Suara.com - LRD (67), salah satu tersangka kasus dugaan malapraktik serta penipuan yang dilakukan Klinik Metropole, di Jalan Taman Sari, Jakarta Barat, merupakan pemilik sekaligus penyandang dana klinik tersebut. LRD dibekuk di sebuah apartemen di daerah Cengkareng, Jakarta Barat, oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.
"Tersangka LRD sebagai pencari dana dan membangun struktur Klinik Metropole," ungkap Kapolres Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Fadil Imran, kepada wartawan dalam konferensi pers di Jakarta Barat, Sabtu (4/10/2014).
Sementara itu, untuk tersangka JP (52), disebut berperan sebagai pimpinan manajerial yang mengatur proses administrasi dan kelancaran klinik. Kemudian untuk dokter perempuan dengan inisial ERM (40), dia disebut bertugas mengatur urusan medis, mulai dari pengobatan hingga operasi.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menyatakan telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan malapraktik serta penipuan yang dilakukan Klinik Metropole, Jalan Taman Sari, Jakarta Barat.
"Masing-masing, satu dengan inisial JP (52), kedua dengan inisial LRD (67), keduanya laki-laki, (dan) yang ketiga seorang dokter perempuan berinisial ERM (40)," ujar Fadil di hadapan wartawan, Sabtu (4/10/2014).
Disebutkan, para tersangka dijerat dengan pasal 80 jo Pasal 42 dan atau Pasal 77 UURI No 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, dan atau Pasal 201 jo Pasal 198 jo Pasal 108 UURI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Berita Terkait
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
5 Rekomendasi Sandal Empuk untuk Kesehatan Lansia, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Kesehatan Anak Dimulai Sejak Dini: Gizi, Anemia, dan Masalah Pencernaan Tak Boleh Diabaikan
-
Rahasia Rambut Sehat ala Jepang: Ritual Onsen Kini Hadir di Klinik Estetika Jakarta!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar