Suara.com - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengaku ditunjuk menjadi penasehat tim kuasa hukum kubu Aburizal Bakrie (Ical) untuk membantu menyelesaikan persoalan dualisme yang menimpa internal partai beringin.
"Saya ditunjuk jadi penasehat tim (hukum) yang diketuai Pak Aziz Syamsudin," kata Yusril saat menemui Aburizal Bakrie di Gedung Bakrie Tower, Jakarta, Selasa (16/12/2014).
Yusril mengungkapkan kalau dirinya memberikan alternatif langkah hukum yang lebih pasti dan singkat kepada kubu Ical, yakni melalui pengadilan negeri.
Untuk itu Ical juga dikatakannya telah memberikan surat kuasa kepada dirinya guna menghadapi gugatan di pengadilan.
Menurut Yusril jika kisruh Golkar diselesaikan melalui Mahkamah Partai maka akan menyita waktu sampai tiga bulan. Sebaliknya, apabila menempuh jalur pengadilan negeri putusan bisa diperoleh dalam waktu satu bulan.
"Kalau dibawa ke Mahkamah Partai maksimum 60 hari, kalau ke pengadilan negeri 30 hari selesai. Saya menyarankan menempuh jalan yang lebih pasti daripada, misalnya ke PTUN yang tidak ada limit waktu," ujar dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?