Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui kejaksaan kembali akan melakukan eksekusi terhadap lima terpidana hukuman mati. Berdasarkan informasi yang didapat Yayasan LBH Indonesia, tempat kelima terpidana tersebut, yakni dua berada di Batam, dua di Nusakambangan, dan satu di Tangerang.
Koordinator Bidang Sipil dan Politik Badan Pengurus Yayasan LBH Indonesia Moch. Ainul Yaqin mengatakan hukuman mati dalam perspektif HAM merupakan perampasan terhadap hak untuk hidup yang merupakan hak dasar bagi setiap orang.
Hak hidup seseorang merupakan hak yang tidak dapat di hilangkan dan dialihkan dalam keadaan apapun dan waktu kapanpun. Konstitusi Indonesia, katanya, juga melindungi hak hidup tersebut, selain itu hukuman mati juga bertentangan dengan tujuan pemidanaan.
Ainul menambahkan tujuan pemidanaan adalah untuk membina terhadap terpidana dalam konsep pemasyarakatan dengan bertujuan untuk memperbaiki terpidana menjadi bagian dari masyarakat untuk menjadi manusia seutuhnya. Namun faktanya, kata dia, Indonesia sampai sekarang masih menegasikan hal tersebut di atas.
"Pemberlakuan hukuman mati juga cacat norma hukum. Selain itu hukuman mati juga menerapkan hukum ganda pada setiap pelaksanaannya dan tidak memiliki kepastian hukum atau waktu pelaksanaan eksekusi pidana mati," kata Ainul dalam pernyataan tertulis yang dikirim kepada suara.com, Minggu (14/12/2014).
Dikatakan, secara sosiologis juga tidak ada pembuktian ilmiah bahwa hukuman mati dapat mengurangi tindak pidana tertentu, artinya hukuman mati telah gagal menjadi faktor determinan untuk menimbulkan efek jera dibandingkan dengan jenis hukuman lainnya.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh YLBHI, terpidana mati yang menunggu eksekusi kurang lebih sebanyak 116 terpidana. Dari sekian banyak jumlah terpidana mati tersebut, rata-rata tindak kejahatan yang dilakukan adalah terkait dengan narkoba, pembunuhan, dan terorisme. Banyaknya jumlah hukuman mati, menunjukkan bahwa hukuman mati tidak signifikan dalam memberikan efek jera, kata Ainul.
Terkait dengan rencana pelaksanaan eksekusi mati dalam bulan Desember 2014 ini, YLBHI mengingatkan kepada pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla untuk menghentikan rencana eksekusi tersebut. Selanjutnya Jokowi dan Jusuf Kalla harus melakukan tindakan yang serius dalam rangka menuju penghapusan pidana mati. Sambil menunggu prosesnya, Jokowi dan Jusuf Kalla harus segera mengeluarkan kebijakan moratorium terhadap pelaksanaan hukuman mati.
Berita Terkait
-
Eks Pimpinan KPK Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
-
Komjak Wanti-wanti Jaksa di Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Lembek Meski Lawan Kolega
-
Cabut Perpres TNI Jaga Jaksa! Marzuki Darusman Yakin Kejagung Mampu Mandiri Usut Kasus Febrie
-
Sahroni Dukung Kuntadi Jadi Jampidsus Baru: Pilihan Jaksa Agung Pasti yang Terbaik
-
Fantastis! Kerugian Negara Kasus Samin Tan Tembus Rp17,7 Triliun
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Siap-siap BBM Naik Lagi, Harga Minyak Dunia Telah Melonjak 4 Hari
-
Mensos Gus Ipul: Setiap Siswa Sekolah Rakyat Berharga
-
Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Bom MAN 3 Padang: Bagaimana Bullying Bertahun-tahun dan Internet Ubah Pelajar Jadi Perakit Bom?
-
The Odyssey: Hadir dengan Tema Kesetiaan dan Perjalanan Heroik yang Epik!
-
Krisis Air Bersih! Warga Cilegon Jalan Kaki Demi Setetes Air
-
Kemlu Iran: Tidak Ada Negosiasi Damai dengan Amerika!
-
Masa Depan Bandara Kertajati di Tangan AHY
-
LG Perkuat Pembelajaran Berbasis Teknologi di SMK, Kelas Multimedia Berstandar Industri Hadir
-
Pangeran William dan Keir Starmer Sangat Kecewa Setelah Inggris Gagal ke Final Piala Dunia 2026