Suara.com - Penasihat hukum Imam Al-Hafitd, Hendrayanto menilai apa yang disampaikan jaksa dalam menjawab nota pembelaan klien terkesan mengada-ada.
Hal itu disampaikanya karena jaksa dinilai mencari-cari analisa fakta yuridis, yang sebenarnya tidak seperti yang disampaikan saksi dalam persidangan.
"Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menuntut tidak mempunyai bukti yang kuat, JPU terkesan mencari-cari analisa fakta yuridis yang tidak sesuai dengan keterangan saksi," kata Hendrayanto saat membacakan tanggapan atas jawaban JPU terhadap pledoi yang disampaikan terdakwa Hafitd dan juga dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2014).
Seperti diketahui, JPU pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menuntut Ahmad Imam Al-Hafitd dan kekasihnya Assyifa Amadhani dengan pidana penjara selama seumur hidup.
Keduanya dinilai telah melakukan tindakan pembunuhan secara berencana sehingga menghilangkan nyawa Ade Sara. Jaksa menilai, dengan perbuatan kedua sejoli tersebut, garis keturunan keluarga Suroto sudah terputus.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu
-
Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito