Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pimpinan Djan Faridz memutuskan mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Perppu Pilkada).
Dukungan terhadap Perppu Pilkada merupakan salah satu dari lima keputusan Musyawarah Kerja Nasional I yang digelar tanggal 10-12 Desember 2014 di Hotel Luwansa, Jakarta, Jumat (12/12/2014).
"PPP merasa Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada dapat dipahami secara politis sebagai ikhtiar menegakkan demokrasi dan kedaulatan rakyat," kata Djan Faridz saat memberikan keterangan pers di arena Mukernas.
Meski demikian, PPP Djan Faridz memutuskan tidak akan meninggalkan Koalisi Merah Putih yang dulu bersama-sama meloloskan UU Pilkada yang mengatur pilkada melalui DPRD, yang kemudian dibatalkan oleh Perppu yang diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Sementara kita masih di KMP, tapi kita berusaha menjadi kekuatan yang kuat dan penyeimbang," ujar Djan Faridz.
Mukernas I, kata Djan, juga merekomendasikan agar pemilu yang akan datang menggunakan sistem yang lebih demokratis, tidak membuang suara rakyat, serta bisa meminimalisasi ongkos pemilu.
Mukernas I juga merekomendasikan kepada DPP dalam konteks visi dan misi kebangsaan maupun orientasi pada pembangunan kehidupan politik kenegaraan yang lebih stabil dan demokratis harus didudukkan dalam khittah dan prinsip perjuangan partai.
Dia menegaskan, PPP tetap konsisten sebagai partai amar ma'ruf nahi munkar, artinya dalam konteks kepemimpinan nasional akan terus mendorong dan mendukung segala yang baik serta mencegah dan mengkritisi dengan hikmah segala yang dianggap buruk. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib
-
Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta
-
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi
-
Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK
-
Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan
-
Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat