Suara.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk membatasi kegiatan, pertemuan, dan rapat di luar kantor.
"Hal itu dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur DIY Nomor 900/7963 tentang Pembatasan Kegiatan, Pertemuan, dan Rapat di Luar Kantor," kata Kepala Bagian Humas Setda DIY Iswanto di Yogyakarta, Kamis (4/12/2014).
Surat edaran itu, kata dia, ditujukan kepada para bupati dan wali kota, sekretaris DPRD, dan pejabat di lingkungan Pemerintah DIY.
Menurut dia, surat edaran tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pembatasan Kegiatan, Pertemuan, dan Rapat di Luar Kantor.
"Hal itu dalam rangka penghematan terhadap anggaran belanja barang dan belanja pegawai khususnya yang terkait dengan pembatasan kegiatan, pertemuan, dan rapat di luar kantor," katanya.
Ia mengatakan dalam surat edaran itu gubernur DIY menginstruksikan pelaksanaan seluruh kegiatan instansi pemerintah agar dilakukan di lingkungan masing-masing atau di lingkungan instansi pemerintah lainnya.
"Kecuali melibatkan jumlah peserta kegiatan yang kapasitasnya tidak mungkin ditampung untuk dilaksanakan di lingkungan instansi masing-masing atau instansi pemerintah lainnya," katanya.
Selain itu juga penghentian rencana kegiatan konsinyering atau focus group disscussion dan rapat-rapat teknis lainnya di luar kantor seperti di hotel, villa, cottage, dan resort selama tersedia fasilitas ruang pertemuan di lingkungan instansi pemerintah masing-masing atau instansi pemerintah di wilayahnya yang memadai.
Menurut dia, evaluasi terhadap pelaksanaan pembatasan kegiatan, pertemuan, dan rapat di luar kantor di lingkungan instansi masing-masing akan dilakukan secara berkala setiap enam bulan dan melaporkan kepada Kementerian PAN dan RB.
"Bupati dan wali kota serta para pejabat diminta meneruskan surat edaran itu kepada seluruh jajaran instansi di bawahnya sampai dengan unit organisasi terkecil untuk melaksanakan dan mematuhi ketentuan tersebut secara konsisten dan sungguh-sungguh," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Ulang Tahun, Kirab Sultan HB X Wujud Kedekatan dengan Rakyat
-
Mengenal Kirab Sultan Jogja, Simbol Kedekatan Pemimpin dan Warga
-
Tok! UMP DIY 2026 Naik Jadi Rp2,4 Juta, Meningkat Rp153 Ribu dari Tahun Lalu
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Apa Beda Gelar Hamengku Buwono, Paku Alam, Paku Buwono, dan Mangkunegara? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat