Suara.com - Setelah resmi dipilih menjadi jaksa agung, HM Prasetyo mundur dari keanggotaan Partai Nasional Demokrat dan DPR periode 2014-2019.
"Ya pastilah, masa rangkap jabatan. Ya harus mundur, dinonaktifkan dari partai. Pasti harus bersedia," kata Ketua Fraksi Nasdem DPR Viktor Laiskodat, Kamis (20/11/2014).
Terkait dengan alasan Presiden Joko Widodo menunjuk Prasetyo menjadi jaksa agung, Viktor mengaku tidak tahu.
Ia mengatakan Partai Nasdem rela melepaskan keanggotaan Prasetyo untuk untuk mengabdi di Kejagung.
"Kita harus berikan kader kita kepada bangsa. (Untuk alasan pemilihan) itu hak dan pertimbangan Presiden," kata dia.
Penunjukan Prasetyo mengundang beragam reaksi dari sejumlah kalangan, di antaranya anggota Fraksi Partai Gerindra DPR Desmond J Mahesa yang mempertanyakan motif Presiden Jokowi memilih Prasetyo.
"Pengangkatan ini, dalam rangka penegakan hukum atau paling aman back up kekuasaan? Dengan diangkat politisi terjawab bukan pada penegakan umum. Jangan berharap pada jaksa agung baru ini," kata Desmond di DPR, Jakarta, Kamis (20/11/2014).
Desmond juga menilai Prasetyo selama di kejaksaan tidak memiliki prestasi.
Menurut catatan suara.com, bidang hukum sesungguhnya bukan dunia baru bagi Prasetyo. Sebelum masuk partai politik, ia pernah menduduki sejumlah posisi penting di Kejagung. Di antaranya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung (2005 - 2006) dan Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi Kejagung (2005 - 2006).
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT