Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang puluhan juta rupiah dalam ruang tahanan saat inspeksi mendadak, sebagian uang tersebut ditemukan di tempat-tempat tersembunyi seperti ember dan rak penyimpanan.
"Uang yang ditemukan rutan KPK di gedung KPK yaitu ada di sel Anas Urbaningrum sebesar Rp900 ribu, Gulat Manurung Rp902.400, Mamak Jamaksari Rp106.000, Teddu Renyut Rp400 ribu. Uang tunai milik tahanan yang wanita, yaitu Susi Tur Andayani Rp1,9 juta, Nur Latifah Rp100, uang tunai di rutan KPK di Denpom Guntur milik Tubagus Chaeri Wardana Rp18,205 juta, Heru Sulaksanono Rp5,139 juta, Budi Mulya Rp3,4 juta, Ade Swara Rp2,45 juta, Anas Maamun Rp2,1 juta, Romi Herton Rp1,55 juta, Tafsir Nurhamid Rp1,3 juta, Yesaya Sombuk Rp1,074 juta, Syahrul Sempurnajaya Rp700 ribu, Andi Malarangneg Rp700 ribu, Budi Susanto 600 ribu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis (27/11/2014).
Sidak yang dilakukan pada 15 Oktober 2014 itu juga menemukan uang di Rutan Guntur sebesar Rp25 juta yang diletakkan dalam ember. "Dan juga di dalam buku zikir sebesar Rp3,15 juta," tambah Johan.
Johan menambahkan, masih ada uang yang ditemukan di bawah kasur di ruang tahanan kamar nomor 6 sebesar Rp1 juta. Selain uang, KPK juga menemukan buku namun sesungguhnya isi buku tersebut menjadi tempat penyimpangan barang tertentu. Telepon selular disimpan di plastik dan ditanam di tanah di depan sel tahanan hingga uang yang disembunyikan di rongga tiang plastik rak penyimpangan tahanan.
"Uang yang tidak bertuan disita KPK," tambah Johan yang selanjutnya mengatakan atas penemuan itu, KPK memperketat aturan pemberian barang kepada tahanan.(Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
KPK Bongkar Alasan Tahan Febrie, Ada 'Surat Sakti' yang Dikirim Sejak Jumat Pagi
-
Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?
-
Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama
-
Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah
-
Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink
-
Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag
-
Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama