Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyebut surat edaran dari Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno yang berisi larangan kepada anggotanya untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat di DPR, salah alamat. Pasalnya, surat itu seharusnya ditujukan ke Komisi VI sebagai mitra, bukan ke Sekretariat Jenderal DPR.
"Alamat surat saja salah, ke setjen, yang undang pimpinan DPR. Teknis dia nggak benar melayangkannya. Kita harus lihat apa alasannya," kata Agus, anggota Fraksi Demokrat, di gedung DPR, Senin (24/11/2014).
Agus menjelaskan pemanggilan terhadap Kementerian BUMN tidak terkait dengan niat sejumlah anggota DPR yang tergabung di Koalisi Merah Putih untuk mendorong DPR menggunakan hak interpelasi atas kenaikan harga bahan bakar bersubsidi. Pemanggilan kemarin, kata dia, hanya untuk rapat kerja atau rapat dengar pendapat. Itu sebabnya, kata Agus, kementerian tidak perlu takut untuk datang ke DPR.
"Ini kan melaksanakan raker, RDPU, bukan mau soal interpelasi. Sekarang ini komisi sudah sah, walau belum lengkap. Karenanya kalau diundang harusnya datang," kata Agus.
Agus mengatakan undangan rapat kepada kementerian merupakan undangan resmi. Menurut tata tertib, bila ada kementerian yang sampai dipanggil tidak mau datang, DPR bisa melakukan pemanggilan paksa.
"Kita semua ini resmi mengundang. Kalau memang tidak datang pertama, kedua, sampai berapa kali nggak datang ada mekanismenya," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi VI DPR mengaku menerima surat yang diterbitkan oleh Menteri Rini agar untuk sementara waktu tidak melakukan rapat dengar pendapat dengan DPR RI terlebih dahulu dengan pejabat eselon satu Kementerian BUMN. Surat edaran itu ditujukan kepada Sekretariat Jenderal DPR RI.
Berikut ini adalah petikan isi surat edaran tersebut:
Maka kami dengan ini mengharapkan bantuannya kepada Setjen DPR RI, untuk sementara waktu tidak menerbitkan undangan RDP dengan pejabat eselon satu kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sampai adanya arahan lebih lanjut dari pimpinan.
Berita Terkait
-
Bensin Naik Jelang Bulan Puasa! Ini Harga BBM Terbaru Februari 2025 Pertamina, Shell, Vivo dan BP
-
Soal Harga BBM Naik Tiba-tiba, Dokter Tifa: Bener-bener Semua Jadi Tolol
-
Protes Harga BBM Pertamax Naik, Warga Jaksel: Gaji Aja Belum Ada Kenaikan
-
Harga BBM Terbaru 1 Juli 2023 di Seluruh Indonesia, Mana yang Naik?
-
Harga BBM Pertamina Berbalik Naik Mulai 1 Juli, Cek Daftarnya!
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia