Suara.com - Di tengah upaya Pemerintah Jakarta meminta para pengendara kendaraan pribadi beralih ke angkutan massal, terjadi kasus kriminal yang menimpa penumpang Metromini M52 nomor polisi B 7704 AM. Korbannya Faza Chandikya Dhanadi (16). Ia ditusuk gara-gara tak mau menyerahkan telepon genggam kepada penodong.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Duren Sawit, Ajun Komisaris Polisi Chalid Tayin menjelaskan kasus tersebut terjadi pada Rabu (10/12/2014) sekitar pukul 16.30 WIB. Lokasinya di depan Stasiun Kereta Api Buaran, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Saat itu, korban naik dari Kampung Melayu. Kejadiannya berawal saat Metromini M52 masuk daerah Buaran, tepatnya Jalan I Gusti Ngurah Rai. Tiba-tiba, salah seorang pelaku meminta HP yang digenggam korban.
Tapi, Faza menolak memberikan HP ke pelaku. "Korban langsung ditusuk pada bagian atas perut sebanyak dua kali, kemudian korban ditolong oleh saksi seorang petugas Dinas Perhubungan Jakarta Timur yang saat itu sedang bertugas di bawah fly over Pondok Kopi," kata Chalid.
Setelah berbuat jahat, pelaku langsung turun dari Metromini dan kabur.
Sementara Faza menahan sakit. Oleh warga, korban langsung dibawa ke UGD Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur.
Rencananya, korban dirujuk ke RSCM Jakarta Pusat untuk penanganan lebih lanjut.
"Sampai saat ini petugas masih mengejar pelaku penusukan tersebut," kata Chalid.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara