Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyebut surat edaran dari Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno yang berisi larangan kepada anggotanya untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat di DPR, salah alamat. Pasalnya, surat itu seharusnya ditujukan ke Komisi VI sebagai mitra, bukan ke Sekretariat Jenderal DPR.
"Alamat surat saja salah, ke setjen, yang undang pimpinan DPR. Teknis dia nggak benar melayangkannya. Kita harus lihat apa alasannya," kata Agus, anggota Fraksi Demokrat, di gedung DPR, Senin (24/11/2014).
Agus menjelaskan pemanggilan terhadap Kementerian BUMN tidak terkait dengan niat sejumlah anggota DPR yang tergabung di Koalisi Merah Putih untuk mendorong DPR menggunakan hak interpelasi atas kenaikan harga bahan bakar bersubsidi. Pemanggilan kemarin, kata dia, hanya untuk rapat kerja atau rapat dengar pendapat. Itu sebabnya, kata Agus, kementerian tidak perlu takut untuk datang ke DPR.
"Ini kan melaksanakan raker, RDPU, bukan mau soal interpelasi. Sekarang ini komisi sudah sah, walau belum lengkap. Karenanya kalau diundang harusnya datang," kata Agus.
Agus mengatakan undangan rapat kepada kementerian merupakan undangan resmi. Menurut tata tertib, bila ada kementerian yang sampai dipanggil tidak mau datang, DPR bisa melakukan pemanggilan paksa.
"Kita semua ini resmi mengundang. Kalau memang tidak datang pertama, kedua, sampai berapa kali nggak datang ada mekanismenya," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi VI DPR mengaku menerima surat yang diterbitkan oleh Menteri Rini agar untuk sementara waktu tidak melakukan rapat dengar pendapat dengan DPR RI terlebih dahulu dengan pejabat eselon satu Kementerian BUMN. Surat edaran itu ditujukan kepada Sekretariat Jenderal DPR RI.
Berikut ini adalah petikan isi surat edaran tersebut:
Maka kami dengan ini mengharapkan bantuannya kepada Setjen DPR RI, untuk sementara waktu tidak menerbitkan undangan RDP dengan pejabat eselon satu kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sampai adanya arahan lebih lanjut dari pimpinan.
Berita Terkait
-
'BBM Kalian Mahal!' Riuh Klakson Pengendara di Sudirman Dukung Demo Mahasiswa
-
Harga Pertamax Naik, Rakyat Kecil Kini 'Dipaksa' Olahraga Gratis di SPBU
-
Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Ada Kondisi Mendesak di Pemerintah
-
BBM Non-Subsidi Naik, Harga Pertamax Kini Tembus Rp16.250 per Liter
-
5 Motor Listrik untuk Ngantor: Harga Under 20 Juta, Jarak Tempuh Tembus 60 Km
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Gadis Bernama Aishah Siregar Tiba-tiba Hilang dan Ditemukan di Kamboja, Korban Perdagangan Orang?
-
Kenapa Sabun Mandi Tidak Boleh untuk Wajah? Ini Alasan Pentingnya
-
Ulasan A Model Family: Menimbang Moralitas di Tengah Desakan Kehidupan
-
Bicara Boleh Biasa, Perform yang Menentukan: Jago MC ala Ongky Hojanto
-
Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY
-
Max Havelaar! Novel Legendaris Pelajaran SMA yang Mengguncang Belanda
-
Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga
-
Kabinet Bayangan: Dana MBG di Pos Pendidikan Korbankan Nasib Guru dan Sekolah
-
5 Low pH Cleanser Lokal yang Aman untuk Kulit Sensitif, Cuma Rp30 Ribuan!
-
Cushion Skintific Paling Bagus yang Mana? Ini Perbedaan Kemasan Biru, Pink, Hijau, dan Gold