Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan agar korban narkoba ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Kami mengajukan ke BPJS Kesehatan agar pencandu juga bisa ditanggung. Selama ini pengobatan keterikatan mereka dari barang haram itu tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan," ujar Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah BNN Brigjen Pol Ida Utari, dalam forum dialog masyarakat sipil dan pemerintah di Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/11/2014).
Jika pencandu narkoba datang ke Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) BNN ataupun Kemensos, maka korban itu tidak mengeluarkan biaya.
Tapi jika melakukan pengobatan di rumah sakit, maka korban harus mengeluarkan dana karena belum ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
"Sementara, kalau di rumah sakit jiwa arahnya adalah pengobatan masalah kejiwaannya." Untuk itu, dia mengusulkan agar BPJS Kesehatan juga menanggung biaya pengobatan bagi korban narkoba.
"Mekanismenya nanti diatur. Saya sudah bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membicarakan masalah itu," jelas dia.
Hasil penelitian pada 2011, prevelensi narkoba adalah 2,2 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Prevalensi adalah seberapa sering suatu penyakit atau kondisi terjadi pada sekelompok orang.
"Jadi yang usia 10-59 tahun yang terpapar narkoba sekitar 3,8 juta jiwa hingga 4 juta jiwa," tukas dia.
Biaya yang dibutuhkan untuk pengobatan korban narkoba mencapai Rp4,5 juta per orang. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
'Acak-acak' Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Kos-kosan Oranye jadi Target BNN, Mengapa?
-
Kampung Bahari Digeruduk BNN: 18 Orang Diciduk, Target Operasi Kakap Diburu
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
Dapat 'Restu' BNN usai Ditangkap Kasus Narkoba, Onad Bakal Direhab di Sini
-
Haddad Alwi dan SANS Bikin Siswa SMA Terharu, Kampanye Anti-Narkoba yang Menyentuh Kalbu
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
-
Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran
-
Suara Eks Dirut ASDP Bergetar di Sidang Korupsi, Pleidoi Personal Soal Keluarga
-
Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Sakit Hati Terus Dibully, Santri Nekat Bakar Pesantren: Biar Barang Mereka Habis Terbakar!
-
Gubernur Bobby Nasution Teken Kesepakatan Pengelolaan Sampah Jadi Energi
-
Surati Adhi Karya, Pramono Minta Tiang Monorel Mangkrak Dibongkar Dalam Sebulan