Suara.com - Kiprah kabinet pemerintahan di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla (JK) kembali menuai kritik. Kali ini, kritik datang dari "dalam" sendiri, atau tepatnya dari salah seorang pegawai negeri sipil (PNS), khususnya terhadap surat edaran yang dibuat oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) Yuddy Chrisnandi.
Dalam suratnya yang diunggah ke laman akun pribadinya di Facebook, Senin (1/12/2014), itu Arief Syaiful, sang PNS, terutama mengkritik isi Surat Edaran Menpan yang dinilainya telah merupakan campur tangan pemerintah atas urusan pribadi warganya.
"Kritik saya adalah pemerintah seharusnya tidak perlu mencampuri urusan pribadi seseorang (misal pernikahan), terlebih urusan itu tidak menggunakan uang negara," tulis Arief dalam salah satu bagian suratnya, yang ditandatanganinya pada 1 Desember 2014 tersebut.
"Saya bisa memahami surat edaran tersebut dikeluarkan dalam rangka menggiatkan gerakan revolusi mental. Namun menurut saya, revolusi mental bukanlah semata upaya mengubah mentalitas individu tetapi juga mengubah mentalitas pemerintah yang masih mencampuri urusan pribadi/privat, di mana hal semacam ini seharusnya dihilangkan," sambung Arief di bagian lain suratnya.
"Kritik saya ini sama sekali tidak bermaksud untuk melawan atau membangkang, justru saya mengkritik sebagai wujud kepedulian saya agar paradigma pemerintah dalam pembangunan tetap memperhatikan batas-batas apa saja yang seharusnya tidak disentuh atau diintervensi, khususnya hak privat harus dihormati," tambahnya di bagian akhir.
Adapun Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana yang dibuat Menpan Yuddy Chrisnandi itu sendiri diketahui telah ditetapkan dan diedarkan sejak 20 November 2014 lalu. Poin yang menjadi bahan kritik Arief dalam hal ini sendiri, merupakan poin kesatu dalam Surat Edaran tersebut.
"Membatasi jumlah undangan resepsi penyelengaraan acara seperti pernikahan, tasyakuran dan acara sejenis lainnya maksimal 400 undangan dan membatasi jumlah peserta yang hadir tidak lebih 1000 orang," demikian bunyi poin pertama edaran itu.
Dalam percakapan dengan rekan-rekan di bagian komentar laman Facebook-nya, Arief yang juga menembuskan surat kritik tersebut kepada Presiden RI, menyebutkan bahwa surat itu tidak sekadar diunggah di jejaring sosial, tapi memang benar dikirimkan kepada Menpan (dalam bentuk hardcopy).
"Mudah2an besok (Selasa)," ujar Arief menjawab pertanyaan salah seorang rekannya soal kapan surat itu akan dikirim.
Hari ini, berdasarkan komentar rekan lainnya, surat itu pun tampaknya sudah jadi dikirimkan Arief, meski belum jelas bagaimana tanggapannya. Yang jelas, postingan Arief tersebut sampai tulisan ini dibuat sudah di-share puluhan kali, serta di-like sekitar 100 orang.
Sementara itu di bagian lain, Arief yang pada data profilnya diketahui antara lain adalah lulusan Universitas Katolik Parahyangan dan Seoul National University, tersebut mengisyaratkan bahwa kritiknya itu sendiri sebenarnya tidak berlandaskan alasan atau kepentingannya pribadi.
"Mbak... Gue ga akan mampu juga kok mengundang 1000 orang heehehe," tulis Arief pula, mengomentari rekannya yang lain.
Berita Terkait
-
CPNS 2026 Kapan? Menpan-RB Beri Bocoran Terbaru Seleksi ASN Nasional
-
Sinyal CPNS 2026 Kembali Dibuka, Formasi Ini Diprediksi Butuh Banyak Pelamar ASN
-
Percepat Penanganan, Mendagri Ajak Pemda Bantu Daerah Terdampak Bencana
-
Eks MenpanRB Bongkar Praktik Titipan CPNS Masa Lalu: Banyak, Kebanyakan dari Kalangan Kepala Daerah
-
Isu Ijazah Jokowi Mengemuka, Yuddy Chrisnandi: SE 2015 Tidak Pernah Diterbitkan untuk Itu
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta