Suara.com - Kamis (25/12/2014) pagi tadi, jemaat GKI Yasmin tidak bisa melaksanakan ibadah Natal di gereja yang terletak di Taman Yasmin, Bogor, Jawa Barat. Jemaat langsung dihadang sejumlah petugas Satpol PP yang menghalangi jemaat beribadah di dalam gereja yang sah. Bona Sigalingging, Juru Bicara GKI Yasmin, dan Jayadi Damanik, mewakili pengurus lainnya mempertanyakan alasan pelarangan. Satpol PP bernama Prabowo menyatakan bahwa mereka tidak akan membuka gereja karena tidak mendapatkan perintah dari Wali Kota.
Di saat perdebatan terjadi, di muka gerbang gereja terdengar teriakan histeris dua orang ibu-ibu pengurus jemaat GKI Yasmin. Mereka merasa sangat marah karena untuk kelima kalinya mereka dilarang beribadah Natal di dalam gereja. Disaat seperti itu, mulai terdengar suara dari sekelompok laki-laki yang selama beberapa kali penghadangan peribadatan, selalu tampak muncul dilapangan, sebagai anggota dari Forum Komunikasi Muslim (Forkami), termasuk Koordinatornya, Ahmad Iman.
"Satpol PP dorong dong!", "Satpol PP jangan diam saja!", "Woi minggir kalian, ini bukan gereja!", "Pergi, pergi", "Tak ada Ombudsman, tak ada MA, saya penguasa di sini", menjadi teriakan yang bersahut-sahutan terdengar. Seiring dengan teriakan-teriakan itu, Satpol PP Kodya Bogor mulai mendorong-dorong pengurus jemaat yang datang, menjauh dari gereja.
Beberapa pengurus perempuan tampak bertahan dipinggir trotor dan mulai bernyanyi lagu-lagu rohani. Forkami tampak makin merengsek maju, sambil berteriak-teriak: "Woi, ngapain itu nyanyi-nyanyi, bubar-bubar!" Satpol PP pun semakin keras mendorong pengurus gereja semakin jauh dari gereja yang disegel.
Sekitar 30 menit peristiwa pengusiran itu terjadi diwarnai teriakan Forkami dan jerit histeris Ibu-Ibu pengurus jemaat GKI Yasmin hingga akhirnya pengurus kembali ke rumah salah jemaat tidak jauh dari gereja.
“Negara masih saja gagal untuk bersikap tegas terhadap kelompok intoleran. Selalu saja jelas terlihat bagaimana aparat negara dikendalikan kelompok intoleran,” kata Muhamad Subhi dari The Wahid Institute dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Kamis (15/12/2014).
Menanggapi pernyataan Wali Kota Bogor Bima Arya yang mengklaim bahwa GKI Yasmin telah dibubarkan oleh GKI Pengadilan, Bona Sigalingging, menyampaikan bahwa pihak GKI Yasmin telah melakukan pengecekan kepada Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GKI, Pendeta Jahja Wijaya.
"Sesuai Rapat Kerja Sinode GKI di Magelang pada 2012, ditegaskan bahwa gereja GKI di Taman Yasmin adalah bagian integral dari GKI dan dimandatkan untuk terus dikembangkan, jadi tidak ada pembubaran gereja GKI manapun,” kata Bona.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO