Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Partai Gerindra Fadli Zon menilai sikap Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly atas konflik di internal Partai Golkar sudah tepat dan sejalan dengan undang-undang. Yasonna mengembalikan dua laporan dari kelompok DPP hasil Munas Jakarta maupun DPP Munas Bali agar keduabelah pihak meyelesaikan dulu konflik.
"Kalau memang benar Menkumham kembalikan ke internal partai, itu memang sejalan dengan UU. Karena urusan parpol itu urusan internal partai. Jadi menurut UU parpol, pemerintah tidak bisa intervensi karena masalah internal di selesaikan melalui Mahkamah Partai," kata Wakil Ketua DPR bidang politik hukum dan kriminal itu di DPR, Jakarta, Selasa (16/12/2014).
Dua kelompok tersebut juga sama-sama memiliki mahkamah partai. Menurut Fadli, mana yang lebih tepat bisa dilihat dari konstitusi partai dan AD/ART partai.
"Tidak ada kubu, mahkamah partai harus berpihak pada konstitusi partai, AD/ART. Tidak bisa, nanti terjadi chaos. Nggak bisa orang kumpul-kumpul lalu nanti adakan munas, muktamar dan lain-lain. Harus dilihat prosesnya seperti apa, karena di tiap kongres adalah forum tertinggi dalam tiap parpol. Mereka harus dapat mandat, orang jelas, DPD-DPC yang hadir dan dapat surat mandat. Kan gitu tiap parpol punya sistem itu. Sehingga tidak bisa orang kumpul disebut munas," kata Fadli.
Fadli menambahkan keputusan Kemenkumham tidak sertamerta mengubah susunan fraksi yang sudah ada di DPR.
"Apalagi itu (fraksi Golkar baru), tidak ada itu. Yang legal sejauh ini kan ARB dan Idrus Marham. Kalau mau nunggu setelah itu, tidak bisa perubahan-perubahan itu," katanya.
Seperti diketahui, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan Kemenkumham belum bisa menindaklanjuti permohonan perubahan kepengurusan di Partai Golkar. Yasonna mengembalikan dua laporan dari kelompok DPP hasil Munas Jakarta maupun DPP Munas Bali agar keduabelah pihak meyelesaikan dulu konflik internal yang masih ada.
"Kementerian Hukum dan HAM berpendapat bahwa masih terdapat perselisihan internal dalam tubuh DPP Partai Golongan Karya, mengingat terdapat dua belah pihak yang mengajukan Surat Permohonan Perubahan Kepengurusan. Sehingga Kemenkumham belum dapat menindaklanjuti permohonan perubahan kepengurusan dari kedua permohonan tersebut. Kami berharap perselisihan dapat terlebih dahulu diselesaikan melalui mekanisme partai," kata Yasonna, Selasa (16/12/2014).
Pengembalian permasalahan kepada internal ini, kata Yasonna, mengacu kepada Undang-Undang No 2 tahun 2011 tentang partai politik. Dengan demikian, Kemenkumham saat ini masih mengakui kepengurusan DPP Partai Golkar sebelumnya yaitu hasil dari Munas Riau 2009.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi