Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memutuskan mengembalikan perselisihan Partai Golkar ke internal partai.
Hal itu dilakukannya karena melihat kedua musyawarah tersebut sama-sama lengkap dokumennya dan juga sah.
Menkumham mengakui jika pihaknya memenangkan salah satu kubu, maka dirinya dapat dinilai pemerintah ikut campur dalam perselisihan internal partai tersebut.
"Kalau kita memutuskan, nanti dibilang pemerintah intervensi lagi," kata Yasonna di Gedung Kemenkumham Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2014).
Menurutnya, apa yang terjadi dengan laporan Golkar berbeda dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dikatakannya terdapat perbedaan waktu dalam hal melaporkannya ke Kemenkumham. Oleh karena itu pihaknya dapat memutuskannya bahwa ada Muktamar yang sah.
Dia mengaku, terkait dengan perselisihan Golkar ini, pihaknya didesak untuk memberikan keputusan pada hari yang sama, karena dilaporkan pada hari yang sama pula.
"Dengan situasi PPP, ini berbeda, sekarang ini kita dipaksa untuk mengambil keputusan, karena dilaporkan pada hari yang sama," jelasya.
Dia juga menilai bahwa apa yang dilakukannya sudah maksimal, karena semuanya sudah dilihat dari berbagai aspek, khususnya aspek perundang-undangan. Dan menurutnya, kedua Munas tersebut sah, hanya ada perselisihan yang harus diselesaikan oleh internal partai.
"Kami sudah membentuk tim untuk mengkaji dokumen, sesuai aspek perundang-undangan, kami melihat Partai Golkar ini partai yang besar dan kedua yang berselisih ini bersaudara, kami berharap ini dapat diselesaikan di Internal partai," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
Golkar Copot Musa Rajeckshah dari Ketua DPD Sumut, Sekjen Bongkar Alasannya
-
Perjalanan Karier Aura Kasih, Nyaris Nyaleg atas Rekomendasi Ridwan Kamil?
-
Akhir Pekan Ini Golkar Bakal Gelar Rapimnas, Bahas Apa?
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka