Suara.com - Koalisi Merah Putih DPRD Jakarta masih berusaha menunda rencana pelantikan Basuki Tjahaja Purnama menjadi Gubernur Jakarta. Pelantikan diagendakan dilakukan Rabu (18/11/2014).
Hasil rapat mereka tadi yang dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik (Gerindra), Lulung Lunggana (PPP), dan Triwisaksana (PKS), disepakati untuk melakukan tiga langkah politik.
"Ada tiga langkah politik yang akan dilakukan DPRD, tapi basisnya semuanya menggunakan koridor dan tata tertib, dan kami tidak akan membuat tandingan dan sebagainya," kata Triwisaksana gedung DPRD DKI Jakarta lantai 9, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2014).
Tiga langkah politik yang akan mereka lakukan, yaitu, pertama mengirimkan surat ke Pengadilan Tata Usaha Negara terkait dengan surat rekomendasi DPRD ke Kemendagri berkaitan dengan usulan agar Ahok dilantik menjadi gubernur.
"Karena kami anggap rapat kemarin itu cacat prosedural dan cacat komitmen, tanpa didahului dari surat Mahkamah Agung," kata Triwisaksana.
Kedua, DPRD akan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo agar menangguhkan penundaan pelantikan Ahok sampai fatwa hukum dari Mahkamah Agung terbit.
Ketiga, DPRD akan konsultasi ke Mahkamah Agung agar mendapatkan kejelasan hukum.
"Agar legitimasi dari pelantikan gubernur lagi lebih kuat lagi dasar hukum apa yang akan digunakan dasar hukum dari Mahkamah Agung," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Bebas dari Tahanan dan Divonis Pengawasan, Laras Faizati: Keadilan Belum Sepenuhnya Ditegakkan!
-
Cara Benar Isi Jumlah Tanggungan Orang Tua di Portal SNPMB 2026
-
Ini Bocoran Isi RUU Perampasan Aset yang Dipaparkan Badan Keahlian DPR di Komisi III
-
RUU Perampasan Aset: BK DPR Jelaskan Skema Non-Vonis untuk Pelaku Kabur atau Meninggal
-
4 Alasan Hakim Vonis Laras Faizati 6 Bulan Tapi Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, Tapi Hakim Perintahkan Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Bebas dari Penjara, Hakim Jatuhkan Pidana Pengawasan 1 Tahun
-
Sekolah Rakyat Diklaim Jadi yang Pertama di Dunia Ukur Bakat Siswa Pakai AI
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji
-
Ancaman Mata Kering SePeLe di Balik Layar Laptop Mengintai Pekerja Remote, INSTO Dry Eyes Solusinya