Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, kini tengah mempersiapkan regulasi Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH), menyusul keharusan UU Nomor 34 Tahun 2014 yang menegaskan badan tersebut sudah harus terbentuk.
Lukman pada malam tasyakuran Kementerian Agama ke-69 di Gedung H. Rasjidi Kemenag, Jakarta, menyebutkan punya waktu dua bulan sejak UU itu disahkan oleh DPR.
Kementerian Agama, lanjut dia, secepatnya akan membuat Peraturan Pemerintah (PP), selanjutnya membentuk tim panitia seleksi untuk mengisi badan tersebut.
Semua itu secepatnya dilakukan mengingat penyelenggaraan ibadah haji ke depan diharapkan semakin baik.
Kemenag ke depan tak lagi mengelola keuangan haji tetapi sebagai penyelenggara ibadah haji. Pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemisahannya akan semakin jelas, katanya.
"Struktur, kelembagaan dan susunan dewan komisaris termasuk dewan pengawasnya sudah harus terbentuk. Sesuai amanat dari UU itu," katanya.
Terpisah, Sekjen Kemenag Nur Syam sebelumnya menyebutkan, akumulasi dana setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2014 mencapai Rp73,79 triliun. Pada 2022 bisa mencapai sekitar 147,67 triliun. Dana tersebut harus dikelola dengan baik.
"Kini, pisahkan saja, dalam satu wadah di luar Kemenag. Kemenag sebagai penyelenggara ibadah haji dan diluar itu ada badan pengelola dana haji, yaitu BPKH," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB