Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akhirnya menanggapi permohonan penetapan susunan kepengurusan Partai Golkar yang masing-masing diajukan oleh kubu Aburizal Bakrie dan kubu Akbar Tandjung.
Kemenkumham menganggap perselisihan Partai Golkar merupakan perselisihan internal dan harus terlebih dulu diselesaikan antara pihak yang berselisih. Sehingga, Kemenkumham tidak memutuskan kepengurusan salah satu kubu, baik hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali maupun hasil Munas Jakarta.
"Setelah kami pertimbangkan dari seluruh aspek yuridis, fakta dan dokumen yang sudah kami terima, kami simpulkan masih ada perselisihan dalam internal Partai Golkar yang seharusnya Kememkumham tidak boleh intervensi keputusan tersebut," kata Menkumham, Yasonna Hamongan Laoly di Gedung Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2014).
Yasonna menambahkan, dengan berat hati menyerahkan keputusan tersebut pada internal partai. Karena menurutnya, kedua kubu berbeda dalam melihat konstitusi partai yaitu, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
"Kami dengan berat hati sebenarnya tidak memberikan jawaban atas perselisihan ini," tambahnya.
Menurutnya, masih ada mahkamah partai yang bisa menyelesaikan masalah tersebut, dan kalau pun tidak dapat diselesaikan permasalahan tersebut dapat diselesaikan ke pengadilan.
"Kami minta Partai Golkar menyelesaikan terlebih dahulu secara baik, melalui musyawarah mufakat internal. Kami kembalikan ke internal Partai Golkar, itu yang kami putuskan. Internal partai dapat diselesaikan melaui Mahkamah Partai, kalau tidak melalui pengadilan, atau mungkin melalui Munas islah," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Israel Mulai Hancurkan Masjid di Iran
-
Viral Mobil Dinas Pemprov DKI Dipakai Healing ke Puncak, Oknum Pegawai Kini Diburu Inspektorat!
-
Jejak Berdarah Preman Pembunuh Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta: Residivis, Keok Diterjang Peluru!
-
Demi Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Siap Gerah di Kantor: Batasi Penggunaan AC dan Listrik Kemensos
-
Bansos Macet & Urban Farming Mati Suri, DPRD DKI Jakarta: Sistem Distribusi Pangan Harus Dirombak
-
Sempat Diadang Warga Lenteng Agung, TNI AD: Itu Penertiban Aset Negara, Bukan Sengketa Lahan
-
Trump Ancam Hancurkan Iran, Tak Peduli Hukum Internasional Dilanggar
-
Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas
-
Di Tengah Perang Iran, Ucapan Kontroversial Donald Trump Berpotensi Bikin Marah Vladimir Putin
-
Bareskrim Ungkap Peran Vital The Doctor: Penyuplai Narkoba Ko Erwin dan White Rabbit Jakarta!