Suara.com - Kapal riset milik Badan Pengkajian dan Pengembangan Teknologi (BPPT) I sedang melakukan operasi di lokasi terakhir pesawat AirAsia QZ 8501 kehilangan kontak dengan Air Traffic Controller (ATC) pada Minggu (28/12/2014).
"Kapal sudah di lokasi pukul 05.00 WIB dan langsung melakukan operasi dengan multibeam echo sounder di area titik 'lost contact'," kata Kepala Seksi Program Balai Teknologi Survei Kelautan BPPT M Ilyas kepada Antara di Jakarta, Kamis (1/1/2015).
Fokus utama Baruna Jaya I, menurut dia, mencari badan pesawat Airbus 320-200 milik maskapai penerbangan AirAsia. Karena itu, operasi kapal riset ini dilakukan di area pesawat hilang kontak dengan ATC bukan di area ditemukannya serpihan pesawat dan jenazah.
Ahli-ahli BPPT, ia mengatakan telah membuat model arah dan kecepatan arus di Selat Karimata ke Laut Jawa dari tanggal 27 Desember 2014 hingga 5 Januari 2015. Model tersebut dibuat dengan interpretasi awal di lokasi pesawat kehilangan kontak dan lokasi serpihan pesawat ditemukan.
Berdasarkan model tersebut terlihat pergerakan arus ke arah timur utara dari titik pesawat mengalami kehilangan kontak. Sehingga, menurut dia, jika melihat model yang telah dikembangkan tersebut kemungkinan badan pesawat berada di sebelah barat dari titik penemuan serpihan dan jenazah.
"Semoga benar dan cepat dapat ditemukan. Kami mohon doanya supaya berjalan lancar dan cepat ditemukan," ujar dia.
Titik operasi Baruna Jaya I, ia mengatakan saat ini memang berada di lokasi terakhir pesawat AirAsia QZ 8501 hilang kontak dengan ATC. Namun, operasi tentu dapat bergeser sesuai arahan Badan SAR Nasional (Basarnas).
"Kondisi cuaca saat Baruna Jaya I tiba di lokasi memang buruk. Kondisi gelap (tertutup awan mendung), tinggi gelombang dua hingga empat meter," ujar dia.
Multibeam echo sounder, ia mengatakan masih dapat bekerja baik dengan tinggi gelombang dua meter sehingga operasi pencarian badan pesawat langsung dilakukan.
"Kalau dua meter gelombang tidak masalah karena kita juga biasa melakukan survei dengan tinggi gelombang tersebut".
Baruna Jaya I akan berhenti beroperasi jika ketinggian gelombang bertambah hingga lima meter. Karena, menurut dia, alat multibeam echo sounder tidak bisa bekerja baik.
Tag
Berita Terkait
-
Detik-Detik Mencekam! Jet Pribadi Meledak Usai Lepas Landas, Dua Pilot Tewas
-
Kecelakaan Pesawat T-34 Taiwan, Kegagalan Simulasi Mesin Tewaskan 2 Pilot Militer di Kaohsiung
-
Rekaman Mengerikan Dua Pesawat Nyaris Adu Banteng di Bandara JFK
-
AirAsia Optimalkan Rute Favorit di Tengah Gejolak Harga Avtur Global
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara
-
Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan