Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) resmi menetapkan empat orang tersangka kasus tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait dengan jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur.
Keempat tersangka tersebut adalah Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron sebagai penrima dan Antonio Bambang Djatmiko yag merupakan Direktur PT Media Karya Sentosa sebagai pemberi hadiah.
Sedangkan kedua tersangka lainnya adalah bekerja sebagai perantara dimana Rauf adalah tersangka perantara dari pihak pemberi dan Darmono yang adalah seorang anggota TNI AL berfugnsi sebagai perantara dari penerima.
"Berdasarkan hasil ekspose, kita menetapkan FAI, ADB, DRM dan RF sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK bidang Penindakan, Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa(2/12/2014).
Atas perbuatannya tersebut pimpinan KPK bersama divisi penindakan memutuskan bahwa terhadap Antonio Bambang Djatmiko sebagai pemberi dikenakan dugaan pasal 5 ayat 1 huruf a dan huruf b serta pasal 13 junto pasal 55 ayat 1 KUHP.
Sementara terhadap Fuad Amin Imron dan Rauf sebagai penerima dan perantara dikenakan pasal 12 huruf a dan b, pasal 5 ayat 2, pasal 11 junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Sedangkan untuk anggota TNI, Darmono meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, KPK tidak menanganinya, karena sudah diserahkan kepada peradilan militer.
Saat ini, Direktur PT Media Karya Sentosa sebagai pemberi akan ditahan di rutan KPK sedangkan Politisi Gerindra, Fuad bersama perantaranya Rauf ditahan di Rutan Guntur.
Tag
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Lenovo IdeaPad Slim 3i, Laptop AI Harga Mulai Rp11,7 Juta, Bawa NPU 17 TOPS, dan RAM Upgradable
-
Bikin Matte Seharian! 4 Sunscreen Korea Oil Control untuk Kulit Berminyak
-
IHSG Dibayangi Aksi Jual Saham AI, Perusahaan Outsourcing Justru Bersinar
-
Micellar Water Wardah Pink untuk Kulit Apa? Ini Klaim dan Review Pengguna
-
Jurus Agar Pemerintah Bisa Capai Target Lifting Minyak 610 Bph di 2027
-
Bongkar Pengelolaan Dana Umat, Transparansi Digital Jadi Kunci Perkuat Kepercayaan Publik
-
Usai Habisi Nyawa Anak Sendiri, Ibu di Pamekasan Dibawa ke RSJ
-
AI, Kreator, dan Livestream Jadi Senjata Baru Bisnis, Meta Bidik Pasar Asia Pasifik
-
Alasan Dibalik Pemberhentian Sementara Direktur Niaga Garuda Indonesia
-
Dana Kekayaan Norwegia: Waspadai Saham AI!