Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta supaya kepala daerah untuk tidak melakukan pesta perkawinan secara mewah. Hal itu sejalan dengan program pemerintah untuk melakukan penghematan anggaran negara.
"Kalau mau ada pesta kawin, ya masih ada waktu 2 minggu sebelum tahun depan. Januari depan cuma bisa 400 undangan. Undangan yang kita kenal dan yang kenal kita. Jangan diundang sampai 3 ribu orang," ujar JK dalam pidatonya di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrembangnas) di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (18/12/2014).
Aturan ini memang sudah dikeluarkan oleh Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi. Aturan yang dituangkan dalam surat edaran ini, akan diberlakukan pada 1 Januari 2015.
"Memang ini tidak enak, tapi lama-lama enak. Jepang dan Amerika juga maju. Mari kita kembali pada struktur sosial yang baik yaitu tak berlebihan," singgung JK.
JK juga membandingkan pada saat era Presiden Suharto. Pada zaman itu, kata JK, undangan acara pernikahan kepala daerah hanya dibatasi sebanyak 200 orang saja.
"Zaman Pak Harto itu 200 selebihnya lewat surat doa restu, mau nikah hanya tanggal sekian, tanpa tempatnya. Agama katakan agar diketahui orang, tak perlu hadir. Ini bukan sok-soakan pemerintah, tapi supaya lebih baik," ujarnya.
Untuk diketahui, acara ini mengumpulkan ratusan kepala daerah baik provinsi, kabupaten dan kota. Acara ini dalam rangka menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPMJN) Periode 2015-2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya