Suara.com - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia divonis penjara satu minggu lewat sebuah persidangan di pengadilan Bukit Batok, Singapura, hari Jumat (5/12/2014). Tri Septiana, (24), sang PRT, dituduh memberikan susu panas kepada anak majikannya sehingga mengakibatkan si anak cedera.
Tri Septiana mengaku lalai sehingga menyebabkan si anak majikan, seorang bayi berusia dua tahun, mengalami cedera. Peristiwa itu terjadi pada tanggal 4 September lalu.
Dalam persidangan dipaparkan, korban dan saudara kembarnya, ditinggal sang nenek di rumahnya di kawasan Bukit Batok hanya bersama Tri. Sang nenek, bersama cucunya yang lain, pergi berbelanja di sebuah pasar.
Di sore hari, Tri pergi ke dapur untuk membuatkan susu bagi korban yang sedang menangis. Sayang, Tri lupa mengukur suhu susu panas tersebut sebelum diberikan kepada korban.
Tak pelak, si bayi langsung memuntahkan susu di mulutnya, hanya beberapa saat setelah ia menenggaknya. Sebagian susu panas itu juga mengalir dan membasahi lehernya.
Ketika sang nenek pulang, Tri tak berani mengakui kejadian sebenarnya. Sebaliknya, Tri mengatakan bahwa si saudara kembar yang menggigit lidah korban.
Ketika diamat-amati, sang nenek melihat luka lecet dan melepuh di mulut bagian kanan dan leher korban. Ketika ditanyakan soal itu, Tri lagi-lagi menyalahkan saudara kembar si bayi. Menurut Tri, si saudara kembar yang mencakar korban. Tapi sang nenek tak percaya.
Akhirnya, Tri mengakui kalau dia memberikan susu panas kepada korban. Korban dilarikan ke rumah sakit dan mondok selama enam hari untuk mendapat perawatan.
Kepada pengacaranya, Nasser Ismail, Tri mengaku tertekan, takut, dan bingung saat peristiwa itu terjadi. Perhatian Tri teralihkan oleh saudara kembar korban yang sangat aktif. Itulah sebabnya, ia lupa mengukur suhu minuman susu yang ia racik.
Perempuan yang punya seorang anak berusia 3 tahun di Indonesia itu bekerja untuk keluarga korban sejak bulan Juni lalu. Ia merasa kerepotan harus mengurus pekerjaan rumah tangga sekaligus menjaga tiga anak majikannya. Tri juga mengaku kerap dicaci maki majikan tanpa alasan yang jelas. (The Strait Times)
Tag
Berita Terkait
-
LPSK Pasang Badan, Lindungi PRT di Jaksel yang Diduga Dianiaya dan Dilaporkan Balik Majikan
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
-
Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku
-
Tim Advokasi Khawatir Ada Upaya Damai dalam Kasus Tragis PRT Benhil
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina