Suara.com - Koordinator Magister Hukum Tata Negara Andra Bani Sagalane menilai kriteria atau persyaratan yang dikeluarkan oleh Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo untuk bisa menduduki jabatan Dirjen Pajak tidak logis.
Menurutnya, usia yang ditetapkan oleh Wamenkeu, yakni maksimal 58 tahun, terlalu tua atau terlalu dekat dengan masa pensiun. Karena itu, Andra menawarkan agar usia maksimal 55 tahun.
"Bayangkan dalam kriteria tersebut, umur maksimal 58 tahun, dua tahun lagi sudah masuk usia pensiun, itu, kan tidak logis," kata Andra di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2014).
Selain kriteria umur, kriteria lain yang dinilai Presidium BEM Nusantara tersebut terlalu mengada-ada adalah calon Dirjen Pajak harus berasal dari eselon dua dan sudah berpengalaman empat tahun.
Andra menilai hal tersebut mengada-ada karena dalam UU Aparatur Sipil Negara tidak ada lagi tambahan tahun.
"Makanya kita layangkan surat ke PTUN, karena ada kesewenangan dari Wamenkeu dalam menambahkan tahunnya, kalau dari eselon dua ya jangan tambah lagi tahunnya. Yang terpenting dia kapabel, punya prestasi, kenapa tidak," kata dia.
Andra sudah siap untuk mengadu Wamenkeu kepada pihak yang berwenang karena dinilai sudah melakukan kesalahan.
"Kami tidak ragu-ragu dan sudah mengirimkan surat ke PTUN untuk menggugat Wamen," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Respon Ancaman Donald Trump, Pemuda Iran Siaga Jaga Objek Vital Negara dengan Rantai Manusia
-
Respons Seskab Teddy soal Kritik Saiful Mujani ke Program Prabowo
-
Heboh Mobil Dinas DKI Disulap Jadi Pelat Putih, Buat Jalan-jalan ke Puncak Bikin Konten
-
Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Seskab Teddy: Tunggu Saja, Presiden yang Akan Umumkan
-
Fantastis! Guru Ini Dapat Gaji Rp60 Juta Per Bulan, Kok Bisa? Begini Cara Legalnya
-
Sekolah Musik Honiak Iran Hancur Kena Rudal Israel, Pemilik: Aset 15 Tahun Lenyap dalam Semalam
-
Ironi Lift JPO Ikonik di Jaksel: Dulu Dibanggakan, Kini Macet Tak Berfungsi
-
AS - Israel Mau Bikin Iran Mandul Nuklir
-
Viral Motor BGN untuk Program MBG, Dadan Hindayana: Jumlahnya Bukan 70 Ribu Unit!
-
Bak Langit dan Bumi, Ini Perbedaan Gaji Tamtama Polisi Vietnam vs Indonesia