Suara.com - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia divonis penjara satu minggu lewat sebuah persidangan di pengadilan Bukit Batok, Singapura, hari Jumat (5/12/2014). Tri Septiana, (24), sang PRT, dituduh memberikan susu panas kepada anak majikannya sehingga mengakibatkan si anak cedera.
Tri Septiana mengaku lalai sehingga menyebabkan si anak majikan, seorang bayi berusia dua tahun, mengalami cedera. Peristiwa itu terjadi pada tanggal 4 September lalu.
Dalam persidangan dipaparkan, korban dan saudara kembarnya, ditinggal sang nenek di rumahnya di kawasan Bukit Batok hanya bersama Tri. Sang nenek, bersama cucunya yang lain, pergi berbelanja di sebuah pasar.
Di sore hari, Tri pergi ke dapur untuk membuatkan susu bagi korban yang sedang menangis. Sayang, Tri lupa mengukur suhu susu panas tersebut sebelum diberikan kepada korban.
Tak pelak, si bayi langsung memuntahkan susu di mulutnya, hanya beberapa saat setelah ia menenggaknya. Sebagian susu panas itu juga mengalir dan membasahi lehernya.
Ketika sang nenek pulang, Tri tak berani mengakui kejadian sebenarnya. Sebaliknya, Tri mengatakan bahwa si saudara kembar yang menggigit lidah korban.
Ketika diamat-amati, sang nenek melihat luka lecet dan melepuh di mulut bagian kanan dan leher korban. Ketika ditanyakan soal itu, Tri lagi-lagi menyalahkan saudara kembar si bayi. Menurut Tri, si saudara kembar yang mencakar korban. Tapi sang nenek tak percaya.
Akhirnya, Tri mengakui kalau dia memberikan susu panas kepada korban. Korban dilarikan ke rumah sakit dan mondok selama enam hari untuk mendapat perawatan.
Kepada pengacaranya, Nasser Ismail, Tri mengaku tertekan, takut, dan bingung saat peristiwa itu terjadi. Perhatian Tri teralihkan oleh saudara kembar korban yang sangat aktif. Itulah sebabnya, ia lupa mengukur suhu minuman susu yang ia racik.
Perempuan yang punya seorang anak berusia 3 tahun di Indonesia itu bekerja untuk keluarga korban sejak bulan Juni lalu. Ia merasa kerepotan harus mengurus pekerjaan rumah tangga sekaligus menjaga tiga anak majikannya. Tri juga mengaku kerap dicaci maki majikan tanpa alasan yang jelas. (The Strait Times)
Tag
Berita Terkait
-
Dua Dekade Menagih Perlindungan: Siapa Tanggung Jawab Mandeknya RUU PPRT?
-
RUU PPRT: Bukan Sekadar Upah dan Kontrak, Tapi Soal Martabat Manusia yang Terlupakan
-
Janji Prabowo soal RUU PRT Molor, Jala PRT: Bukan Pembantu, Tapi Pekerja!
-
Sempat Dipaksa Makan Kotoran Anjing, PRT yang Dianiaya Majikan di Batam Belum Bisa Diajak Komunikasi
-
Sudah Lebih dari 20 Tahun Mangkrak, Kapan RUU PPRT Disahkan?
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Resmi Ditahan! Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Masuk Rutan Bareskrim Usai Dipecat
-
Uji Rambut Bongkar Fakta Baru: Istri AKBP Didik dan Aipda Dianita Positif Ekstasi
-
Menteri PKP: Rusun Subsidi Meikarta Segera Dibangun, Groundbreaking 8 Maret
-
Pertemuan Perdana BoP, Trump Apresiasi Rencana Indonesia Kirim TNI ke Gaza
-
Indonesia Ditunjuk Jadi Wakil Komandan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza
-
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kirim 8.000 Pasukan Perdamaian ke Gaza
-
Donald Trump Puji Presiden Prabowo di Pertemuan Perdana BoP: Sosok Pemimpin Tangguh
-
Jadi Tersangka Lagi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Diduga Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
-
Mendikdasmen Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
MCK Kumuh Manggarai Dibenahi, Kini Jadi Fasilitas Sehat dan Canggih