- Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa memimpin penetapan pergantian pimpinan DPR RI dari Fraksi Golkar pada Selasa, 27 Januari 2026.
- Agenda ini dilaksanakan karena Adies Kadir mengundurkan diri setelah terpilih menjadi hakim konstitusi di Jakarta.
- Sari Yuliati resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI menggantikan Adies Kadir oleh persetujuan sidang paripurna.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa memimpin proses pergantian pucuk pimpinan DPR RI dari Fraksi Partai Golkar dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Agenda tersebut dilaksanakan menyusul pengunduran diri Adies Kadir dari jabatan pimpinan dewan setelah terpilih sebagai hakim konstitusi.
Di hadapan sidang dewan, Saan menjelaskan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan pada awal rapat.
"Sebagaimana telah diputuskan dalam awal rapat paripurna hari ini mari kita memasukan agenda penetapan pemberhentian Wakil Ketua DPR RI dan penetapan penggantian Wakil Ketua DPR RI," ujar Saan.
Saan kemudian membacakan dasar hukum serta alasan pemberhentian Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku).
"Berdasarkan ketentuan pasal 39 peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib yang mengatur tata cara pemberhentian pimpinan dpr ri karena mengundurkan diri dari jabatan sebagai pimpinan DPR RI maka perlu menetapkan pemberhentian Adies Kadir dari jabatan Wakil Ketua DPR RI kordinator bidang ekonomi dan keuangan untuk itu kami menanyakan kepada sidang dewan terhormat apakah dapat disetujui?" tanya Saan, yang langsung dijawab "Setuju" oleh anggota dewan.
Setelah mengesahkan pemberhentian Adies Kadir, Saan Mustopa melanjutkan agenda dengan membacakan surat dari DPP Partai Golkar mengenai sosok pengganti yang akan mengisi kursi pimpinan tersebut.
"Selanjutnya surat dari DPP Partai Golkar dimaksud juga menyampaikan usulan penggantian Wakil Ketua DPR RI dari fraksi Golkar dari Adies Kadir kepada saudari Sari Yuliati nomor anggota A-341," ungkap Saan.
Saan kemudian meminta persetujuan akhir kepada seluruh peserta rapat paripurna untuk menetapkan Sari Yuliati sebagai pimpinan DPR RI yang baru.
Baca Juga: Dipanggil Komisi III DPR, Kapolresta-Kajari Sleman Siap Beberkan Kasus Jambret Secara Menyeluruh
"Kepada sidang dewan terhormat terhadap Sari Yuliati nomor anggota A-341 dapat ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI apakah dapat disetujui?" tanya Saan sekali lagi.
Sidang Paripurna secara bulat menyatakan persetujuannya dengan seruan "Setuju" yang diikuti dengan ketukan palu sidang sebagai tanda pengesahan resmi.
Dengan demikian, Sari Yuliati resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI menggantikan Adies Kadir untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Berita Terkait
-
Dipanggil Komisi III DPR, Kapolresta-Kajari Sleman Siap Beberkan Kasus Jambret Secara Menyeluruh
-
Tok! DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Gantikan Inosentius Samsul
-
DPR Ubah Agenda Paripurna, Masukkan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK
-
DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, Keponakan Prabowo Bakal Disahkan Jadi Deputi Gubernur BI
-
Seloroh di Rapat Komisi I, Utut Sebut Budisatrio Djiwandono Berpeluang Masuk Jajaran Pemerintah
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Terkini
-
Terpilih Jadi Hakim MK, DPR Proses Pemberhentian Adies Kadir dari Kursi Wakil Ketua
-
Jadi Saksi, Rocky Gerung Sebut Jokowi Kewalahan Hadapi Isu Ijazah Palsu
-
Dipanggil Komisi III DPR, Kapolresta-Kajari Sleman Siap Beberkan Kasus Jambret Secara Menyeluruh
-
Viral Es Gabus Johar Baru Dikira Pakai Busa Kasur, Polisi Akui Salah Simpulkan dan Minta Maaf
-
Jadi Saksi Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Ijazahnya Asli, Orangnya yang Palsu!
-
Tok! DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Gantikan Inosentius Samsul
-
Eks Wamenaker Noel Beri Peringatan ke Purbaya, KPK: Bisa Jadi Misinformasi di Masyarakat
-
Durhaka! Anak di Lombok Tega Bakar Ibu Kandung, Jasadnya Dibuang di Tumpukan Sampah
-
DPR Ubah Agenda Paripurna, Masukkan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK
-
Jelang Diperiksa Polisi, Rocky Gerung akan Jelaskan Metodologi Penelitian Kasus Ijazah Palsu Jokowi