Suara.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk membatasi kegiatan, pertemuan, dan rapat di luar kantor.
"Hal itu dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur DIY Nomor 900/7963 tentang Pembatasan Kegiatan, Pertemuan, dan Rapat di Luar Kantor," kata Kepala Bagian Humas Setda DIY Iswanto di Yogyakarta, Kamis (4/12/2014).
Surat edaran itu, kata dia, ditujukan kepada para bupati dan wali kota, sekretaris DPRD, dan pejabat di lingkungan Pemerintah DIY.
Menurut dia, surat edaran tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pembatasan Kegiatan, Pertemuan, dan Rapat di Luar Kantor.
"Hal itu dalam rangka penghematan terhadap anggaran belanja barang dan belanja pegawai khususnya yang terkait dengan pembatasan kegiatan, pertemuan, dan rapat di luar kantor," katanya.
Ia mengatakan dalam surat edaran itu gubernur DIY menginstruksikan pelaksanaan seluruh kegiatan instansi pemerintah agar dilakukan di lingkungan masing-masing atau di lingkungan instansi pemerintah lainnya.
"Kecuali melibatkan jumlah peserta kegiatan yang kapasitasnya tidak mungkin ditampung untuk dilaksanakan di lingkungan instansi masing-masing atau instansi pemerintah lainnya," katanya.
Selain itu juga penghentian rencana kegiatan konsinyering atau focus group disscussion dan rapat-rapat teknis lainnya di luar kantor seperti di hotel, villa, cottage, dan resort selama tersedia fasilitas ruang pertemuan di lingkungan instansi pemerintah masing-masing atau instansi pemerintah di wilayahnya yang memadai.
Menurut dia, evaluasi terhadap pelaksanaan pembatasan kegiatan, pertemuan, dan rapat di luar kantor di lingkungan instansi masing-masing akan dilakukan secara berkala setiap enam bulan dan melaporkan kepada Kementerian PAN dan RB.
"Bupati dan wali kota serta para pejabat diminta meneruskan surat edaran itu kepada seluruh jajaran instansi di bawahnya sampai dengan unit organisasi terkecil untuk melaksanakan dan mematuhi ketentuan tersebut secara konsisten dan sungguh-sungguh," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Siapa Pejabat yang Salip Mobil Sultan HB X di Lampu Merah? Pengawalannya Beda Jauh!
-
Pembongkaran Parkiran Abu Bakar Ali: Antara Penataan Malioboro dan Nasib Masyarakat
-
Iringi Sri Sultan Hamengku Buwono X Saat Demo, Ini 4 Gendhing Kurmat Dalem yang Sakral
-
Makna Sakral Gendhing Raja Manggala, Iringi Sultan HB X saat Temui Pendemo di Jogja
-
Momen Sri Sultan HB X Datangi Mapolda DIY dan Dialog dengan Perwakilan Demonstran
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta