Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyebut surat edaran dari Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno yang berisi larangan kepada anggotanya untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat di DPR, salah alamat. Pasalnya, surat itu seharusnya ditujukan ke Komisi VI sebagai mitra, bukan ke Sekretariat Jenderal DPR.
"Alamat surat saja salah, ke setjen, yang undang pimpinan DPR. Teknis dia nggak benar melayangkannya. Kita harus lihat apa alasannya," kata Agus, anggota Fraksi Demokrat, di gedung DPR, Senin (24/11/2014).
Agus menjelaskan pemanggilan terhadap Kementerian BUMN tidak terkait dengan niat sejumlah anggota DPR yang tergabung di Koalisi Merah Putih untuk mendorong DPR menggunakan hak interpelasi atas kenaikan harga bahan bakar bersubsidi. Pemanggilan kemarin, kata dia, hanya untuk rapat kerja atau rapat dengar pendapat. Itu sebabnya, kata Agus, kementerian tidak perlu takut untuk datang ke DPR.
"Ini kan melaksanakan raker, RDPU, bukan mau soal interpelasi. Sekarang ini komisi sudah sah, walau belum lengkap. Karenanya kalau diundang harusnya datang," kata Agus.
Agus mengatakan undangan rapat kepada kementerian merupakan undangan resmi. Menurut tata tertib, bila ada kementerian yang sampai dipanggil tidak mau datang, DPR bisa melakukan pemanggilan paksa.
"Kita semua ini resmi mengundang. Kalau memang tidak datang pertama, kedua, sampai berapa kali nggak datang ada mekanismenya," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi VI DPR mengaku menerima surat yang diterbitkan oleh Menteri Rini agar untuk sementara waktu tidak melakukan rapat dengar pendapat dengan DPR RI terlebih dahulu dengan pejabat eselon satu Kementerian BUMN. Surat edaran itu ditujukan kepada Sekretariat Jenderal DPR RI.
Berikut ini adalah petikan isi surat edaran tersebut:
Maka kami dengan ini mengharapkan bantuannya kepada Setjen DPR RI, untuk sementara waktu tidak menerbitkan undangan RDP dengan pejabat eselon satu kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sampai adanya arahan lebih lanjut dari pimpinan.
Berita Terkait
-
Update Harga BBM Hari Ini, Ada Kenaikan Imbas Perang AS-Iran?
-
Bensin Naik Jelang Bulan Puasa! Ini Harga BBM Terbaru Februari 2025 Pertamina, Shell, Vivo dan BP
-
Soal Harga BBM Naik Tiba-tiba, Dokter Tifa: Bener-bener Semua Jadi Tolol
-
Protes Harga BBM Pertamax Naik, Warga Jaksel: Gaji Aja Belum Ada Kenaikan
-
Harga BBM Terbaru 1 Juli 2023 di Seluruh Indonesia, Mana yang Naik?
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi
-
Sikap RI 2024 vs 2026: Mengapa Tak Ada Lagi Kata 'Mengutuk' untuk Serangan AS-Israel ke Iran?
-
Korea Utara Uji Coba Rudal Nuklir Baru saat Timur Tengah Memanas
-
22 Tahun Terkatung-katung, JALA PRT Sebut RUU PPRT Cetak Sejarah Terlama di DPR
-
Sesalkan RI Belum Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran, FPI Tunggu Penjelasan Pemerintah