- Wagub Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, resmi ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri pada 22 Desember 2025 atas dugaan ijazah palsu.
- Penetapan tersangka ini muncul akibat ketidaksesuaian data kuliah S1 Universitas Azzahra yang telah ditutup sejak Mei 2024.
- Hellyana dijerat pasal berlapis terkait pemalsuan surat, akta autentik, serta penggunaan gelar akademik yang tidak sah.
Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Wakil Gubernur (Wagub) Babel, Hellyana, resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu.
Kasus yang bergulir sejak pertengahan 2025 ini kini memasuki babak baru setelah Bareskrim Polri mengeluarkan pernyataan resmi.
Penetapan tersangka tersebut dikonfirmasi langsung oleh Mabes Polri pada Senin (22/12/2025).
“Iya benar (ditetapkan tersangka),” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta.
Berikut adalah 7 fakta utama terkait penetapan tersangka Wagub Babel, Hellyana, dalam kasus dugaan ijazah palsu berdasarkan perkembangan terbaru Desember 2025:
1. Status Tersangka Resmi Ditetapkan oleh Bareskrim Polri
Setelah memulai rangkaian penyelidikan panjang, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Resmi menaikkan status Hellyana menjadi tersangka.
Konfirmasi disampaikan langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta pada Senin (22/12/2025).
Penetapan tersangka Hellyana itu berdasarkan Surat Ketetapan Nomor S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim, per 17 Desember 2025
Baca Juga: Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
2. Misteri "Lulus Sebelum Kuliah"
Fakta yang paling memberatkan adanya ketidaksesuaian data pendidikan. Hellyana mengklaim ijazah S1 Hukum dari Universitas Azzahra yang terbit tahun 2012.
Namun, data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) milik Kemdikti Saintek menunjukkan ia baru terdaftar sebagai mahasiswa di kampus tersebut pada tahun 2013, dan berstatus tidak aktif pada tahun 2014.
3. Berawal dari Laporan Mahasiswa
Kasus ini mencuat ke publik setelah seorang mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Ahmad Sidik melapor ke Bareskrim Polri pada 21 Juli 2025.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI atas dugaan pemalsuan dokumen akademik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing