Suara.com - Pihak Ditreskrimum Polda Jatim telah menetapkan dua orang oknum Kemenag Jatim menjadi tersangka dalam kasus paspor haji bermasalah yang disalahgunakan orang lain.
"Kami telah melakukan gelar perkara kasus itu, dan akhirnya ada 12 orang ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Direskrimum Kombes (Pol) Bambang Priambodo, di Surabaya, Sabtu (27/12/2014).
Dalam Evaluasi Kamtibmas 2014 yang dipimpin Kapolda Jatim Irjen (Pol) Anas Yusuf, Jumat (26/12), Bambang menjelaskan bahwa dua dari 12 tersangka itu merupakan orang Kemenag.
"Ke-12 tersangka adalah dua orang (dari) Kemenag, dua orang pembimbing haji bernama HY dan istrinya, lima orang (dari) perbankan, dua orang dari biro jasa perjalanan, dan satu orang yang mengurus dari pembimbing haji ke pihak perbankan," ungkapnya.
Sebelumnya beberapa waktu lalu, Kepala Kanwil Kemenag Jatim Mahfudh Shodar berjanji takkan menutupi dugaan kemungkinan keterlibatan oknum kantornya dalam kasus manipulasi paspor haji untuk empat calon haji Kloter 22 dan satu calhaj Kloter 60 itu.
"Masalah itu, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penyidik (kepolisian) untuk menangani. Silakan. Kami tidak akan menutupi kalau ada oknum (Kemenag) terlibat. Bahkan kami siap membantu penanganan kasus itu," ujar Mahfudh, September lalu.
Langkah kepolisian dalam penetapan ke-12 tersangka itu, disebut merupakan hasil penyidikan atas laporan Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya di Waru, Sidoarjo, tentang lima "calhaj palsu" yang terindikasi menyalahgunakan paspor haji milik orang lain. Pejabat Imigrasi Surabaya yang melaporkannya ke Polda Jatim pada 1 Oktober 2014.
Disebutkan, manipulasi mereka terbongkar saat petugas imigrasi melakukan screening paspor pada 10 September 2014, atau sehari menjelang keberangkatan. Saat itulah, petugas menemukan adanya perbedaan nama di halaman bagian depan paspor, dengan nama di bagian belakang lembar endorsement. Nama kelima calhaj itu tercetak pada lembar endorsement, sementara nama pemilik paspor asli ada pada bagian depan.
Dalam pernyataannya kemarin, Kapolda Jatim sendiri berjanji tidak akan menghentikan kasus yang dilaporkan masyarakat. Termasuk menurutnya kasus-kasus menonjol seperti paspor haji bermasalah ini, atau juga kasus sindikat pembocor ujian nasional (UN).
"Tidak ada yang mande. Tapi memang tidak mudah, karena polisi tidak bisa bertindak atas dasar 'katanya'. Semuanya kami mapping, gelar perkara, dan akhirnya diputuskan tersangka. Kalau tidak terbukti, ya, dihentikan. Jadi tidak ada yang mandek," tegasnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura
-
Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis
-
Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner
-
The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin
-
Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing
-
Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar
-
Gempa M 5,2 di Laut Pangandaran Dipicu Sesar Aktif, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
-
Gugatan Banjir Sumatera terhadap Empat Presiden Ditolak, Demokrat Sebut Salah Alamat Pengadilan
-
4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
-
Maut di Jalur Punggung Naga: Perjuangan Dramatis Evakuasi Jenazah dari Tebing Gunung Piramid