Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui kejaksaan kembali akan melakukan eksekusi terhadap lima terpidana hukuman mati. Berdasarkan informasi yang didapat Yayasan LBH Indonesia, tempat kelima terpidana tersebut, yakni dua berada di Batam, dua di Nusakambangan, dan satu di Tangerang.
Koordinator Bidang Sipil dan Politik Badan Pengurus Yayasan LBH Indonesia Moch. Ainul Yaqin mengatakan hukuman mati dalam perspektif HAM merupakan perampasan terhadap hak untuk hidup yang merupakan hak dasar bagi setiap orang.
Hak hidup seseorang merupakan hak yang tidak dapat di hilangkan dan dialihkan dalam keadaan apapun dan waktu kapanpun. Konstitusi Indonesia, katanya, juga melindungi hak hidup tersebut, selain itu hukuman mati juga bertentangan dengan tujuan pemidanaan.
Ainul menambahkan tujuan pemidanaan adalah untuk membina terhadap terpidana dalam konsep pemasyarakatan dengan bertujuan untuk memperbaiki terpidana menjadi bagian dari masyarakat untuk menjadi manusia seutuhnya. Namun faktanya, kata dia, Indonesia sampai sekarang masih menegasikan hal tersebut di atas.
"Pemberlakuan hukuman mati juga cacat norma hukum. Selain itu hukuman mati juga menerapkan hukum ganda pada setiap pelaksanaannya dan tidak memiliki kepastian hukum atau waktu pelaksanaan eksekusi pidana mati," kata Ainul dalam pernyataan tertulis yang dikirim kepada suara.com, Minggu (14/12/2014).
Dikatakan, secara sosiologis juga tidak ada pembuktian ilmiah bahwa hukuman mati dapat mengurangi tindak pidana tertentu, artinya hukuman mati telah gagal menjadi faktor determinan untuk menimbulkan efek jera dibandingkan dengan jenis hukuman lainnya.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh YLBHI, terpidana mati yang menunggu eksekusi kurang lebih sebanyak 116 terpidana. Dari sekian banyak jumlah terpidana mati tersebut, rata-rata tindak kejahatan yang dilakukan adalah terkait dengan narkoba, pembunuhan, dan terorisme. Banyaknya jumlah hukuman mati, menunjukkan bahwa hukuman mati tidak signifikan dalam memberikan efek jera, kata Ainul.
Terkait dengan rencana pelaksanaan eksekusi mati dalam bulan Desember 2014 ini, YLBHI mengingatkan kepada pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla untuk menghentikan rencana eksekusi tersebut. Selanjutnya Jokowi dan Jusuf Kalla harus melakukan tindakan yang serius dalam rangka menuju penghapusan pidana mati. Sambil menunggu prosesnya, Jokowi dan Jusuf Kalla harus segera mengeluarkan kebijakan moratorium terhadap pelaksanaan hukuman mati.
Berita Terkait
-
Diduga Kendalikan Tender, Kejagung Beberkan Keterlibatan Riza Chalid di Kasus Petral
-
Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural
-
Penampakan Gunungan Uang Rp11,42 Triliun, Hasil Denda hingga Tipikor
-
Punya 'Mata dan Telinga', Prabowo: Saya Tahu Banyak Anggota Satgas PKH Diancam dan Intimidasi Mafia
-
Serahkan Rp11,4 Triliun, Prabowo Sentil Oknum Birokrasi Nakal
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Krisis Kemanusiaan! Rakyat Lebanon: Tewas Dirudal Israel atau Mati Kelaparan
-
Manuver AS! Coba Dudukan Lebanon dan Israel tapi Berakhir Tanpa Jabat Tangan
-
Iran Beberkan Update Negosiasi Damai ke Turki, Soroti Dosa Besar AS-Israel
-
Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Macron
-
Komnas HAM Papua: 4 Kekerasan Menonjol Terjadi di Awal 2026, 14 Korban Meninggal Dunia
-
Murka Elite NasDem ke Tempo Soal Merger Gerindra Dinilai Rendahkan Martabat Surya Paloh
-
Skenario Terburuk IMF, Perang Iran Bikin Pertumbuhan Ekonomi Dunia Anjlok Hingga Level Terendah
-
Mengenal Oghab 44, Benteng Bawah Gunung Iran yang Siap Hancurkan Armada AS di Selat Hormuz
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa