Suara.com - Pihak Ditreskrimum Polda Jatim telah menetapkan dua orang oknum Kemenag Jatim menjadi tersangka dalam kasus paspor haji bermasalah yang disalahgunakan orang lain.
"Kami telah melakukan gelar perkara kasus itu, dan akhirnya ada 12 orang ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Direskrimum Kombes (Pol) Bambang Priambodo, di Surabaya, Sabtu (27/12/2014).
Dalam Evaluasi Kamtibmas 2014 yang dipimpin Kapolda Jatim Irjen (Pol) Anas Yusuf, Jumat (26/12), Bambang menjelaskan bahwa dua dari 12 tersangka itu merupakan orang Kemenag.
"Ke-12 tersangka adalah dua orang (dari) Kemenag, dua orang pembimbing haji bernama HY dan istrinya, lima orang (dari) perbankan, dua orang dari biro jasa perjalanan, dan satu orang yang mengurus dari pembimbing haji ke pihak perbankan," ungkapnya.
Sebelumnya beberapa waktu lalu, Kepala Kanwil Kemenag Jatim Mahfudh Shodar berjanji takkan menutupi dugaan kemungkinan keterlibatan oknum kantornya dalam kasus manipulasi paspor haji untuk empat calon haji Kloter 22 dan satu calhaj Kloter 60 itu.
"Masalah itu, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penyidik (kepolisian) untuk menangani. Silakan. Kami tidak akan menutupi kalau ada oknum (Kemenag) terlibat. Bahkan kami siap membantu penanganan kasus itu," ujar Mahfudh, September lalu.
Langkah kepolisian dalam penetapan ke-12 tersangka itu, disebut merupakan hasil penyidikan atas laporan Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya di Waru, Sidoarjo, tentang lima "calhaj palsu" yang terindikasi menyalahgunakan paspor haji milik orang lain. Pejabat Imigrasi Surabaya yang melaporkannya ke Polda Jatim pada 1 Oktober 2014.
Disebutkan, manipulasi mereka terbongkar saat petugas imigrasi melakukan screening paspor pada 10 September 2014, atau sehari menjelang keberangkatan. Saat itulah, petugas menemukan adanya perbedaan nama di halaman bagian depan paspor, dengan nama di bagian belakang lembar endorsement. Nama kelima calhaj itu tercetak pada lembar endorsement, sementara nama pemilik paspor asli ada pada bagian depan.
Dalam pernyataannya kemarin, Kapolda Jatim sendiri berjanji tidak akan menghentikan kasus yang dilaporkan masyarakat. Termasuk menurutnya kasus-kasus menonjol seperti paspor haji bermasalah ini, atau juga kasus sindikat pembocor ujian nasional (UN).
"Tidak ada yang mande. Tapi memang tidak mudah, karena polisi tidak bisa bertindak atas dasar 'katanya'. Semuanya kami mapping, gelar perkara, dan akhirnya diputuskan tersangka. Kalau tidak terbukti, ya, dihentikan. Jadi tidak ada yang mandek," tegasnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting