Suara.com - Pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan kembali berurusan dengan masalah hukum karena ikut membantu satu perusahaan dengan penerbitan faktur pajak tidak sah.
Dirjen Pajak Fuad Rahmani mengatakan, kejadian tersebut bukan untuk pertama kalinya, karena sudah banyak sekali pegawai yang ditangkap dengan persoalan yang serupa.
"Ya ini kan Indonesia. Kan negara besar, sebanyak ini malingnya ada di mana-mana. Itu kan maling juga namanya," kata Fuad di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis
(30/10/2014).
Fuad mgungkapkan, meskipun sering berulang terjadi penangkapan, sulit untuk membuat jera pegawai pajak dan selalu ada yang berbuat kesalahan.
"Kita jangan berhenti saja, terus nagkapin. Tidak akan ada habisnya," ungkapnya.
Untik mengatasi hal tersebut, Ditjen Pajak bekerjasama dengan Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak Kejahatan tersebut, dengan pola penyelidikan yang dilakukan oleh pihak-pihak dengan keahlian khusus.
"Kita sudah kerjasama dengan mereka. Kita tangkap saja terus," pungkasnya.
Sebelumnya, Tersangka penerbitan faktur pajak yang tidak sah yang ditangkap adalah komisaris PT MSL berinsial SH atau RM. Dia diduga membantu dan turut serta melakukan tindak pidana di bidang perpajakan yaitu menerbitkan Faktur Pajak Tidak Sah (faktur pajak yang tidak berdasar transaksi yang sebenarnya) melalui PT MSL.
Perbuatan tersangka yang diduga dilakukan dalam kurun waktu 2010-2012 ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 16.193.561.662. Tersangka MSL berhasil ditangkap oleh Penyidik Bareskrim pada Kamis dini hari, 30 Oktober 2014. (Tengku Sufiyanto)
Berita Terkait
-
Bersih-bersih 'Geng' Pajak, Menkeu Purbaya Mutasi 2.043 Pegawai DJP: Yang Nakal Kita Singkirkan!
-
Pasca OTT Bea Cukai, KPK Gandeng Inspektorat Kemenkeu Bahas Pencegahan Korupsi
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Impor Barang KW ke Dirjen Bea Cukai
-
Praktik Suap untuk Kurangi Nilai Pajak, 8 Orang Pegawai Pajak Diringkus KPK
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
-
Pemerintah Kecam Kasus Kekerasan terhadap Andrie Yunus, Tegaskan Kasus Harus Diusut Tuntas
-
Indonesia Enggan Dukung Resolusi DK PBB yang Kurang Berimbang pada Iran
-
Viral TikToker Bongkar Lokasi Pertahanan Israel, Iran Diduga Langsung Mengebom
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran