Suara.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Batanghari, Jambi, Adnan mengatakan, warga di daerahnya diperbolehkan membuat KTP elektronik (e-KTP) tanpa mencantumkan kolom agama. Kebijakan ini dilakukan berdasarkian Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada gubernur, bupati dan wali kota seluruh Indonesia.
"Ya, dalam pembuatan e-KTP tersebut sesuai dengan permintaan, sifatnya juga individu," kata Adnan, Senin (24/11/2014).
Ia mengatakan, dalam surat edaran tersebut, Kemendagri juga tetap berpegang pada peraturan perundang-undangan bahwa terdapat enam agama sesuai dalam pasal 4 ayat 5 Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
"Elemen data penduduk tentang agama sebagaimana yang dimaksud pada ayat 1 bagi penduduk yang agamanya belum diakui sebagaimana agama berdasarkan ketentuan perundang-undangan atau bagi penghayat kepercayaan tidak diisi," ujarnya.
Menurut dia, terkait dengan pencatuman agama di e-KTP sudah disosiaslisasikan oleh pemerintah pusat di Yogyakarta beberapa waktu lalu. Sementara nama agamanya tetap ada dalam database kependudukan yang ada di Dukcapil setempat.
Ia mengakui, Dukcapil Batanghari menerima Surat Edaran Kemendagri sejak 19 November lalu melalui Bupati Batanghari dan ditembuskan ke Dukcapil Batanghari.
Namun demikian, sejak surat edaran ini diterima Disdukcapil Batanghari, hingga kini belum ada warga Batanghari yang membuat e-KTP yang tidak mencatumkan agamanya. Hingga kini proses pembuatan e-KTP terus berjalan hingga penghabisan tahun 2014.(Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG