Suara.com - Sedikitnya tujuh oknum personel Kepolisian Resor Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menjalani pembinaan di Polda Kalimantan Tengah.
"Ketujuh oknum polisi itu di ketahui positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine yang kami lakukan beberapa waktu lalu. Sekarang mereka menjalani pembinaan di Polda Kalteng," kata Kapolres Kotim AKBP Himawan Bayu Aji kepada wartawan di Sampit, Minggu.
Mereka sekarang sedang menanti hukuman yang akan dijatuhkan, bisa sanksi kurungan di propam atau hingga ancaman terberat berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
Pemberantasan peredaran narkoba terus dilakukan termasuk di lingkungan anggota kepolisian sendiri.
Pemeriksaan urine tersebut sebagai upaya pencegahan dini pada internal Polres Kotim, agar anggota tidak terlibat dalam kasus narkoba. Dalam keseharian, anggota selalu berurusan dengan pengungkapan pidana kriminal terutama narkoba, jangan sampai terjerat dan lupa akan tugasnya memberantas peredaran narkotika.
"Tes urine yang kami lakukan ini juga dimaksudkan sebagai upaya bersih internal, agar pelayanan masyarakat bisa dilakukan secara maksimal. Selain itu, Polisi sebagai pengayom dan panutan masyarakat, bisa memberikan contoh yang baik tentang bahaya dan dampak dari pengguna narkoba," katanya.
Selain di internal Polres Kabupaten Kotim, dalam waktu dekat kepolisian juga akan bekerja sama dengan instansi pemerintahan untuk melakukan tes urine kepada jajaran pegawai negeri sipil (PNS) setempat.
Polres juga terus berupa memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum. Perlu adanya peran serta dari masyarakat, seperti segera melapor ke polisi jika mengetahui ada transaksi peredaran narkoba di lingkungannya.
Beberapa lokasi yang rawan terjadinya peredaran narkoba seperti di barak atau rumah kost yang tersebar di wilayah Kabupaten Kotim.
Pemilik barak diminta mendata dan mengawasi secara detail warga yang ingin menyewa baraknya tersebut.
"Pendataan itu penting, terutama untuk meminimalisir gerak pelaku kejahatan di Kabupaten Kotim seperti pengedar narkoba. Apalagi, dari sekian tersangka kasus narkoba yang ditangkap, sebagian besar bermukim dan tinggal di barak atau kost," ungkapnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Sekolah Kembali Normal, Gubernur DKI Pastikan Korban Kecelakaan Mobil MBG Ditangani Maksimal
-
Kerugian Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Ditanggung Asuransi, Pramono Pastikan Pasokan Pangan Aman
-
Tak Ambil Pusing Perpol Dianggap Kangkangi Putusan MK, Ini Kata Kapolri
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan
-
MIND ID Komitmen Perkuat Tata Kelola Bisnis Berintegritas dengan Berbagai Program Strategis
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Bareskrim: Mayoritas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Diduga dari PT TBS
-
Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!
-
31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?