Suara.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk membatasi kegiatan, pertemuan, dan rapat di luar kantor.
"Hal itu dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur DIY Nomor 900/7963 tentang Pembatasan Kegiatan, Pertemuan, dan Rapat di Luar Kantor," kata Kepala Bagian Humas Setda DIY Iswanto di Yogyakarta, Kamis (4/12/2014).
Surat edaran itu, kata dia, ditujukan kepada para bupati dan wali kota, sekretaris DPRD, dan pejabat di lingkungan Pemerintah DIY.
Menurut dia, surat edaran tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pembatasan Kegiatan, Pertemuan, dan Rapat di Luar Kantor.
"Hal itu dalam rangka penghematan terhadap anggaran belanja barang dan belanja pegawai khususnya yang terkait dengan pembatasan kegiatan, pertemuan, dan rapat di luar kantor," katanya.
Ia mengatakan dalam surat edaran itu gubernur DIY menginstruksikan pelaksanaan seluruh kegiatan instansi pemerintah agar dilakukan di lingkungan masing-masing atau di lingkungan instansi pemerintah lainnya.
"Kecuali melibatkan jumlah peserta kegiatan yang kapasitasnya tidak mungkin ditampung untuk dilaksanakan di lingkungan instansi masing-masing atau instansi pemerintah lainnya," katanya.
Selain itu juga penghentian rencana kegiatan konsinyering atau focus group disscussion dan rapat-rapat teknis lainnya di luar kantor seperti di hotel, villa, cottage, dan resort selama tersedia fasilitas ruang pertemuan di lingkungan instansi pemerintah masing-masing atau instansi pemerintah di wilayahnya yang memadai.
Menurut dia, evaluasi terhadap pelaksanaan pembatasan kegiatan, pertemuan, dan rapat di luar kantor di lingkungan instansi masing-masing akan dilakukan secara berkala setiap enam bulan dan melaporkan kepada Kementerian PAN dan RB.
"Bupati dan wali kota serta para pejabat diminta meneruskan surat edaran itu kepada seluruh jajaran instansi di bawahnya sampai dengan unit organisasi terkecil untuk melaksanakan dan mematuhi ketentuan tersebut secara konsisten dan sungguh-sungguh," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pembongkaran Parkiran Abu Bakar Ali: Antara Penataan Malioboro dan Nasib Masyarakat
-
Iringi Sri Sultan Hamengku Buwono X Saat Demo, Ini 4 Gendhing Kurmat Dalem yang Sakral
-
Makna Sakral Gendhing Raja Manggala, Iringi Sultan HB X saat Temui Pendemo di Jogja
-
Momen Sri Sultan HB X Datangi Mapolda DIY dan Dialog dengan Perwakilan Demonstran
-
Diiringi Gending Keraton, Sri Sultan Temui Massa Pengunjuk Rasa di Mapolda DIY Semalam
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang
-
Minta Maaf Kasus Keracunan MBG Kembali Terulang, Pemerintah: Bukan Kesengajaan
-
Sejarah Bakal Berakhir! Kementerian BUMN di Ambang Dilebur ke Danantara, Istana-DPR Beri Sinyal Kuat
-
Wali Kota Prabumulih Langgar Aturan Buntut Copot Kepsek SMPN 1, Ini Sanksi dari Kemendagri