Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Federasi Serikat Pekerja Media Indonesia (FSPMI) melakukan survei kebutuhan hidup layak untuk para jurnalis di Jakarta. Survei dilakukan bersamaan dengan keputusan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi.
Setelah menghitung berbagai kebutuhan, AJI Jakarta dan FSPMI menetapkan upah untuk jurnalis tingkat reporter yang telah bekerja selama satu tahun lebih (setelah pengangkatan karyawan tetap) adalah Rp6.510.400 per bulan.
“Besaran upah
tersebut dipandang dapat memenuhi kebutuhan hidup layak para reporter di Jakarta pada 2015,” kata Umar Idris, Ketua AJI Jakarta, dalam rilis yang diterima suara.com, Selasa (25/11/2014).
Besaran upah layak ini diperoleh dengan perhitungan dan analisis
terhadap 40 barang dan jasa menyangkut kebutuhan hidup layak bagi seorang jurnalis di Jakarta. Komponen yang mengambil porsi terbesar adalah makanan sebesar Rp2,1 juta per bulan. Kedua ialah komponen
kebutuhan penunjang tugas jurnalistik sebesar Rp1,5 juta per bulan.
Sisanya adalah kebutuhan tempat tinggal dan sandang. Tingkat upah tersebut juga telah memperhitungkan dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) subdisi terhadap biaya transportasi yang diperkirakan naik 30%. “Upah layak tersebut habis untuk membiayai makanan dan kebutuhan penunjang kegiatan jurnalistik,” ujar Umar.
AJI Jakarta dan FSPMI mengimbau perusahaan media dan organisasi perusahaan media cetak, online dan radio dan televisi untuk menjadikan upah layak ini. sebagai acuan pengupahan. Upah yang pantas ini patut diberikan kepada jurnalis setingkat reporter yang masih lajang, dengan pengalaman kerja satu tahun dan baru saja diangkat
menjadi karyawan tetap.
Dalam survei AJI Jakarta dan FSPMI terhadap 60 perusahaan media, ditemukan masih ada sejumlah perusahaan mengupah jurnalisnya, bahkan, di bawah ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP). Saat ini Pemerintah DKI Jakarta telah menetapkan komponen hidup layak (KHL) sebesar Rp2,5 juta/bulan. Baru saja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan UMP DKI Jakarta tahun 2015 sebesar Rp 2,7 juta/bulan.
Penetapan UMP sebesar Rp 2,7 juta/bulan ini kemudian akan menyusuli upah-upah jurnalis di 10 media yang kami survei. “Hal ini sangat ironi. Sebab, kenaikan upah jurnalis setiap tahunnya ternyata tidak seiring dengan kenaikan UMP. Sehingga diperkirakan setiap tahun media yang mengupah jurnalisnya di bawah ketentuan UMP akan terus bertambah,” kata Abdul Manan, Ketua FSPMI.
Berita Terkait
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
AJI Solidaritas Pemutusan Hubungan Kerja Pekerja CNN Indonesia
-
EF EFEKTA dan AJI Jakarta Berkolaborasi, Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris Jurnalis
-
AJI Jakarta Dukung Aksi Boikot Serikat Pekerja Google dan Amazon, yang Protes Kerja Sama dengan Israel
-
Massa Tinggalkan Karangan Bunga, Pastikan Besok Kembali Tolak Pengesahan RKUHP di DPR
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD