Suara.com - Anggota Fraksi Demokrat DPR Benny K Harman menyindir kehadiran Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly dalam rapat paripurna, Rabu (26/11/2014). Rapat hari ini agendanya ialah memasukkan UU Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD ke dalam Program Legislasi Nasional 2014.
Awalnya, Benny tidak menyadari kehadiran Yasona. Kemudian, dia menyapa Yasona ketika mengajukan interupsi dalam rapat.
"Saya tadi lihat ada Menkumham, saya ingin mengucapkan: ini pembantu presiden yang membangkang perintah atas pimpinannya," kata Benny yang disambut tawa peserta rapat.
Maksud Benny adalah Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada para menteri untuk tak melakukan rapat dengan anggota dewan di DPR untuk sementara waktu sampai situasinya benar-benar kondusif, tapi hari ini, Yasona tetap hadir di rapat anggota DPR.
Selanjutnya, Benny memberikan pandangan terhadap revisi UU MD3 yang merupakan hasil kesepakatan antara Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat. Menurutnya, revisi ini jangan dimasukkan dalam Prolegnas 2014 dulu.
"Sebaiknya UU ini ditetapkan dalam Prolegnas 2015-2020, masukkan RUU ke Prolegnas dan dibahas di situ," katanya.
Benny juga mengapresiasi keseriusan Koalisi Indonesia Hebat dalam membahas revisi UU MD3 dengan melengkapi alat kelengkapan dewan.
"Fraksi kami memberikan rasa hormat karena teman KIH disiplin," ujarnya.
Dia akhir interupsi, Benny meminta agar rapat paripurna memberikan keputusan terkait surat dari Presiden berisi larangan menteri menghadiri rapat di DPR untuk sementara waktu.
Dia berharap pimpinan DPR mengirim surat kepada Presiden Jokowi agar surat edaran tersebut dicabut. Tujuannya, agar DPR bisa bekerja dengan mitranya, pemerintah.
"Kalau bisa itu dijadikan keputusan dalam fraksi ini. Kita tidak beri waktu 1x24 jam. Tapi kalau bisa dalam tempo yang sesingkat-sesingkatnya, surat sakti itu dicabut," tutur Ketua Kapoksi Fraksi Demokrat Komisi III.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Tembus 187 Kasus, Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Terbanyak Melibatkan Orang!
-
Gelagapan Baca UUD 45, Ekspresi Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Disorot: Yang Dibaca Pancasila?
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH
-
Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Meutya Hafid Titip Pesan Ini
-
Mardiono Terbuka Merangkul Kubu Agus Suparmanto: Belum Ada Komunikasi, Belum Lihat Utuh SK Kemenkum
-
KAI Antisipasi Ledakan 942 Ribu Penumpang di HUT TNI Besok: Ambulans dan Medis Kami Siapkan
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!