Suara.com - Penasihat hukum Imam Al-Hafitd, Hendrayanto menilai apa yang disampaikan jaksa dalam menjawab nota pembelaan klien terkesan mengada-ada.
Hal itu disampaikanya karena jaksa dinilai mencari-cari analisa fakta yuridis, yang sebenarnya tidak seperti yang disampaikan saksi dalam persidangan.
"Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menuntut tidak mempunyai bukti yang kuat, JPU terkesan mencari-cari analisa fakta yuridis yang tidak sesuai dengan keterangan saksi," kata Hendrayanto saat membacakan tanggapan atas jawaban JPU terhadap pledoi yang disampaikan terdakwa Hafitd dan juga dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2014).
Seperti diketahui, JPU pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menuntut Ahmad Imam Al-Hafitd dan kekasihnya Assyifa Amadhani dengan pidana penjara selama seumur hidup.
Keduanya dinilai telah melakukan tindakan pembunuhan secara berencana sehingga menghilangkan nyawa Ade Sara. Jaksa menilai, dengan perbuatan kedua sejoli tersebut, garis keturunan keluarga Suroto sudah terputus.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga