News / Internasional
Kamis, 05 Maret 2026 | 14:57 WIB
Ilustrasi sikap Indonesia terhadap seangan AS-Israel ke Iran. (Suara.com/Syahda)
Baca 10 detik
  • Pemerintah Indonesia mengedepankan dialog dan kesediaan Presiden memediasi serangan AS-Israel terhadap Iran yang menewaskan pemimpin tertinggi.
  • Sikap pemerintah saat ini kontras dengan respons Oktober 2024, di mana Indonesia tegas mengutuk pelanggaran hukum internasional oleh Israel.
  • Perbedaan sikap ini dikaitkan dengan keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) yang dinilai membatasi politik luar negeri independen.

Suara.com - Sikap pemerintah Indonesia menjadi sorotan usai Amerika Serikat dan Israel kompak menyerang Iran. Serangan ini bahkan menewaskan pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei.

Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sebelumnya memang sudah menyampaikan respons atas serangan yang terjadi terhadap Iran.

Alih-alih mengecam ataupun mengutuk adanya serangan terhadap Iran yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel, pemerintah lewat Kemlu justru mengedepankan upaya dialogis.

Bahkan, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan kesediaan untuk melakukan kunjungan diplomatik langsung ke jantung konflik jika diperlukan.

"Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia, menyampaikan kesiapan untuk memfasilitasi dialog bagi terciptanya kembali kondisi keamanan yang kondusif. Apabila disetujui kedua belah pihak, Presiden Indonesia bersedia untuk bertolak ke Teheran untuk melakukan mediasi," kata bunyi pernyataan resmi Kemlu RI.

Sikap ini lah yang menjadi sorotan, apalagi pernyataan ini berbeda dengan respons sebelumnya ketika menanggapi serangan Israel terhadap Iran pada Oktober 2024 lalu.

Kala itu, melalui pernyataannya, Kemlu tegas mengutuk serangan yang dilakukan Israel terhadap Iran yang terjadi pada Sabtu (26/10/2024) pagi.

Kemlu menilai serangan tersebut sebagai perluasan konflik yang mengabaikan hukum internasional.

"Indonesia dengan tegas mengutuk serangan militer Israel terhadap Iran. Peningkatan dan perluasan konflik ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan menunjukkan pengabaian hukum internasional sepenuhnya oleh Israel," tulis Kemlu dalam pernyataannya Oktober 2024 lalu.

Baca Juga: Korea Utara Uji Coba Rudal Nuklir Baru saat Timur Tengah Memanas

Adanya pernyataan kontradiktif ini pun menjadi pertanyaan: mengapa sikap Indonesia kini berbeda? Apakah ini sikap hati-hati atau memang menjadi strategi?

Tidak menunjukkan sikap tegas dengan mengeluarkan kecaman atau kutukan atas serangan AS-Israel terhadap Iran dinilai sebagai dampak Indonesia yang terlanjur bergabung dengan Board of Peace (BoP) yang diinisiasi oleh Donald Trump.

Setidaknya hal itu dirasakan oleh Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP TB Hasanuddin.

"Hal ini memperkuat persepsi adanya keberpihakan Indonesia terhadap agresi tersebut dan menimbulkan kesan lemahnya komitmen terhadap penghormatan kedaulatan negara lain," kata TB dalam keterangannya dikutip Suara.com, Selasa.

Bergabungnya Indonesia ke dalam BoP juga dinilai TB telah mencederai prinsip bebas aktif Indonesia di kancah dunia.

"Amanat untuk turut aktif menjaga perdamaian dunia tidak tercermin apabila Indonesia menjadi bagian dari organisasi yang dinilai membiarkan terjadinya agresi militer terhadap bangsa lain, dalam hal ini invasi AS-Israel ke Iran," katanya.

Di sisi lain, Kemlu dengan sikap terbarunya tersebut justru menilai langkah dialogis dengan menjadi juru damai diharapkan bisa meredam konflik yang ada.

Sikap 2024 vs 2026

Jika dibedah dari dua pernyataan sikap Kemlu tersebut, terdapat perbedaan yang sangat mencolok.

Pada periode Oktober 2024, Indonesia merespons dengan menitikberatkan persoalan hukum internasional. Kala itu Kemlu mengingatkan konflik yang terjadi telah melanggar dan mengabaikan hukum internasional.

Saat itu Kemlu, lewat keterangannya, mengawali kalimat dengan kata mengutuk serangan yang dilakukan Israel terhadap Iran.

"Indonesia dengan tegas mengutuk serangan militer Israel terhadap Iran. Peningkatan dan perluasan konflik ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan menunjukkan pengabaian hukum internasional sepenuhnya oleh Israel," tulis pernyataan Kemlu, Sabtu 26 Oktober 2024.

Tak hanya itu, Kemlu juga mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjalankan tanggung jawabnya dalam menghentikan kekerasan yang dilakukan oleh Israel.

Sementara dalam pernyataan terbaru Kemlu RI terhadap serangan AS-Israel ke Iran pada awal Maret 2026, sikapnya terbilang lebih adem. Tak ada kata kecaman ataupun kutukan terhadap peristiwa yang terjadi.

Indonesia justru menawarkan diri menjadi penengah. Bahkan Presiden siap mengunjungi Teheran untuk memfasilitasi dialog guna meredam konflik.

Kemlu RI hanya mengingatkan pentingnya menjaga batasan teritorial dan kedaulatan setiap bangsa guna menghindari kehancuran yang lebih luas.

Indonesia Kini Hati-hati

Adapun Pengamat Kebijakan Hubungan Internasional Fisipol Universitas Gadjah Mada, Dafri Agussalim, menilai langkah Indonesia saat ini dianggap lebih hati-hati.

Kehati-hatian tersebut dinilainya karena Indonesia sudah terperangkap oleh jeratan BoP.

"Ya kita hati- karena kita sudah terperangkap dalam jebakan batman buatan AS dan Amerika melalui BoP dan ART itu," kata Dafri saat dihubungi Suara.com.

Celakanya, kata Dafri, Indonesia lewat politik luar negerinya saat ini tidak bisa berdiri tegak atau tak bisa lagi independen.

"Kita (politik luar negeri Indonesia) tidak lagi bisa berdiri tegak dan independen menegakan prinsip-pinsip hukum internasional untuk perdamaian dunia," katanya.

Strategi Indonesia

Kendati begitu, Dafri menyebut sikap hati-hati ini juga bisa saja merupakan sebuah strategi, terutama agar Indonesia terhindar dari target AS dan Israel.

"Bisa jadi itu bagian dari strategi melindungi kepentingan Indonesia dari target AS dan Israel. Tapi dampaknya image dan citra Indonesia di kalangan negara-negara global south menjadi runtuh," kata Dafri.

Didesak Cabut dari BoP

Sementara itu, Indonesia justru kini didesak agar keluar dari jerat BoP. Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP TB Hasanuddin menyebut tetap berada dalam BoP justru berpotensi membahayakan Indonesia.

"Indonesia sudah terlanjur masuk ke dalam BoP. Namun daripada berlarut-larut dan menimbulkan persoalan yang lebih besar, sebaiknya pemerintah segera mengambil langkah untuk keluar. Ini penting demi menjaga konsistensi prinsip bebas aktif yang menjadi amanat konstitusi kita,” ujar TB.

Adapun Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menilai BoP sebenarnya memiliki prinsip menghadirkan perdamaian, terutama bagi Palestina. Namun prinsip itu kini wajar dipertanyakan di tengah serangan yang dilakukan AS-Israel terhadap Iran.

"Tapi ternyata justru sekarang justru yang menciptakan BOP justru malah mengembangkan perang. Jadi wajar bila kemudian efektivitas daripada lembaga atau badan perdamaian ini menjadi dipertanyakan. Legitimasi moralnya pun juga dipertanyakan," kata HNW.

Menurutnya, jika misi perdamaian BoP tidak terjadi dan tidak direalisasikan dengan cara menghentikan perang, maka tak ada salahnya Indonesia mempertimbangkan untuk keluar dari BoP.

Terlebih HNW juga mendengar Presiden Prabowo Subianto saat bertemu dengan ormas-ormas Islam dan para mantan Menteri Luar Negeri telah menyampaikan siap mengambil opsi keluar dari BoP jika melenceng dari tujuan utamanya.

"Jadi saya kira beliau sangat sangat sangat baik untuk mempertimbangkan dengan serius, bahkan sudah lebih dari 64 tokoh, 60 ormas gitu ya yang kemudian juga menandatangani petisi untuk agar Indonesia keluar dari BoP," katanya.

"Saya apresiasi dengan tuntutan itu dan sangat baik bila Pak Prabowo betul-betul mempertimbangkan karena jangan sampai malah keberadaan Indonesia malah dijadikan sebagai alat stempel legitimasi untuk melebarkan perang ini gitu loh," sambungnya.

Load More