- Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa memimpin penetapan pergantian pimpinan DPR RI dari Fraksi Golkar pada Selasa, 27 Januari 2026.
- Agenda ini dilaksanakan karena Adies Kadir mengundurkan diri setelah terpilih menjadi hakim konstitusi di Jakarta.
- Sari Yuliati resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI menggantikan Adies Kadir oleh persetujuan sidang paripurna.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa memimpin proses pergantian pucuk pimpinan DPR RI dari Fraksi Partai Golkar dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Agenda tersebut dilaksanakan menyusul pengunduran diri Adies Kadir dari jabatan pimpinan dewan setelah terpilih sebagai hakim konstitusi.
Di hadapan sidang dewan, Saan menjelaskan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan pada awal rapat.
"Sebagaimana telah diputuskan dalam awal rapat paripurna hari ini mari kita memasukan agenda penetapan pemberhentian Wakil Ketua DPR RI dan penetapan penggantian Wakil Ketua DPR RI," ujar Saan.
Saan kemudian membacakan dasar hukum serta alasan pemberhentian Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku).
"Berdasarkan ketentuan pasal 39 peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib yang mengatur tata cara pemberhentian pimpinan dpr ri karena mengundurkan diri dari jabatan sebagai pimpinan DPR RI maka perlu menetapkan pemberhentian Adies Kadir dari jabatan Wakil Ketua DPR RI kordinator bidang ekonomi dan keuangan untuk itu kami menanyakan kepada sidang dewan terhormat apakah dapat disetujui?" tanya Saan, yang langsung dijawab "Setuju" oleh anggota dewan.
Setelah mengesahkan pemberhentian Adies Kadir, Saan Mustopa melanjutkan agenda dengan membacakan surat dari DPP Partai Golkar mengenai sosok pengganti yang akan mengisi kursi pimpinan tersebut.
"Selanjutnya surat dari DPP Partai Golkar dimaksud juga menyampaikan usulan penggantian Wakil Ketua DPR RI dari fraksi Golkar dari Adies Kadir kepada saudari Sari Yuliati nomor anggota A-341," ungkap Saan.
Saan kemudian meminta persetujuan akhir kepada seluruh peserta rapat paripurna untuk menetapkan Sari Yuliati sebagai pimpinan DPR RI yang baru.
Baca Juga: Dipanggil Komisi III DPR, Kapolresta-Kajari Sleman Siap Beberkan Kasus Jambret Secara Menyeluruh
"Kepada sidang dewan terhormat terhadap Sari Yuliati nomor anggota A-341 dapat ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI apakah dapat disetujui?" tanya Saan sekali lagi.
Sidang Paripurna secara bulat menyatakan persetujuannya dengan seruan "Setuju" yang diikuti dengan ketukan palu sidang sebagai tanda pengesahan resmi.
Dengan demikian, Sari Yuliati resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI menggantikan Adies Kadir untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Berita Terkait
-
Dipanggil Komisi III DPR, Kapolresta-Kajari Sleman Siap Beberkan Kasus Jambret Secara Menyeluruh
-
Tok! DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Gantikan Inosentius Samsul
-
DPR Ubah Agenda Paripurna, Masukkan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK
-
DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, Keponakan Prabowo Bakal Disahkan Jadi Deputi Gubernur BI
-
Seloroh di Rapat Komisi I, Utut Sebut Budisatrio Djiwandono Berpeluang Masuk Jajaran Pemerintah
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian