Suara.com - Pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan kembali berurusan dengan masalah hukum karena ikut membantu satu perusahaan dengan penerbitan faktur pajak tidak sah.
Dirjen Pajak Fuad Rahmani mengatakan, kejadian tersebut bukan untuk pertama kalinya, karena sudah banyak sekali pegawai yang ditangkap dengan persoalan yang serupa.
"Ya ini kan Indonesia. Kan negara besar, sebanyak ini malingnya ada di mana-mana. Itu kan maling juga namanya," kata Fuad di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis
(30/10/2014).
Fuad mgungkapkan, meskipun sering berulang terjadi penangkapan, sulit untuk membuat jera pegawai pajak dan selalu ada yang berbuat kesalahan.
"Kita jangan berhenti saja, terus nagkapin. Tidak akan ada habisnya," ungkapnya.
Untik mengatasi hal tersebut, Ditjen Pajak bekerjasama dengan Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak Kejahatan tersebut, dengan pola penyelidikan yang dilakukan oleh pihak-pihak dengan keahlian khusus.
"Kita sudah kerjasama dengan mereka. Kita tangkap saja terus," pungkasnya.
Sebelumnya, Tersangka penerbitan faktur pajak yang tidak sah yang ditangkap adalah komisaris PT MSL berinsial SH atau RM. Dia diduga membantu dan turut serta melakukan tindak pidana di bidang perpajakan yaitu menerbitkan Faktur Pajak Tidak Sah (faktur pajak yang tidak berdasar transaksi yang sebenarnya) melalui PT MSL.
Perbuatan tersangka yang diduga dilakukan dalam kurun waktu 2010-2012 ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 16.193.561.662. Tersangka MSL berhasil ditangkap oleh Penyidik Bareskrim pada Kamis dini hari, 30 Oktober 2014. (Tengku Sufiyanto)
Berita Terkait
-
Soal Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dirjen Pajak Minta Publik Tak Perlu Perbesar Isu
-
Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Bedak Shade Light Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Ini 5 Rekomendasinya dari Produk Lokal
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK