Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pimpinan Djan Faridz memutuskan mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Perppu Pilkada).
Dukungan terhadap Perppu Pilkada merupakan salah satu dari lima keputusan Musyawarah Kerja Nasional I yang digelar tanggal 10-12 Desember 2014 di Hotel Luwansa, Jakarta, Jumat (12/12/2014).
"PPP merasa Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada dapat dipahami secara politis sebagai ikhtiar menegakkan demokrasi dan kedaulatan rakyat," kata Djan Faridz saat memberikan keterangan pers di arena Mukernas.
Meski demikian, PPP Djan Faridz memutuskan tidak akan meninggalkan Koalisi Merah Putih yang dulu bersama-sama meloloskan UU Pilkada yang mengatur pilkada melalui DPRD, yang kemudian dibatalkan oleh Perppu yang diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Sementara kita masih di KMP, tapi kita berusaha menjadi kekuatan yang kuat dan penyeimbang," ujar Djan Faridz.
Mukernas I, kata Djan, juga merekomendasikan agar pemilu yang akan datang menggunakan sistem yang lebih demokratis, tidak membuang suara rakyat, serta bisa meminimalisasi ongkos pemilu.
Mukernas I juga merekomendasikan kepada DPP dalam konteks visi dan misi kebangsaan maupun orientasi pada pembangunan kehidupan politik kenegaraan yang lebih stabil dan demokratis harus didudukkan dalam khittah dan prinsip perjuangan partai.
Dia menegaskan, PPP tetap konsisten sebagai partai amar ma'ruf nahi munkar, artinya dalam konteks kepemimpinan nasional akan terus mendorong dan mendukung segala yang baik serta mencegah dan mengkritisi dengan hikmah segala yang dianggap buruk. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
-
Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?
-
Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret
-
1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?
-
Bareng Baba Lili Tata, Kenalkan Gaya Hidup Aktif pada Anak Sambil Eksplorasi Jakarta
-
Period Poverty dalam Ketimpangan Kelas: Menggugat Hak Dasar Tubuh Perempuan
-
Derita Pekerja asal Jambi, Cacat Permanen Akibat Kecelakaan Kerja di Kampar
-
Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji
-
17 Caption 17 Agustus Singkat Aesthetic untuk Instagram
-
Pemulihan Ekosistem Palsu Mengintai di Balik Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan