Suara.com - Bendahara Umum Partai Golkar versi Musyarawah Nasional (Munas) Bali, Bambang Soesatyo menyesalkan putusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona H Laoly tentang kisruh partai berlambang beringin ini.
"Kita sudah menduga Menkumham akan mengambil posisi itu. Dan kami sangat menyesalkannya," kata Bambang dalam pernyataan resminya di Jakarta, Selasa (16/12/2014).
Awalnya Bambang berharap, Kemenkumham bisa jernih dalam memahami duduk persoalan yang sebenarnya dan bisa mengambil posisi independen, sehingga seharusnya tidak merespon laporan dari kubu Munas Jakarta (Ancol).
"Apalagi menerima serta mempertimbangkan, semua dan apa pun bentuk dokumen yang diserahkan oleh sekelompok orang yang mengklaim posisinya sebagai pengurus Partai Golkar hasil Munas Ancol karena bertentangan dengan AD/ART partai. Dan hari ini kita menyaksikan Menkumham dengan kata lain dengan sadar menunda untuk pengambilan keputusan," ujarnya.
Menurut Bambang, keputusan Kemenkumham itu bertentangan dengan waktu yang diberikan dalam UU No.2/2011, yakni 7 hari. Jawaban yang diberikan Kemenkumham pun menurutnya berarti pemerintah turut campur dalam konflik internal partai ini.
"Dengan seolah-olah bertindak bijaksana mengembalikan kepada internal Partai Golkar agar mencari jalan mufakat. Kami menilai Menkumham bermain api karena sama artinya pemerintah melibatkan wewenang dan pengaruhnya dalam kisruh partai politik," kata dia.
Padahal, sambungnya, wajib hukumnya bagi pemerintah untuk menjaga jarak dengan Parpol yang sedang diselimuti masalah internal.
"Artinya Kemenkumham harus menetapkan hasil munas Golkar Bali sebagai Munas yg mengikuti aturan organisasi dan UU No.2/2008 yg disempurnakan dengan UU No.2/2011 tentang Partai Politik," ujar Sekretaris Fraksi Golkar versi Munas Bali ini.
Tag
Berita Terkait
-
Golkar Copot Musa Rajeckshah dari Ketua DPD Sumut, Sekjen Bongkar Alasannya
-
Perjalanan Karier Aura Kasih, Nyaris Nyaleg atas Rekomendasi Ridwan Kamil?
-
Akhir Pekan Ini Golkar Bakal Gelar Rapimnas, Bahas Apa?
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya