Suara.com - Politisi senior Partai Golkar Anton Lesiangi mengatakan tidak mungkin Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengesahkan kepengurusan Partai Golkar periode 2014-2019 selama dua kelompok yang berseteru belum mau berdamai.
"Jadi, dia (Kemenkumham) minta supaya dua (kelompok) ini berdamai dulu," kata Anton kepada suara.com, Selasa (9/12/2014).
Seperti diketahui, kelompok Aburizal mempercepat penyelenggaraan Munas tahun ini. Kelompok Agung Laksono yang tadinya menginginkan partainya tetap konsisten gelar Munas tahun 2015, akhirnya melaksanakan Munas tandingan.
Aburizal menyelenggarakan Munas di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, 30 November sampai 4 Desember 2014. Setelah itu, Agung Laksono melaksanakan Munas di Ballroom Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (6/12/2014) malam dan berakhir Senin (8/12/2014) dini hari. Setelah itu, kedua kubu ini sama-sama mendaftarkan kepengurusan masing-masing ke Kemenkumham pada Senin (8/12/2014).
Anton menegaskan kelompok Agung Laksono baru mau berdamai kalau kelompok Aburizal dibubarkan terlebih dahulu.
"Kalau tidak mau bubar, biar begini saja, tidak apa apa. Jalan terus, tanpa keputusan. Nanti kita buktikan di kitab, siapa tabur, siapa tuai. Kita buktikan yang terbaik. Nanti rakyat akan dukung yang terbaik, yaitu kita (kubu Agung Laksono)," kata Anton.
Anton mengatakan Partai Golkar yang dipimpin oleh Agung Laksono menjadi pendukung pemerintahan Joko Widodo.
"Kita hormati pemerintah. Pemerintah sekarang ini sudah terima (pendaftaran) dua kelompok. Dia (Kemenkumham) tidak akan putuskan (sebelum ada perdamaian dua kelompok) karena tidak mau cari penyakit," kata Anton.
Ditanya, siapa tokoh yang saat ini memiliki pengaruh kuat untuk menyatukan Golkar kembali? Anton mengatakan, "Tidak ada."
Ketika ditanya apakah mantan Ketua Umum Partai Golkar yang juga Wakil Presiden RI Jusuf Kalla bisa menjadi penengah? Anton menjawab, "tidak. Saya tahu Pak JK."
Anton mengatakan kelompoknya tidak masalah dengan kondisi seperti sekarang.
"Tidak apa-apa. Kita bisa berada karena dipilih oleh rakyat," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Sorotan Tajam MBG: Golkar Minta Perbaiki Dapur dan Distribusi, Bukan Hentikan Program!
-
Golkar Soroti Kesiapan IKN Sebagai Ibu Kota Politik pada 2028, Perencanaan Spesifik Jadi Sorotan
-
Soal IKN Jadi Ibu Kota Politik, Golkar Minta Penjelasan: karena Dalam UU-nya Tak Kenal Istilah Itu
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
MK Tolak Gugatan Pilgub Papua, Begini Reaksi Golkar
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Prabowo: Organisasi TNI yang Usang Harus Diganti Demi Kesiapan Nasional
-
MBG Tetap Jalan Meski Kekurangan Terjadi, Pemerintah Fokus Sempurnakan Perpres Tata Kelola
-
HUT ke-80 TNI, PPAD Ajak Rawat Persatuan dan Kawal Masa Depan Bangsa
-
Kejati Banten Siap Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
-
HUT ke-80 TNI, Dasco: TNI Profesional dan Berkarakter Rakyat Jaminan Demokrasi
-
Finalisasi Perpres Tata Kelola MBG, Istana Pastikan Rampung Minggu Ini
-
Pengunjung HUT ke-80 TNI di Monas Membludak, Transjakarta Tambah 150 Armada
-
Penampakan Mobil Pengasuh Ponpes Al Khoziny usai Tertimpa Musala Roboh, Harganya Rp1 M?
-
DNA Dikirim ke Jakarta, Tim DVI Kerja Maraton Identifikasi 6 Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny
-
Siapa Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem, Doktor Harvard dan Aktivis '66, Turun Gunung ke Pengadilan