Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akhirnya menanggapi permohonan penetapan susunan kepengurusan Partai Golkar yang masing-masing diajukan oleh kubu Aburizal Bakrie dan kubu Akbar Tandjung.
Kemenkumham menganggap perselisihan Partai Golkar merupakan perselisihan internal dan harus terlebih dulu diselesaikan antara pihak yang berselisih. Sehingga, Kemenkumham tidak memutuskan kepengurusan salah satu kubu, baik hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali maupun hasil Munas Jakarta.
"Setelah kami pertimbangkan dari seluruh aspek yuridis, fakta dan dokumen yang sudah kami terima, kami simpulkan masih ada perselisihan dalam internal Partai Golkar yang seharusnya Kememkumham tidak boleh intervensi keputusan tersebut," kata Menkumham, Yasonna Hamongan Laoly di Gedung Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2014).
Yasonna menambahkan, dengan berat hati menyerahkan keputusan tersebut pada internal partai. Karena menurutnya, kedua kubu berbeda dalam melihat konstitusi partai yaitu, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
"Kami dengan berat hati sebenarnya tidak memberikan jawaban atas perselisihan ini," tambahnya.
Menurutnya, masih ada mahkamah partai yang bisa menyelesaikan masalah tersebut, dan kalau pun tidak dapat diselesaikan permasalahan tersebut dapat diselesaikan ke pengadilan.
"Kami minta Partai Golkar menyelesaikan terlebih dahulu secara baik, melalui musyawarah mufakat internal. Kami kembalikan ke internal Partai Golkar, itu yang kami putuskan. Internal partai dapat diselesaikan melaui Mahkamah Partai, kalau tidak melalui pengadilan, atau mungkin melalui Munas islah," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
Terkini
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK