Suara.com - Lelang jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak yang akan dilakukan oleh Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, dinilai aneh. Hal itu dikatakan Koordinator Magister Hukum Tata Negara, Andra Bani Sagalane.
Hal tersebut menurutnya menjadikan jabatan Dirjen pajak sebagai hal yang dihasilkan berdasarkan persepsi dan bukan berdasarkan nilai kapabilitas dan akuntabel.
Menurutnya, dengan melakukan lelang, maka jabatan tersebut akan didominasi oleh hal-hal yang berbau subyektif.
"Kita datang mau konsultasi lelang jabatan Dirjen pajak yang dilelang, yang sebetulnya aneh dan lucu karena Dirjen Pajak inikan sebetulnya hal yang sangat krusial, tapi kok dilelang, sementara lelang ini kan justru membuat Dirjen Pajak sudah menjadi subjektif dan tidak lagi objektif," kata Andra di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2014).
Selain keberatan dengan aksi lelang jabatan, Presidium BEM se-Nusantara ini juga mempermasalahkan peserta yang sudah terdaftar dalam lelang yang sudah dibuka oleh pemerintah tersebut. Menurutnya, dari dua belas nama yang ada dalam daftar diduga ada peserta yang memiliki rekening gendut yang jumlahnya hingga ratusan miliar rupiah.
Karena itu kedatangannya ke KPK untuk meminta segera menelusuri nama-nama tersebut. Selain ke KPK, dia juga segera menyambangi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk turut serta dalam melihat dan menelusuro harta kedua belas orang yang namanya tidak beritahukannya.
"Dan oleh karena itu kami akan berikan nama-nama tersebut, yang tentunya KPK harus menelusurinya, karena mereka ini mempunyai rekening gendut hingga ratusan milaran rupiah dan setelah ini kami akan berangkat ke PPATK," tambahnya.
Selain ke KPK dan PPATK, Andra juga mengatakan bahwa sudah melayangkan surat kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena dia menilai Wakil Menteri Keuangan telah melakukan kesalahan dalam menentukan kriteria dalam lelang tersebut.
"Kita juga sudah melayangkan surat ke PTUN, mengapa karena Wamenkeu melakukan kesalahan," tutupnya.
Berita Terkait
-
Soal Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dirjen Pajak Minta Publik Tak Perlu Perbesar Isu
-
Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pemulihan Ekosistem Palsu Mengintai di Balik Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan
-
Viral Karena TikTok, Menkes Ungkap Manfaat Luar Biasa Umbi Kimpul untuk Kesehatan
-
Pemerintah Tantang Pembiayaan UMKM Tembus Rp2.000 Triliun
-
Pemprov DKI Buka Wacana Tata Ulang Jalur Sepeda di Jakarta
-
Harga Minyak Mentah di bawah 100 dolar AS, Stok Pertalite dan Biodiesel Diklaim Aman
-
Pekerja Garmen Didominasi Perempuan, Kesadaran Risiko Kanker dan Deteksi Dini Perlu Diperkuat
-
HUT ke-81 RI dan Kebebasan Digital: Saatnya Merdeka dari Scroll Tanpa Henti
-
Tanggapan Menhut Raja Juli Terkait Uang Amplop dari Suhardiman Amby
-
Bambang Harymurti Usul RUU Perampasan Aset Beri Perlindungan bagi Harta Bersama Suami-Istri
-
Shokz OpenDots 2 Resmi Masuk Indonesia, Bawa Dolby Audio dalam Desain Open-Ear Fashion