Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan agar korban narkoba ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Kami mengajukan ke BPJS Kesehatan agar pencandu juga bisa ditanggung. Selama ini pengobatan keterikatan mereka dari barang haram itu tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan," ujar Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah BNN Brigjen Pol Ida Utari, dalam forum dialog masyarakat sipil dan pemerintah di Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/11/2014).
Jika pencandu narkoba datang ke Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) BNN ataupun Kemensos, maka korban itu tidak mengeluarkan biaya.
Tapi jika melakukan pengobatan di rumah sakit, maka korban harus mengeluarkan dana karena belum ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
"Sementara, kalau di rumah sakit jiwa arahnya adalah pengobatan masalah kejiwaannya." Untuk itu, dia mengusulkan agar BPJS Kesehatan juga menanggung biaya pengobatan bagi korban narkoba.
"Mekanismenya nanti diatur. Saya sudah bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membicarakan masalah itu," jelas dia.
Hasil penelitian pada 2011, prevelensi narkoba adalah 2,2 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Prevalensi adalah seberapa sering suatu penyakit atau kondisi terjadi pada sekelompok orang.
"Jadi yang usia 10-59 tahun yang terpapar narkoba sekitar 3,8 juta jiwa hingga 4 juta jiwa," tukas dia.
Biaya yang dibutuhkan untuk pengobatan korban narkoba mencapai Rp4,5 juta per orang. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Gurita Narkoba Dewi Astutik: Edarkan Sabu Lintas Benua, Tembus Brasil dan Ethiopia
-
Asal-usul Gembong Narkoba Dewi Astutik: Dari Penipu Online Hingga Bertemu Godfather Nigeria
-
Dewi Astutik Diringkus Tapi Perang Belum Usai, Membedah Ancaman dan Solusi Perang Narkoba Indonesia!
-
Siapa Pria Misterius di Samping Ratu Narkoba Dewi Astutik Saat Digerebek di Kamboja?
-
Tampang Dewi Astutik, Buron Elite Narkoba Rp5 T, Terkulai di Kamboja Usai Sering Ganti Penampilan
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India