Suara.com - Ketua DPP Golkar versi Munas Bali Tantowi Yahya menerangkan, seharusnya penyerahan kepengurusan Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) Jakarta tidak diterima oleh Menteri Hukum dahn Hak Asasi Manusia (Menkumham).
Sebab, berdasarkan putusan Menkumham, Yasona H Laoly, mengesahkan kedua kubu dan mengembalikannya kepada Mahkamah Partai untuk menyelesaikannya.
"Mengutip Menkumham, yang diakui sekarang adalah hasil Munas Riau 2009 artinya kepengurusan DPP di bawah Aburizal Bakrie (Ical) sebagai ketua umum dan Idrus Marham sebagai Sekjen. Itu saja," ujar Tantowi, di DPR, Jakarta, Rabu (17/12/2014).
Dia juga mengaku kecewa dengan keputusan pemerintah tentang keputusan dualisme partai berlambang beringin ini. Sebab menurutnya secara aturan, Munas Bali yang legalitasnya tepat.
"Tadi di tvone jelas saya katakan, jujur kita kecewa, karena kalau pemerintah menempatkan diri secara objektif, harusnya pemerintah lakukan verifikasi terhadap dua Munas itu dan kemudian mensahkan yang mana," kata dia.
Sebab, Munas Bali sudah sesuai dengan AD/ART partai. Pelaksanaannya pun berisi dua agenda umum Munas, yaitu laporan pertanggungjawaban Ketua umum dan pemilihan ketua umum baru. Serta, Munas di Bali ini diikuti oleh seluruh peserta yang sesuai mandat partai.
"Kalau dilihat dari sisi legalitas itu kan mudah. Tapi karena pemerintah tak mau ikut campur, dan mengacu pada UU Parpol, maka diserahkan kembali kepada Parpol untuk diselesaikan secara kekeluargaan, dan kita terima itu," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Golkar Versi Munas Jakarta Minta Tim Perunding untuk Islah
-
Golkar versi Munas Jakarta Optimistis Fraksinya Diterima DPR
-
Kubu Agung Laksono Serahkan Nama Anggota Fraksi ke Setya Novanto
-
Nurul Arifin Nilai Menkumham Beri Pendidikan Politik yang Buruk
-
Menkumham Tak Beri Keputusan, Tantowi: Konflik Golkar Terpelihara
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!
-
Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris
-
Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari
-
Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel
-
Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI
-
Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana
-
MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi
-
Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya
-
Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon
-
Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri: IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten