Suara.com - Mulai Rabu, 17 Desember 2014, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan uji coba larangan bagi pengendara sepeda motor melintas di Jalan Medan Merdeka Barat , Jalan MH Thamrin, hingga Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.
Uji coba akan diterapkan setiap hari selama 24 jam, termasuk hari libur, selama sebulan. Aturan ini hanya berlaku untuk masyarakat umum, sementara sepeda motor operasional dinas pemerintah dan polisi tidak dikenakan aturan itu.
Ada sejumlah alasan pemerintah memberlakukan kebijakan tersebut. Di antaranya, untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pengguna sepeda. Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhamad Akbar, jumlah kasus kematian dalam kecelakaan kendaraan roda dua selama tiga tahun, dari 2011 sampai 2013, tercatat sangat tinggi, yakni mencapai 1.900 orang.
Alasan berikutnya ialah untuk mengurangi tingkat kepadatan arus lalu lintas, terutama di jalan protokol. Pembatasan sepeda motor di jalan raya juga dimaksudkan pemerintah untuk membuat para penggunanya memanfaatkan moda transportasi massal yang sekarang sedang terus menerus diperbaiki.
Tentu saja, kebijakan tersebut mengundang pro dan kontra di kalangan masyarakat. Kalangan yang pro menerima aturan ini sebagai hal yang positif, tetapi mereka juga meminta pemerintah betul-betul memperbaiki sarana dan prasarana transportasi massal, terutama dari sisi tingkat keamanan, kenyamanan, dan ketepatan waktu.
Sedangkan kalangan yang kontra menilai seharusnya yang dibatasi peredarannya adalah mobil pribadi. Soalnya, banyak mobil yang isinya hanya satu atau dua orang saja, tapi keberadaan mobil-mobil mereka di jalanan sangat berkontribusi pada kemacetan dan kesemrawutan.
Kalangan kontra juga mengritik petugas pemerintah dan polisi tidak tegas menindak sopir angkot yang parkir sembarangan di pinggir jalan, kemudian mengoperasikan kendaraan secara ugal-ugalan di jalan raya. Sikap sopir angkot seperti itu, mereka nilai juga menjadi biang macet Ibu Kota yang sesungguhnya.
Pemerintah Jakarta mengapresiasi kritik dari warganya. Pemerintah berjanji untuk menjadikan kritik tersebut sebagai bahan untuk perbaikan secara terus menerus.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan apapun hasil dari evaluasi uji coba larangan sepeda motor di Jalan MH. Thamrin - Jalan Medan Merdeka Barat, kebijakan tersebut nanti akan tetap diberlakukan secara permanen. Pokoknya, kata Ahok, warga harus beralih ke transportasi massal.
"Ga ada yang ga sukses, pokoknya Jakarta mesti larang motor pokoknya, harus dipaksain, karena ga ada teorinya, kalau larang motor harus dipelajarin kan, di seluruh dunia ga ada teorinya larang motor, paksa aja untuk naik bus," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (9/12/2014).
Terkait dengan uji coba pertengahan Desember ini, pemerintah Jakarta telah mengantisipasi dampak yang mungkin timbul. Misalnya dampak banyak parkir liar di sekitar Jalan Medan Merdeka Barat sampai Thamrin.
Pemerintah telah menyiapkan tempat parkir untuk pengguna sepeda motor, yaitu di gedung-gedung sekitar Jalan Medan Merdeka Barat- Thamrin. Tak hanya itu, juga disediakan bus gratis untuk mengantarkan mereka ke halte-halte Transjakarta terdekat.
Pemerintah menyadari fasilitas tempat parkir dan bus tingkat gratis yang tersedia saat ini masih terbatas. Untuk bus saja baru ada 10 armada. Untuk itu, bekerjasama dengan Polda Metro Jaya, pemerintah telah mengatur jalur alternatif bagi mereka yang tetap ingin menggunakan sepeda motor.
Bus tingkat gratis yang disediakan pemerintah nanti akan melayani penumpang mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB dengan estimasi waktu tunggu 10-15 menit per bus.
Daftar 12 tempat parkir yang disediakan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang