percaya akan disampaikan fraksi-fraksi KIH bagaimana penyikapannya akan disampaikan secara terbuka," kata Pramono.
Seperti diketahui, selama ini, UU MD3 dianggap oleh Koalisi Indonesia Hebat sebagai biang keladi pertikaian dengan Koalisi Merah Putih.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar