Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) resmi menetapkan empat orang tersangka kasus tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait dengan jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur.
Keempat tersangka tersebut adalah Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron sebagai penrima dan Antonio Bambang Djatmiko yag merupakan Direktur PT Media Karya Sentosa sebagai pemberi hadiah.
Sedangkan kedua tersangka lainnya adalah bekerja sebagai perantara dimana Rauf adalah tersangka perantara dari pihak pemberi dan Darmono yang adalah seorang anggota TNI AL berfugnsi sebagai perantara dari penerima.
"Berdasarkan hasil ekspose, kita menetapkan FAI, ADB, DRM dan RF sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK bidang Penindakan, Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa(2/12/2014).
Atas perbuatannya tersebut pimpinan KPK bersama divisi penindakan memutuskan bahwa terhadap Antonio Bambang Djatmiko sebagai pemberi dikenakan dugaan pasal 5 ayat 1 huruf a dan huruf b serta pasal 13 junto pasal 55 ayat 1 KUHP.
Sementara terhadap Fuad Amin Imron dan Rauf sebagai penerima dan perantara dikenakan pasal 12 huruf a dan b, pasal 5 ayat 2, pasal 11 junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Sedangkan untuk anggota TNI, Darmono meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, KPK tidak menanganinya, karena sudah diserahkan kepada peradilan militer.
Saat ini, Direktur PT Media Karya Sentosa sebagai pemberi akan ditahan di rutan KPK sedangkan Politisi Gerindra, Fuad bersama perantaranya Rauf ditahan di Rutan Guntur.
Tag
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Lawan Pinjol dan Rentenir, JRMK Himpun Tabungan Warga Hingga Rp780 Juta
-
DPR Soroti Rencana Presiden Kirim 8000 Pasukan TNI ke Gaza Berisiko dan Mahal
-
Momen Hangat Megawati Umrah Bersama Keluarga, Prananda Bantu Tahalul
-
BMKG Peringatan Dini! Hujan Ekstrem Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia Sepekan ke Depan
-
Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan