- Bareskrim Polri menyatakan kayu banjir bandang Sumatera Utara sebagian besar berasal dari kawasan PT Tri Bahtera Srikandi (TBS).
- Polri telah memeriksa 16 karyawan PT TBS dan berencana mengumumkan tersangka pada akhir minggu ini.
- PT TBS diduga melanggar UKL-UPL selama operasional pembukaan lahan baru di Tapanuli selama setahun terakhir.
Suara.com - Bareskrim Polri menyebut sebagian besar kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang di Sumatra Utara sebagian besar berhulu dari kawasan PT Tri Bahtera Srikandi (TBS).
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Bareskrim Polri, Beigjen Mohammad Irhamni mengatakan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 16 orang karyawan PT TBS.
Namun, Irhamni menyebut, tidak menutup jika jumlah tersebut bakal bertambah, saat dilakukannya pengembangan.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 16 orang saksi untuk pegawai PT TBS, nanti berkembang siapa yang harus bertanggung jawab itu, dalam proses penyidikan itu mencari siapa yang bertanggung jawab, siapa tersangkanya,” kata Irhamni, di Jakarta, Senin (15/12/2025).
Nantinya, lanjut Irhamni, pihaknya juga akan mengumumkan tersangka dalam perkara ini pada akhir pekan nanti.
Tentunya penetapan tersangka sudah melalui pemeriksaan terhadap para saksi dan pengumpulan bukti yang cukup
“Siapa tersangkanya nanti kami umumkan ke publik mungkin akhir minggu ini, kami pastikan dulu saksi-saksi, alat bukti lain yang menguatkan untuk kita minta pertanggungjawaban pidana baik secara individu maupun korporasi,” jelasnya.
Irhamni menyebut, jika PT TBS sudah beroperasi di wilayah Tapanuli, Sumatra Utara, sejak setahun terakhir. Dalam setahun terakhir, perusahaan tersebut melakukan pembukaan lahan baru.
Dalam operasinya, diduga korporasi tersebut diduga tidak menaati Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL), dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).
Baca Juga: Kemenhut Selidiki Praktik 'Pencucian Kayu Ilegal' di Lokasi Banjir Sumatra Utara
“Operasionalnya sudah setahun lebih, pembukaan lahan baru. dalam proses pembukaan lahan baru patut diduga dia tidak taat pada UKL-UPL,” ucap Irhamni.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China
-
Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia
-
Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang
-
Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!
-
Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi
-
Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun
-
Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir
-
Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gudang Peluru AS di Al Dhafra
-
Brutal! Rudal Israel Serang Gaza: 13 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil
-
Di Balik Ramainya Mudik Lebaran, Ada Porter yang Hanya Bisa Pulang Sehari