- Pegiat menilai mandeknya RUU PPRT menunjukkan negara belum mengakui kerja domestik sebagai bagian penting dari ekonomi nasional.
- Data Kalyanamitra mencatat lebih dari 4,2 juta PRT di Indonesia masih bekerja tanpa jaminan sosial dan perlindungan hukum.
- Pengesahan RUU PPRT dipandang sebagai momentum kemanusiaan untuk mengakui martabat pekerja rumah tangga yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi perawatan.
Suara.com - Tugasnya adalah menjaga anak, merawat orang tua, membersihkan rumah, hingga memastikan roda kehidupan keluarga terus berputar. Namun di balik pekerjaan esensial itu, para pekerja rumah tangga (PRT) justru menjadi kelompok paling tak terlindungi.
Pegiat perempuan menilai, mandeknya pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) mencerminkan betapa negara masih enggan mengakui kerja-kerja perawatan sebagai bagian sah dari ekonomi nasional.
Dalam konferensi pers yang digelar baru-baru ini, Direktur Jakarta Feminis, Anandya Vivi, menegaskan bahwa isu pekerja rumah tangga bukan sekadar persoalan perempuan, melainkan juga soal kemanusiaan dan ketimpangan struktural.
“Isu perlindungan pekerja rumah tangga bukan hanya isu perempuan tapi ini adalah isu feminis, karena kerja-kerja domestik dan perawatan sering kali dianggap alami karena ini dititik beratkan pada peran gender yang memang sekarang di Indonesia ini kita masih melihat sangat patriarkis,” ujar Vivi.
Menurut Vivi, dari hasil pemantauan Jakarta Feminis sejak 2017, sedikitnya terdapat satu kasus femisida setiap tahun yang menimpa pekerja rumah tangga.
“Sering kali pelaku adalah pemberi kerja. Banyak korban bahkan tak tercatat karena negara belum mengakui terminologi femisida. Ini bukan cuma soal kemiskinan atau kontrak kerja, tapi juga soal hidup dan mati perempuan,” tambahnya.
Vivi menilai, pengesahan RUU PPRT akan menjadi momentum penting bagi pengakuan negara terhadap kerja-kerja domestik yang selama ini tidak dihargai.
“Pengesahan RUU PRT ini akan menjadi momentum yang sangat besar untuk teman-teman perempuan. Ini menjadi momentum yang penting bahwa negara ini akhirnya mengakui bahwa kerja domestik dan juga kerja-kerja perawatan ini adalah kerja-kerja yang pantas untuk dihargai dan juga diakui oleh negara secara sah seperti itu,” ujarnya.
Sementara itu, Dzaky Dizi dari Indonesian Matters, yang pernah tinggal di Arab Saudi, membagikan pengalamannya berinteraksi dengan banyak PRT asal Indonesia.
Baca Juga: Desak RUU MHA dan PPRT Segera Disahkan, NasDem: Demi Perlindungan Kelompok Marginal!
“Banyak dari mereka diperlakukan kejam. Ada yang dikasih makan sisa, bahkan basi. Tapi yang bikin saya kaget, banyak yang bilang kerja di Indonesia sama aja. Di sini pun nggak ada hukum yang melindungi mereka,” jelas Dizi.
Ia menilai bahwa kegagalan pemerintah melindungi PRT di dalam negeri mencerminkan lemahnya komitmen terhadap warga negaranya sendiri.
“Tapi masa di pemerintahan kami sendiri malah kayak istilahnya kayak seakan melanggengkan kerentanan ini untuk terjadi di negeri sendiri juga,” ucapnya.
Dari lembaga Kalyanamitra, Dila menegaskan bahwa pekerja rumah tangga memiliki peran strategis dalam menopang ekonomi perawatan nasional, tetapi justru menjadi kelompok paling terpinggirkan.
“PRT itu menjalankan tugas esensial, dari mengasuh merawat lansia, hingga mengelola urusan domestik, yang memungkinkan anggota keluarga lain berpartisipasi dalam dunia kerja, pendidikan, politik, budaya, dan lainnya,” jelas Dila.
Ia menilai penundaan RUU ini bukan sekadar persoalan birokrasi, tetapi cerminan kurangnya kemauan politik dari penyelenggara negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Fenomena Kerja "Serabutan" di Era Modern: Cari Fleksibilitas atau Terpaksa?
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI Melambat di Triwulan II 2026
-
Wanita Tewas Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Ternyata Mantan Istri Polisi, Apa Motifnya?
-
Kerja Keras Tahan Rupiah Melemah, Gimana Kondisi Cadangan Devisa
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Strategis dalam TPKAD Award 2026 Lewat Program Sultan Muda
-
Digelar Selasa Depan, Ini Susunan Hakim Sidang Eks Menag Yaqut
-
Robert Budi Hartono Jadi Pengendali Baru, Ini Daftar Pemegang Saham BCA
-
BRIN Minta Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar Diterapkan Bertahap
-
Ratusan Pedagang STC Demo HGB Ruko, Wali Kota Pekanbaru Angkat Bicara
-
Haraku Ramen Buka Gerai Pertama di Jogja, Cita Rasanya Dipuji Bupati Sleman: Cocok di Lidah!