Suara.com - Seorang lelaki di Pakistan menembak mati keponakan perempuannya karena sang gadis remaja mendengarkan musik dengan volume kencang, demikian dikatakan kepolisian setempat, Selasa (25/11/2014).
Peristiwa keji itu berlangsung Minggu (23/11/2014), saat Muhammad Gullistan (30) bertandang ke rumah familinya di Chakwal, 90 kilometer di tenggara Islamabad. Di sana ia hanya menjumpai keponakannya, sedangkan sisa keluarga yang lain sedang pergi.
"Dia lalu meminta gadis itu untuk mengurangi volume musik, tetapi anak itu menolak, dan mereka berdebat. Ia lalu menembak gadis itu dengan pistol," kata petugas polisi Qaisar Abbas.
Di Pakistan setiap hari ada perempuan yang dibunuh karena dianggap melangar tradisi lokal. Saking seringnya, berita pembunuhan perempuan di Pakistan biasanya hanya ditulis dalam satu paragraf di surat kabar lokal.
Menurut hukum Pakistan, keluarga dekat perempuan yang dibunuh bisa memaafkan sang pembunuh. Adapun di Pakistan perempuan sering dibunuh oleh keluarga dekatnya sendiri, sehingga ratusan pembunuh di negara itu bisa lolos dari hukum.
Pada 2013 ada 869 kasus pembunuhan terhadap perempuan yang diulas media di Pakistan, demikian dilaporkan Komite Hak Asasi Manusia Pakistan. Diduga jumlah itu lebih tinggi karena banyak kasus yang sebenarnya tidak dilaporkan ke polisi. (Reuters)
Berita Terkait
-
Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang
-
Iran Klaim AS Respons Proposal Perdamaian 14 Poin via Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gunakan Jalur Tikus di Maluku, 3 WN Pakistan Penyelundup Manusia Diciduk Imigrasi
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Pengamat Soal Alarm '98 Jilid 2': Keresahan Publik Sudah Sangat Besar
-
Dedi Mulyadi Minta Bupati dan Wali Kota Hentikan Pembangunan Wisata dan Perumahan di Hutan
-
Oknum Brimob Ini Tak Cukup Dipecat, Bareskrim Turun Tangan Usut Perannya di Sarang Narkoba Samarinda
-
DPR: Korupsi di Imigrasi Jakarta Barat Cederai Reputasi Indonesia di Mata Dunia
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Bukan Lagi Desain Keren, Tampilan Bungkus Rokok dan Vape Bakal Dibuat Seragam Begini
-
KPK Buru Bukti Baru di Rumah Silmy Karim, Usut Aliran Rp145,5 Miliar Pemerasan Izin Tinggal WNA
-
JPO Senen Sentral Resmi Beroperasi Kembali Usai Direhabilitasi Total
-
MAKI Ungkap Setidaknya Ada 1 Lagi Tersangka Korupsi MBG: Dia Pejabat BGN Punya 20 SPPG
-
Geledah Rumah Mewah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan yang Dibutuhkan Penyidik