Suara.com - Kiprah kabinet pemerintahan di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla (JK) kembali menuai kritik. Kali ini, kritik datang dari "dalam" sendiri, atau tepatnya dari salah seorang pegawai negeri sipil (PNS), khususnya terhadap surat edaran yang dibuat oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) Yuddy Chrisnandi.
Dalam suratnya yang diunggah ke laman akun pribadinya di Facebook, Senin (1/12/2014), itu Arief Syaiful, sang PNS, terutama mengkritik isi Surat Edaran Menpan yang dinilainya telah merupakan campur tangan pemerintah atas urusan pribadi warganya.
"Kritik saya adalah pemerintah seharusnya tidak perlu mencampuri urusan pribadi seseorang (misal pernikahan), terlebih urusan itu tidak menggunakan uang negara," tulis Arief dalam salah satu bagian suratnya, yang ditandatanganinya pada 1 Desember 2014 tersebut.
"Saya bisa memahami surat edaran tersebut dikeluarkan dalam rangka menggiatkan gerakan revolusi mental. Namun menurut saya, revolusi mental bukanlah semata upaya mengubah mentalitas individu tetapi juga mengubah mentalitas pemerintah yang masih mencampuri urusan pribadi/privat, di mana hal semacam ini seharusnya dihilangkan," sambung Arief di bagian lain suratnya.
"Kritik saya ini sama sekali tidak bermaksud untuk melawan atau membangkang, justru saya mengkritik sebagai wujud kepedulian saya agar paradigma pemerintah dalam pembangunan tetap memperhatikan batas-batas apa saja yang seharusnya tidak disentuh atau diintervensi, khususnya hak privat harus dihormati," tambahnya di bagian akhir.
Adapun Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana yang dibuat Menpan Yuddy Chrisnandi itu sendiri diketahui telah ditetapkan dan diedarkan sejak 20 November 2014 lalu. Poin yang menjadi bahan kritik Arief dalam hal ini sendiri, merupakan poin kesatu dalam Surat Edaran tersebut.
"Membatasi jumlah undangan resepsi penyelengaraan acara seperti pernikahan, tasyakuran dan acara sejenis lainnya maksimal 400 undangan dan membatasi jumlah peserta yang hadir tidak lebih 1000 orang," demikian bunyi poin pertama edaran itu.
Dalam percakapan dengan rekan-rekan di bagian komentar laman Facebook-nya, Arief yang juga menembuskan surat kritik tersebut kepada Presiden RI, menyebutkan bahwa surat itu tidak sekadar diunggah di jejaring sosial, tapi memang benar dikirimkan kepada Menpan (dalam bentuk hardcopy).
"Mudah2an besok (Selasa)," ujar Arief menjawab pertanyaan salah seorang rekannya soal kapan surat itu akan dikirim.
Hari ini, berdasarkan komentar rekan lainnya, surat itu pun tampaknya sudah jadi dikirimkan Arief, meski belum jelas bagaimana tanggapannya. Yang jelas, postingan Arief tersebut sampai tulisan ini dibuat sudah di-share puluhan kali, serta di-like sekitar 100 orang.
Sementara itu di bagian lain, Arief yang pada data profilnya diketahui antara lain adalah lulusan Universitas Katolik Parahyangan dan Seoul National University, tersebut mengisyaratkan bahwa kritiknya itu sendiri sebenarnya tidak berlandaskan alasan atau kepentingannya pribadi.
"Mbak... Gue ga akan mampu juga kok mengundang 1000 orang heehehe," tulis Arief pula, mengomentari rekannya yang lain.
Berita Terkait
-
CPNS 2026 Kapan? Menpan-RB Beri Bocoran Terbaru Seleksi ASN Nasional
-
Sinyal CPNS 2026 Kembali Dibuka, Formasi Ini Diprediksi Butuh Banyak Pelamar ASN
-
Percepat Penanganan, Mendagri Ajak Pemda Bantu Daerah Terdampak Bencana
-
Eks MenpanRB Bongkar Praktik Titipan CPNS Masa Lalu: Banyak, Kebanyakan dari Kalangan Kepala Daerah
-
Isu Ijazah Jokowi Mengemuka, Yuddy Chrisnandi: SE 2015 Tidak Pernah Diterbitkan untuk Itu
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar