Suara.com - Jusuf Kalla (JK) kembali terpilih menjadi Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2014-2019, setelah memenangkan voting atas Siti Hediyati atau Titiek Soeharto dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-20 di Jakarta.
Kepala Divisi Kelembagaan Markas Pusat PMI Exkuwin Suharyanto di Jakarta, Kamis (18/12/2014), mengatakan, dalam voting yang dilakukan oleh 418 peserta Munas dari perwakilan PMI dari seluruh Indonesia, Rabu (17/12/2014), JK memperoleh 247 suara, sementara Titiek 170 suara.
Nantinya, JK sebagai Ketua Umum PMI terpilih akan segera membentuk tim formatur untuk menentukan kepengurusan PMI periode 2014 - 2019.
Sebelumnya dalam laporan pertanggungjawabannya dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-20 PMI, selaku Ketua Umum PMI periode 2009 - 2014, JK yang juga Wapres RI mengatakan pelayanan donor darah, penanggulangan bencana dan kegiatan preventif di bidang kerentanan masyarakat, ketiganya merupakan prioritas utama yang dijalankan PMI dalam beberapa tahun terakhir.
Sejumlah 33 perwakilan PMI provinsi memberikan jawaban atas laporan tersebut. Mayoritas perwakilan PMI Provinsi menerima laporan tersebut dengan baik, termasuk program yang dapat dilakukan yaitu menggolkan Undang-undang kepalangmerahan dan statuta Unit Donor Darah (UDD) PMI.
Laporan pertanggungjawaban tersebut dilaporkan kepada sekitar 800 peserta Munas dari seluruh PMI perwakilan dari 33 Provinsi dan 420 kabupaten dan kota.
Dalam pemilihan Ketua Umum PMI periode 2014-2019, setiap perwakilan PMI dari tiap provinsi dan kabupaten dan kota memiliki andil terhadap Bakal Calon Ketua Umum PMI yang akan menjadi kandidat dalam pemilihan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Manfaat Donor Darah Kurang Maksimal Tanpa Peralatan Pendukung Terbaik
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Delapan Dekade Mengabdi, PMI Ajak Masyarakat Menebarkan Kebaikan
-
Kilas Balik Hari Palang Merah Indonesia 17 September, Sejarahnya Sejak 1945
-
Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target