Suara.com - Sedikitnya tujuh oknum personel Kepolisian Resor Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menjalani pembinaan di Polda Kalimantan Tengah.
"Ketujuh oknum polisi itu di ketahui positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine yang kami lakukan beberapa waktu lalu. Sekarang mereka menjalani pembinaan di Polda Kalteng," kata Kapolres Kotim AKBP Himawan Bayu Aji kepada wartawan di Sampit, Minggu.
Mereka sekarang sedang menanti hukuman yang akan dijatuhkan, bisa sanksi kurungan di propam atau hingga ancaman terberat berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
Pemberantasan peredaran narkoba terus dilakukan termasuk di lingkungan anggota kepolisian sendiri.
Pemeriksaan urine tersebut sebagai upaya pencegahan dini pada internal Polres Kotim, agar anggota tidak terlibat dalam kasus narkoba. Dalam keseharian, anggota selalu berurusan dengan pengungkapan pidana kriminal terutama narkoba, jangan sampai terjerat dan lupa akan tugasnya memberantas peredaran narkotika.
"Tes urine yang kami lakukan ini juga dimaksudkan sebagai upaya bersih internal, agar pelayanan masyarakat bisa dilakukan secara maksimal. Selain itu, Polisi sebagai pengayom dan panutan masyarakat, bisa memberikan contoh yang baik tentang bahaya dan dampak dari pengguna narkoba," katanya.
Selain di internal Polres Kabupaten Kotim, dalam waktu dekat kepolisian juga akan bekerja sama dengan instansi pemerintahan untuk melakukan tes urine kepada jajaran pegawai negeri sipil (PNS) setempat.
Polres juga terus berupa memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum. Perlu adanya peran serta dari masyarakat, seperti segera melapor ke polisi jika mengetahui ada transaksi peredaran narkoba di lingkungannya.
Beberapa lokasi yang rawan terjadinya peredaran narkoba seperti di barak atau rumah kost yang tersebar di wilayah Kabupaten Kotim.
Pemilik barak diminta mendata dan mengawasi secara detail warga yang ingin menyewa baraknya tersebut.
"Pendataan itu penting, terutama untuk meminimalisir gerak pelaku kejahatan di Kabupaten Kotim seperti pengedar narkoba. Apalagi, dari sekian tersangka kasus narkoba yang ditangkap, sebagian besar bermukim dan tinggal di barak atau kost," ungkapnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!