Suara.com - Anggota Fraksi Demokrat DPR Benny K Harman menyindir kehadiran Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly dalam rapat paripurna, Rabu (26/11/2014). Rapat hari ini agendanya ialah memasukkan UU Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD ke dalam Program Legislasi Nasional 2014.
Awalnya, Benny tidak menyadari kehadiran Yasona. Kemudian, dia menyapa Yasona ketika mengajukan interupsi dalam rapat.
"Saya tadi lihat ada Menkumham, saya ingin mengucapkan: ini pembantu presiden yang membangkang perintah atas pimpinannya," kata Benny yang disambut tawa peserta rapat.
Maksud Benny adalah Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada para menteri untuk tak melakukan rapat dengan anggota dewan di DPR untuk sementara waktu sampai situasinya benar-benar kondusif, tapi hari ini, Yasona tetap hadir di rapat anggota DPR.
Selanjutnya, Benny memberikan pandangan terhadap revisi UU MD3 yang merupakan hasil kesepakatan antara Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat. Menurutnya, revisi ini jangan dimasukkan dalam Prolegnas 2014 dulu.
"Sebaiknya UU ini ditetapkan dalam Prolegnas 2015-2020, masukkan RUU ke Prolegnas dan dibahas di situ," katanya.
Benny juga mengapresiasi keseriusan Koalisi Indonesia Hebat dalam membahas revisi UU MD3 dengan melengkapi alat kelengkapan dewan.
"Fraksi kami memberikan rasa hormat karena teman KIH disiplin," ujarnya.
Dia akhir interupsi, Benny meminta agar rapat paripurna memberikan keputusan terkait surat dari Presiden berisi larangan menteri menghadiri rapat di DPR untuk sementara waktu.
Dia berharap pimpinan DPR mengirim surat kepada Presiden Jokowi agar surat edaran tersebut dicabut. Tujuannya, agar DPR bisa bekerja dengan mitranya, pemerintah.
"Kalau bisa itu dijadikan keputusan dalam fraksi ini. Kita tidak beri waktu 1x24 jam. Tapi kalau bisa dalam tempo yang sesingkat-sesingkatnya, surat sakti itu dicabut," tutur Ketua Kapoksi Fraksi Demokrat Komisi III.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap
-
Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Capricorn saat Mereka Sedang Marah atau Ngambek?
-
Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
-
Polisi Malaysia Ungkap Pemasok 25 Kg Narkoba yang Dibawa Pilot Mohd Saufi bin Othman ke Jakarta
-
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 6.125 Orang
-
Nekat Beroperasi, Home Stay di Jepara Kembali Digerebek Warga, Tujuh Pasangan Diamankan
-
Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron
-
Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG
-
Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!
-
17 Tahun Menunggu, Transmigran di Kerinci Masih Hidup Tanpa Listrik