Suara.com - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia divonis penjara satu minggu lewat sebuah persidangan di pengadilan Bukit Batok, Singapura, hari Jumat (5/12/2014). Tri Septiana, (24), sang PRT, dituduh memberikan susu panas kepada anak majikannya sehingga mengakibatkan si anak cedera.
Tri Septiana mengaku lalai sehingga menyebabkan si anak majikan, seorang bayi berusia dua tahun, mengalami cedera. Peristiwa itu terjadi pada tanggal 4 September lalu.
Dalam persidangan dipaparkan, korban dan saudara kembarnya, ditinggal sang nenek di rumahnya di kawasan Bukit Batok hanya bersama Tri. Sang nenek, bersama cucunya yang lain, pergi berbelanja di sebuah pasar.
Di sore hari, Tri pergi ke dapur untuk membuatkan susu bagi korban yang sedang menangis. Sayang, Tri lupa mengukur suhu susu panas tersebut sebelum diberikan kepada korban.
Tak pelak, si bayi langsung memuntahkan susu di mulutnya, hanya beberapa saat setelah ia menenggaknya. Sebagian susu panas itu juga mengalir dan membasahi lehernya.
Ketika sang nenek pulang, Tri tak berani mengakui kejadian sebenarnya. Sebaliknya, Tri mengatakan bahwa si saudara kembar yang menggigit lidah korban.
Ketika diamat-amati, sang nenek melihat luka lecet dan melepuh di mulut bagian kanan dan leher korban. Ketika ditanyakan soal itu, Tri lagi-lagi menyalahkan saudara kembar si bayi. Menurut Tri, si saudara kembar yang mencakar korban. Tapi sang nenek tak percaya.
Akhirnya, Tri mengakui kalau dia memberikan susu panas kepada korban. Korban dilarikan ke rumah sakit dan mondok selama enam hari untuk mendapat perawatan.
Kepada pengacaranya, Nasser Ismail, Tri mengaku tertekan, takut, dan bingung saat peristiwa itu terjadi. Perhatian Tri teralihkan oleh saudara kembar korban yang sangat aktif. Itulah sebabnya, ia lupa mengukur suhu minuman susu yang ia racik.
Perempuan yang punya seorang anak berusia 3 tahun di Indonesia itu bekerja untuk keluarga korban sejak bulan Juni lalu. Ia merasa kerepotan harus mengurus pekerjaan rumah tangga sekaligus menjaga tiga anak majikannya. Tri juga mengaku kerap dicaci maki majikan tanpa alasan yang jelas. (The Strait Times)
Tag
Berita Terkait
-
5 Aksi Dasco Jadi Jangkar Legislasi hingga Persatuan Nasional di Bulan Maret 2026
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
22 Tahun Terkatung-katung, JALA PRT Sebut RUU PPRT Cetak Sejarah Terlama di DPR
-
Dua Dekade Menagih Perlindungan: Siapa Tanggung Jawab Mandeknya RUU PPRT?
-
RUU PPRT: Bukan Sekadar Upah dan Kontrak, Tapi Soal Martabat Manusia yang Terlupakan
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Indeks FTSE Russell Pertahankan IHSG di 'Secondary Emerging Market'
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ajukan Kasasi Lawan Putusan Bebas Aktivis Delpedro Cs, Kejagung: Kami Mengacu KUHAP Lama
-
Serangan Udara Israel di Sekolah Gaza Tewaskan 10 Orang
-
BNN Usul Larang Vape: Temuan Narkotika di Liquid Picu Alarm Bahaya
-
Kepala BNN Usul Vape Dilarang Total, Temukan Kandungan Sabu hingga Obat Bius di Liquid
-
BMKG: Jabodetabek Berpotensi Diterpa Hujan Kilat dan Angin Kencang Hingga Sore
-
KontraS Minta Kasus Penyiraman Andrie Yunus Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan
-
Mendadak Prabowo Panggil Airlangga, Purbaya hingga Dony Oskario ke Istana, Ada Apa?
-
Kepala BNN Dorong Penyadapan Kasus Narkotika Dimulai Sejak Tahap Awal, Ini Alasannya
-
Kemenkes Nilai Baliho 'Aku Harus Mati' Berisiko di Tengah Lonjakan Kasus Bunuh Diri
-
Waspada Calo Akpol! Polri: Tidak Ada Kuota Khusus, Semua Lewat Jalur Resmi