Suara.com - Lelang jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak yang akan dilakukan oleh Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, dinilai aneh. Hal itu dikatakan Koordinator Magister Hukum Tata Negara, Andra Bani Sagalane.
Hal tersebut menurutnya menjadikan jabatan Dirjen pajak sebagai hal yang dihasilkan berdasarkan persepsi dan bukan berdasarkan nilai kapabilitas dan akuntabel.
Menurutnya, dengan melakukan lelang, maka jabatan tersebut akan didominasi oleh hal-hal yang berbau subyektif.
"Kita datang mau konsultasi lelang jabatan Dirjen pajak yang dilelang, yang sebetulnya aneh dan lucu karena Dirjen Pajak inikan sebetulnya hal yang sangat krusial, tapi kok dilelang, sementara lelang ini kan justru membuat Dirjen Pajak sudah menjadi subjektif dan tidak lagi objektif," kata Andra di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2014).
Selain keberatan dengan aksi lelang jabatan, Presidium BEM se-Nusantara ini juga mempermasalahkan peserta yang sudah terdaftar dalam lelang yang sudah dibuka oleh pemerintah tersebut. Menurutnya, dari dua belas nama yang ada dalam daftar diduga ada peserta yang memiliki rekening gendut yang jumlahnya hingga ratusan miliar rupiah.
Karena itu kedatangannya ke KPK untuk meminta segera menelusuri nama-nama tersebut. Selain ke KPK, dia juga segera menyambangi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk turut serta dalam melihat dan menelusuro harta kedua belas orang yang namanya tidak beritahukannya.
"Dan oleh karena itu kami akan berikan nama-nama tersebut, yang tentunya KPK harus menelusurinya, karena mereka ini mempunyai rekening gendut hingga ratusan milaran rupiah dan setelah ini kami akan berangkat ke PPATK," tambahnya.
Selain ke KPK dan PPATK, Andra juga mengatakan bahwa sudah melayangkan surat kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena dia menilai Wakil Menteri Keuangan telah melakukan kesalahan dalam menentukan kriteria dalam lelang tersebut.
"Kita juga sudah melayangkan surat ke PTUN, mengapa karena Wamenkeu melakukan kesalahan," tutupnya.
Berita Terkait
-
Pasca OTT Bea Cukai, KPK Gandeng Inspektorat Kemenkeu Bahas Pencegahan Korupsi
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Impor Barang KW ke Dirjen Bea Cukai
-
Aturan Baru Purbaya: Dirjen Pajak Bisa Intip Transaksi Kripto dan Dompet Digital
-
Aktivasi Akun Coretax Tembus 11,2 Juta, 8.160 Wajib Pajak Sudah Lapor SPT di Awal 2026
-
Purbaya Klaim Coretax Siap Pakai, 60 Ribu Orang Sukses Login Bersamaan
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Kegentingan Meningkat di Teluk: Israel Larang Warga Iran Naik Kereta, Arab Saudi Tutup Jembatan
-
Respon Ancaman Donald Trump, Pemuda Iran Siaga Jaga Objek Vital Negara dengan Rantai Manusia
-
Respons Seskab Teddy soal Kritik Saiful Mujani ke Program Prabowo
-
Heboh Mobil Dinas DKI Disulap Jadi Pelat Putih, Buat Jalan-jalan ke Puncak Bikin Konten
-
Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Seskab Teddy: Tunggu Saja, Presiden yang Akan Umumkan
-
Fantastis! Guru Ini Dapat Gaji Rp60 Juta Per Bulan, Kok Bisa? Begini Cara Legalnya
-
Sekolah Musik Honiak Iran Hancur Kena Rudal Israel, Pemilik: Aset 15 Tahun Lenyap dalam Semalam
-
Ironi Lift JPO Ikonik di Jaksel: Dulu Dibanggakan, Kini Macet Tak Berfungsi
-
AS - Israel Mau Bikin Iran Mandul Nuklir
-
Viral Motor BGN untuk Program MBG, Dadan Hindayana: Jumlahnya Bukan 70 Ribu Unit!