- Bareskrim Polri menyatakan kayu banjir bandang Sumatera Utara sebagian besar berasal dari kawasan PT Tri Bahtera Srikandi (TBS).
- Polri telah memeriksa 16 karyawan PT TBS dan berencana mengumumkan tersangka pada akhir minggu ini.
- PT TBS diduga melanggar UKL-UPL selama operasional pembukaan lahan baru di Tapanuli selama setahun terakhir.
Suara.com - Bareskrim Polri menyebut sebagian besar kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang di Sumatra Utara sebagian besar berhulu dari kawasan PT Tri Bahtera Srikandi (TBS).
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Bareskrim Polri, Beigjen Mohammad Irhamni mengatakan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 16 orang karyawan PT TBS.
Namun, Irhamni menyebut, tidak menutup jika jumlah tersebut bakal bertambah, saat dilakukannya pengembangan.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 16 orang saksi untuk pegawai PT TBS, nanti berkembang siapa yang harus bertanggung jawab itu, dalam proses penyidikan itu mencari siapa yang bertanggung jawab, siapa tersangkanya,” kata Irhamni, di Jakarta, Senin (15/12/2025).
Nantinya, lanjut Irhamni, pihaknya juga akan mengumumkan tersangka dalam perkara ini pada akhir pekan nanti.
Tentunya penetapan tersangka sudah melalui pemeriksaan terhadap para saksi dan pengumpulan bukti yang cukup
“Siapa tersangkanya nanti kami umumkan ke publik mungkin akhir minggu ini, kami pastikan dulu saksi-saksi, alat bukti lain yang menguatkan untuk kita minta pertanggungjawaban pidana baik secara individu maupun korporasi,” jelasnya.
Irhamni menyebut, jika PT TBS sudah beroperasi di wilayah Tapanuli, Sumatra Utara, sejak setahun terakhir. Dalam setahun terakhir, perusahaan tersebut melakukan pembukaan lahan baru.
Dalam operasinya, diduga korporasi tersebut diduga tidak menaati Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL), dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).
Baca Juga: Kemenhut Selidiki Praktik 'Pencucian Kayu Ilegal' di Lokasi Banjir Sumatra Utara
“Operasionalnya sudah setahun lebih, pembukaan lahan baru. dalam proses pembukaan lahan baru patut diduga dia tidak taat pada UKL-UPL,” ucap Irhamni.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Kunci Kebijakan dan Investasi, Data Akurat Cegah Salah Ambil Keputusan
-
Kapal Tanker Minyak Dunia Lewat di Selat Bab al-Mandeb Dipastikan Gratis
-
Kim Se Jeong hingga Cho Han Gyeol Bintangi Drama Baru Bertema High School
-
Amerika Stres Iran Tak Hancur-hancur Diserang, Temui Jalan Buntu
-
Pengiriman 75 Ribu Bibit Sawit Palsu Digagalkan di Bandara Radin Inten II
-
4 Zodiak Paling Beruntung 1 Agustus 2026, Awal Bulan Panen Peluang Baik!
-
Daftar Harga BBM Pertamina Mulai 1 Agustus 2026
-
Jemaah Pengajian Ditemukan Tewas di Lereng Asta Sumbersuko Situbondo
-
Donald Trump Gereget Mau Rudal Fasilitas Nuklir Iran: Sampai Mereka Bilang Tak Tahan Lagi
-
Perkuat Industri Semikonduktor, PERURI Luncurkan Sandbox Desain Chip Merah Putih