Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengungkapkan jumlah warga desa di daerah perbatasan Kalimantan yang akan pindah kewarganegaraan ke Malaysia semakin banyak.
“Ternyata terjadi juga di beberapa desa lainnya di perbatasan Kalimantan Utara,” kata Marwan dalam pernyataan tertulis yang dikirim kepada suara.com, Rabu (19/11/2014).
Menanggapi masalah tersebut, Marwan mengatakan pemerintah akan bergerak cepat untuk menangani sekaligus mengantisipasi kasus serupa terjadi lagi.
"Karena infonya tidak sekadar pemberian identitas saja, ternyata memang sudah ada desa yang kosong atau eksodus, karena penghuninya berpindah ke desa terdekat negara Malaysia,” ujar Marwan.
Saat ini, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sedang berkoordinasi dengan kementerian terkait, termasuk Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan.
“Kita akan mencarikan solusi terbaik bagi masyarakat desa di perbatasan yang juga rakyat Indonesia,” ujarnya.
Informasi terakhir yang diterima Marwan, tiga desa sudah kosong. Ketiga desa tersebut, yakni Desa Labang, Sinapak dan Tao Lumbis. Sedangkan desa yang warganya tingal tersisa sedikit, namun mereka juga sudah mempunyai identitas kewarganegaraan Malaysia, yakni Desa Ngawal sebanyak 27 KK, Desa Tambalang sebanyak 10 KK, Desa Tambalujuk sebanyak 20 KK, Desa Lagas sebanyak 100 KK, dan Langsatua sebanyak 15 KK.
“Tahun ini, mungkin hanya sebagian warga, tapi tahun-tahun mendatang bisa saja akhirnya desa yang belum eksodus mengosongkan desanya untuk berpindah ke Malaysia,” ujar Menteri Marwan.
Informasi dari Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, kata Marwan, eksodus yang terjadi di tiga desa itu sebenarnya dilakukan secara bertahap sejak puluhan tahun. Namun selama ini tidak terlalu disikapi oleh pemerintahan.
“Sehingga jika ini kembali terkuak di masyarakat Indonesia, untuk kembali mengingatkan bahwa ada ancaman yang sama di desa lainnya,” ujarnya.
Warga yang sudah eksodus, kata Marwan, sudah tidak lagi menjadikan desa sebagai tempat tinggal. Namun, mereka mengelola tanahnya untuk perkebunan dan lainnya.
“Karena mereka masih menganggap bahwa desanya merupakan tanah adatnya yang masih punya hak dikelola,” ujar Marwan.
“Karena untuk memiliki tanah di Malaysia, itu tidak mudah dan murah. Ada persyaratan khusus. Makanya warga kembali ke desa lamanya di wilayah Indonesia hanya untuk mengelola lahannya, kemudian kembali lagi ke desanya di Malaysia,” Marwan menambahkan.
Marwan mengatakan bahwa masalah desa perbatasan sudah masuk dalam sembilan program kerja yang dinamai Nawakerja. Yakni, fokus pada Save Villages (selamatkan desa) perbatasan, pulau terdepan, dan terluar.
“Untuk menyukseskan program itu, akan dilaksanakan strategi pembangunan kawasan perbatasan sesuai dengan tipologi daerahnya masing-masing,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?
-
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO