Suara.com - Sebuah video aksi mesum berdurasi sekitar dua menit, belakangan menghebohkan warga Bangka Tengah, Bangka Belitung. Hal itu terutama karena diduga pemerannya adalah orang Bangka, serta bahwa perbuatan itu dilakukan di kawasan pantai daerah tersebut.
"Saya sempat penasaran. Kemudian setelah dilihat, sepertinya pengambilan video itu di Pantai Air Anyir, Bangka, dan direkam pada 2012," ungkap Amat, salah seorang warga Koba, Minggu (4/1/2015).
Amat menjelaskan, video porno tersebut memang diketahui sudah cukup lama beredar di dunia maya. Dia bahkan mengaku bisa dengan mudah menemukannya di situs YouTube. Namun menurutnya, yang belakangan ini membuat heboh karena diduga pemerannya adalah orang Bangka sendiri.
"Video porno ini sudah dilihat oleh 2.378 pengunjung situs YouTube. Selain itu, sebanyak enam orang pengunjung memberikan tanda like, dan tiga orang pengunjung memberikan tanda dislike," ujarnya berkomentar.
Amat menjelaskan, dalam tayangan video yang diberi judul "Penangkapan Buaya Darat" tersebut, tampak dua sejoli tengah asyik berhubungan layaknya suami-istri, sebelum kemudian digerebek oleh sekelompok pemuda.
"Pasangan luar nikah ini sempat terkejut ketika rombongan pemuda menghampirinya dan mencoba melarikan diri, namun langsung ditahan oleh para pemuda tersebut," ujarnya.
Obie, warga setempat lainnya, mengaku sebelumnya sudah sempat melihat video tersebut. Namun saat itu menurutnya, belum terpikir olehnya bahwa itu dilakukan di sebuah pantai di Pulau Bangka.
"Setelah dihebohkan, saya kemudian kembali membukanya, dan kuat dugaan itu dilakukan di Pulau Bangka," ujarnya.
Sementara itu Amoy (25), warga setempat lainnya, mengaku bahwa sudah sepekan terakhir ini video tersebut kerap menjadi bahan pembicaraan sejumlah orang di warung miliknya.
"Setahu saya, sudah seminggu ini. Saya tahunya dari orang yang belanja di warung saya. Waktu itu mereka melihat video itu. Rupanya, kejadiannya di Bangka, makanya langsung heboh," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
262 Hektare Hutan Rusak, Panglima TNI hingga Menhan 'Geruduk' Sarang Tambang Ilegal di Babel
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam Terkait Ijazah Palsu, Statusnya Jadi Tersangka?
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam di Bareskrim Polri, Statusnya Kini...
-
Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat